Kampung Dodaga berada di Kabupaten Halmahera Timur, Kecamatan
Wasile Timur. Menurut warga Dodaga, arti dari nama kampung “Dodagaâ€
adalah “tongkatâ€.
Tongkat bisa menjadi lambang dari suatu keputusan bersama. Dalam
hal ini, Dodaga pada waktu dulunya merupakan tempat persinggahan
untuk beristirahat bagi kelompok-kelompok yang menyebar dan
melakukan perjalanan di dalam hutan, selain itu juga sebagai tempat
berkumpul untuk bermusyawarah. Tempat ini akan sepi kembali, ketika
musyawarah sudah selesai.
Taman Nasional
Hutan Konservasi
532
2014
Masyarakat Adat Kasepuhan Citorek VS Taman Nasional Gunung Halimun Salak TNGHS
Masyarakat Kasepuhan Banten Kidul adalah suatu komunitas yang
dalam kesehariannya menjalankan pola perilaku sosio-budaya
tradisional yang mengacu pada karakteristik budaya Sunda pada abad
ke-18 (Asep, 2000). Para leluhur (karuhun) mereka yang membentuk
komunitas Kasepuhan adalah para pemimpin laskar Kerajaan
Padjadjaran yang mundur ke daerah selatan karena kerajaan mereka
berhasil dikuasai oleh Kesultanan Banten pada abad ke-16. Sebagai
urang tradisi, Masyarakat Kasepuhan berbeda dengan Masyarakat
Kanekes. Masyarakat Kanekes mengidentifikasikan diri mereka sebagai
orang Sunda pertama yang menolak keras segala pengaruh luar:
pengaruh Islam, Kolonialisme Belanda, dan Indonesia modern saat ini.
Sebaliknya, Masyarakat Kasepuhan cukup terbuka terhadap dunia luar
sepanjang tidak bertentangan dengan adat yang mereka taati, yaitu tatali
paranti karuhun. Keterbukaan tersebut secara struktur sosial
merupakan respons adaptif dari integritas sistem kekerabatan,
pemerintahan adat, dan ekonomi Kasepuhan,
Taman Nasional
Hutan Konservasi
533
2004
Konflik Desa Biru Maju dengan PT. Buana Arta Sejahtera
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
534
2016
Perampasan Lahan Masyarakat Adat Marga Bulang Tengah Semangus
Jauh sebelum merdeka Marga Bulang Tengah Semangus
Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas Propinsi
Sumatera Selatan telah mendiami wilayah adat mereka.
hutan
Hutan Produksi
535
2017
Wilayah adat Salaki dalam kawasan hutan
Wilayah adat Salaki dijadikaan Hutan Lindung oleh Negara pada tahun 1999. Pemerintah beberapa kali memaksa mereaka untuk direlokasi (resetlement).
hutan
Hutan Produksi
536
2017
Pemukiman dan areal berkebun masyarakat masuk dalam eks lahan HGU UD Maju
Pemukiman dan areal berkebun masyarakat masuk dalam eks lahan HGU UD Maju sejak tahun 1980. Lokasi ini juga merupakan Eks lahan HGU UD Maju Tahun 1989
Eks-Perkebunan
Perkebunan
537
2017
Desa dalam kawasan hutan
Pemukiman dan kebun masyarakat (hutan adat) masuk dalam kawasan hutan sejak tahun 1999, sementara masyarakat telah lama berkebun di wilayahnya secara arif
hutan
Hutan Produksi
538
2017
Konflik Masyarakat Adat Anoi dengan Pemda Kab. Donggala
Orang Anoi yang hidup di kaki gunung Sidole bagian Barat nerupakan penduduk asli Suku Kaili yang berdialek Rai (Kori). Tahun 1998, Pemda Kab. Donggala berencana memindahkan orang Anoi (resetlement) untuk perlindungan hutan.
hutan
Hutan Produksi
539
2017
Konflik Masyarakat Betegon dengan HPH PT. Kalhold
Leluhur orang Betengon memberi nama mukim ini karena banykanya saguu berduri. Orang Betengon termasuk rumpun suku Dondo di Kab. Tolitoli. Tahun 1992 mulai terjadi konflik ketika HPH KALHOLD mulai menggusur pohon di hutan milik leluhur orang Betengon.
hutan
Hutan Produksi
540
2017
Perbuahan Status Kawasan Hutan dan Kontrak karya
Tanah-tanah perkebunan tersebut sudah diusahakan/diupayakan oleh warga Anggasan sejak tahun 60-an (jama DI TII), dan secara massif menjadi areal perkebunan tetap pada awal 90-an. Namun situasi tersebut berubah ketika ada penetapan kawasan hutan pada tahun 1999, sehingga areal perkebunan tersebut berada di dalam kawasan Hutan Lindung (HL) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Selain itu, ada juga izin Kontrak Karya (KK) pertambangan PT CPM/Rio Tinto yang keluar sejak tahun 1997 seluas 561.050 Ha, tersebar di wilayah Buol, Tolitoli, Donggala, Palu, Sigi dan Parigi Moutong.