DATA KONFLIK

No

Tahun

Judul

Klip

Konflik

Sektor

 

81 2022 Sengketa Proyek Waduk Jabung Ring Dyke Perubahan fungsi waduk yang awalnya berupa rawa menjadi tambak berpotensi menyebabkan kerugian bagi masyarakat secara ekonomi. Penggarap tambak yang dilakukan oleh orang luar daerah juga menyebabkan warga geram.
Lahan Tambak
Bendungan
82 2023 Proyek Strategis Nasional di Labuhanbatu Gunakan Tanah Sengketa Proyek Strategis Nasional (PSN) terhadap pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) IKK yang terletak di Dusun I Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, berdiri diatas lahan yang dimiliki oleh warga.
-
Sarana Militer/Pemerintahan
83 2012 Kejelasan lahan masyarakat UPT Tolihe Masyarakat UPT Tolihe menuntut lahan 1 dan 2 yang sampai saat ini belum mendapat kejelasan dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Padahal, warga sudah mendiami lahan itu sejak empat tahun lalu yaitu mulai tanggal 5 Desember 2012
area transmigran
Transmigrasi
84 2012 Penyerobotan Lahan Masyarakat UPT Tolihe Oleh PT Tiran Group
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
85 2014 Penyerobotan lahan masyarakat UPT Tolihe dengan PT Kilau Indah Cemerlang Warga transmigrasi UPT Tolihe resah karena lahan mereka diduga dicaplok PT Kilau Indah Cemerlang
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
86 2016 Legalisasi dan distribusi lahan kepada masyarakat transmigran di UPT Roda Masyarakat belum mendapatkan akses untuk lahan usaha II, yang sudah dijanjikan pemerintah dalam MoU yang ada. Untuk Lahan dan pekarangan yang dimiliki masyarakat juga belum ada alas hak yang jelas (sertifikat).
area transmigran
Transmigrasi
87 2011 Kepastian tanah UPT Arongo UPT Arango berdiri sejak tahun 2010. Hingga saat ini telah terjadi sedikitnya 3 gelombang masuknya transmigran ke UPT Arongo. Gelombang pertama tahun 2010, gelombang kedua tahun 2011 dan gelombang terakhir tahun 2013. Dari enam tahun keberadaan UPT Arongo, status hak kepemilikan lahan transmigrasi masih banyak yang belum terpenuhi.
area transmigran
Transmigrasi
88 2013 Legalisasi dan distribusi lahan kepada masyarakat UPT Amohola II Belum adanya atas hak yang jelas (sertifikat) dan distribusi yang jelas di lahan milik warga, baik lahan pekarangan, lahan usaha I, dan lahan usaha III.
area transmigran
Transmigrasi
89 2008 Sertifikasi lahan masyarakat UPT Amohola I Sertifikat yang telah terdistribusi hanya 108 bidang saja, padahal jika diasumsikan setiap KK memiliki 2 Ha lahan yang terbagi menjadi 3 bidang lahan ( Lahan pekarangan, lahan Usaha I dan Lahan Usaha II) dari total jumlah kepala keluarga di UPT Amohola I yakni 200 KK, seharusnya pemerintah mendistribusikan sertifikat lahan sebanyak 600 bidang sertifikat ( 3 bidang sertifikat untuk masing-masing keluarga).
area transmigran
Transmigrasi
90 2010 Masyarakat Desa Lalonggombu meminta agar HGU PT Kapas Indah Indonesia untuk tidak diperpanjang Perebutan lahan antara masyarakat Desa Lalonggombu dengan PT Kapas Indonesia yang telah mengantongi HGU 1998
Eks-Perkebunan
Perkebunan
Displaying : 81 - 90 of 561 entries, Rows/page: