DATA KONFLIK

No

Tahun

Judul

Klip

Konflik

Sektor

 

511 2017 Wilayah Adat Mpoa
hutan
Hutan Produksi
512 2014 Kepulauan Aru terancam tenggelam Kabupaten Kepulauan Aru merupakan gugusan kepulauan yang dibatasi dengan selat-selat yang oleh masyarakat Aru selalu menyebutnya dengan sebutan sungai. Walaupun jika kita menelusuri apa yang mereka sebut sebagai sungai, tidak pernah kita dapati sumber airnya, tetapi yang di dapat adalah laut bebas. Pada tahun 2010 masyarakat adat kepulauan Aru dikejutkan dengan hadirnya perusahaan-perusahaan besar, yang mengajukan pemohonan izin perkebunan ke Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru wilayah-wilayah adat, dari komunitas-komunitas adat yang selama ini hidup turuntemurun jauh sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk. Pada tahun 2010 Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru telah mengeluarkan Izin Usaha Perkebunan kepada Konsorsium PT Menara Group yang akan melakukan aktivitas di atas tanah Aru.
hutan
Hutan Produksi
513 2016 Penyerobotan Lahan Masyarakat Desa Ramang oleh Perusahaan PT. AGL Menggusur kebun dan ladang masyarakat seluas sekitar 800 Ha. Perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi, apalagi membeli tanah ke warga. Warga menolak PT.AGL, menuntut ganti rugi tanam tumbuh, dan menuntut pengembalian tanah.
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
514 2017 Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Prov. NTT (Taman Wisa Alam Ruteng) – Kab. Manggarai (Colol) MA Colol merupakan masyarakat adat yang telah menetap sejak tahun 1800an dan telah mengalami pemekaran desa sebanyak 4 desa akibat dari pertambahan jumlah penduduknya. keempat desa tersebut adalah 1) Kampung Colo (induk), 2) Kampung Biting, 3) Kampung Welu, dan 4) Kampung Tangkul. Namun keberadaan MA Colol tidak diakui oleh oleh pemerintah daerah walaupun sebenarnya secara tertulis MA Colol masuk ke dalam daftar masyarakat adat sesuai dengan MK 35. Akibatnya sering terjadi konflik vertikal antara MA Colol dan pemerintah daerah.
Taman Wisata Alam
Hutan Konservasi
515 2017 Wilayah Adat Ngata Toro sebagian besar masuk Taman NAsional Lore Lindu Orang Toro merupakan bagian dari rumpun Suku Kulawi. Wilayah adatnya sebagian besar tumpang tindih dengan Taman Nasional Lore Lindu yang ditetapkan sejak tahun 1981.
Taman Nasional
Hutan Konservasi
516 2017 Wilayah Kelola Rakyat yang berada didalam Cagar Alam Gunung Sojol
hutan
Hutan Produksi
517 2017 Wilayah Masyarakat Lombok Barat sebagian besar masuk kawasan hutan Wilayah Lombok Barat 60% masuk dalam kawasan Cagar Alam Gunung Sojol
hutan
Hutan Produksi
518 2017 Masyarakat Adat Tobelo Dalam Vs Taman Nasional Aketajawe Lolobata Sepuluh (10) tahun belakangan, warga Tobelo Dalam Dodaga mulai disingkirkan dari hutan adat mereka. Aktifitas mereka di hutan terus diawasi oleh pihak dari Kehutanan. Kehadiran Polhut ini dirasa sebagai intimidasi agar masyarakat tidak boleh beraktifitas di dalam kawasan hutan yang telah di tetapkan pemerintah sebagai hutan negara. Kasus seperti di dusun Titipa, jarak kurang lebih dari 300 meter dari perkampungan mereka, pemerintah melarang masyarakat beraktifitas di kawasan hutan tersebut. Padahal kehidupan sehari-hari mereka selalu di hutan, mulai dari berburu, memungut hasil hutan kayu dan bukan kayu, dan membuka lahan untuk kegiatan pertanian. Ada upaya sistematis dari negara untuk memutuskan akses masyarakat adat dengan hak mereka.
Taman Nasional
Hutan Konservasi
519 2009 Hilangnya Wilayah Kelola Masyarakat Desa Mengkirau
hutan
Hutan Produksi
520 2009 Hilangnya Wilayah Kelola Masyarakat Desa Mayang Sari
hutan
Hutan Produksi
Displaying : 511 - 520 of 561 entries, Rows/page: