Kabupaten Kepulauan Aru merupakan gugusan kepulauan yang
dibatasi dengan selat-selat yang oleh masyarakat Aru selalu
menyebutnya dengan sebutan sungai. Walaupun jika kita
menelusuri apa yang mereka sebut sebagai sungai, tidak pernah kita
dapati sumber airnya, tetapi yang di dapat adalah laut bebas. Pada tahun
2010 masyarakat adat kepulauan Aru dikejutkan dengan hadirnya
perusahaan-perusahaan besar, yang mengajukan pemohonan izin
perkebunan ke Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru wilayah-wilayah
adat, dari komunitas-komunitas adat yang selama ini hidup turuntemurun
jauh sebelum Negara
Kesatuan Republik Indonesia terbentuk.
Pada tahun 2010 Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru telah
mengeluarkan Izin Usaha Perkebunan kepada Konsorsium PT Menara
Group yang akan melakukan aktivitas di atas tanah Aru.
hutan
Hutan Produksi
64
2017
Wilayah Kelola Rakyat yang berada didalam Cagar Alam Gunung Sojol
hutan
Hutan Produksi
65
2017
Wilayah Masyarakat Lombok Barat sebagian besar masuk kawasan hutan
Wilayah Lombok Barat 60% masuk dalam kawasan Cagar Alam Gunung Sojol
hutan
Hutan Produksi
66
2009
Hilangnya Wilayah Kelola Masyarakat Desa Mengkirau
hutan
Hutan Produksi
67
2009
Hilangnya Wilayah Kelola Masyarakat Desa Mayang Sari
hutan
Hutan Produksi
68
2009
Hilangnya Wilayah Kelola Masyarakat Desa Bagan Limbur
hutan
Hutan Produksi
69
2009
Hilangnya Wilayah Kelola Masyarakat Desa Mekar Sari