DATA KONFLIK

No

Tahun

Judul

Klip

Konflik

Sektor

 

61 2020 Kasus penggusuran di Kentingan, Surakarta Terjadi penggusuran paksa terhadap rumah milik 19 warga dan beberapa kios dagang warga yang dilakukan oleh Satpol PP Surakarta dan Kepolisian Resor Surakarta tanpa memiliki dasar hukum dan syarat dengan perlakukan intimidatif.
Pendidikan
Sarana Umum
62 2019 Aksi pemalangan akses jalan tambang menuju Ake Jira Praktik penamabangan nikel oleh PT Indonesia Weda bay Industrial Park (IWIP) dan PT Tekindo yang dilakukan di atas hutan yang masih menjadi wilayah untuk masyarakat adat orang tobelo dalam
Nikel
Pertambangan
63 2021 Konflik antara masyarakat adat Dayak Tomun di Laman Kinipan dengan perusahaan sawit di Kalimantan Tengah. Masyarakat adat Dayak Tomun di Laman Kinipan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangkaraya. Tergugatnya adalah bupati Lamandau, Kalimantan Tengah
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
64 2022 Warga Kembali Hadang Proyek Strategis Nasional di Labuan Bajo Penggusuran picu protes warga terhadap pembukaan jalan oleh BPO-LBF sebagai akses ke lahan 400 hektar di Hutan Bowosie yang hendak dikembangkan sebagai kawasan bisnis pariwisata, bagian dari PSN.
-
Pariwisata
65 2022 konflik pertanahan antara masyarakat Desa Mariah Jambi dengan PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV)
PTPN
Perkebunan
66 2022 Konflik Agraria PTPN II Simalingkar A Memakan Korban Jiwa Pihak masyarakat yang merasa tidak ada kejelasan soal ganti rugi lahan milik mereka yang digunakan untuk pembangunan PLTA Peusangan 1 dan 2 serta adanya perbedaan luas lahan yang telah disepakati.
PTPN
Perkebunan
67 2022 Konflik Masyarakat Adat Pantai Raja dengan PTPN V Masyarakat Adat Pantai Raja hingga saat ini belum mendapat kejelasan terkait lahan mereka yang dianggap telah memasuki lahan dengan HGU milik PTPN V
PTPN
Perkebunan
68 2022 Konflik Masyarakat Wae Sano Yang Menolak Pembangunan Proyek Nasional Geothermal Proyek Geothermal menjadi permasalahan karena adanya resiko yang berdampak merusak ruang hidup masyarakat Wae San. Proyek pembangunan panas bumi (geothermal) nasional di Desa Wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur mendapatkan perlawanan dari masyarakat Desa. Pembangunan proyek geotermal tersebut akan ditangani PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang telah mendapatkan mandat dari pemerintah pusat berdasarkan PMK No. 62/PMK.08/2017 tentang Pengelolaan Dana Pembiayaan Infrastruktur. Berdasarkan kajian awal Wae Sano menyimpan potensi energi panas bumi hingga 50 megawatt (MW), untuk kebutuhan dana sebesar Rp 3,1 triliun diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Nagara/APBN sebagai bentuk penugasan pemerintah pusat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 62/PMK.08/2017. Selain dari APBN, dana pembangunan proyek geothermal berasal dari hibah Bank Dunia sebesar Rp 711 miliar yang disebut dengan Clean Technology Fund (CTF) – Global Environment Facility (GEF).
PLTPB
Infrastruktur Energi Listrik
69 2022 Sengketa Proyek Waduk Jabung Ring Dyke Perubahan fungsi waduk yang awalnya berupa rawa menjadi tambak berpotensi menyebabkan kerugian bagi masyarakat secara ekonomi. Penggarap tambak yang dilakukan oleh orang luar daerah juga menyebabkan warga geram.
Lahan Tambak
Bendungan
70 2012 Kejelasan lahan masyarakat UPT Tolihe Masyarakat UPT Tolihe menuntut lahan 1 dan 2 yang sampai saat ini belum mendapat kejelasan dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Padahal, warga sudah mendiami lahan itu sejak empat tahun lalu yaitu mulai tanggal 5 Desember 2012
area transmigran
Transmigrasi
Displaying : 61 - 70 of 549 entries, Rows/page: