Kisah Perjuangan Warga, merebut kembali lahan yang dikuasai PT. Rapala di Aceh Tamiang
Masyarakat empat desa, yaitu Desa Paya Rakat, Tengku Tinggi, Tanjong Lipat I, dan Desa Tanjong Lipat II telah lama berkonflik dengan perusahaan PT. Rapala, sejak tahun 1974. lahan yang disengketakan seluas 144 Hektar.
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
442
2017
Masyarakat dituding garap lahan Perusahaan Perkebunan
Konflik Lahan antara PT. Asdal Prima Lestari dengan Warga di Tiga Desa Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan.
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
443
2012
PT. Duta Nurcahaya VS Warga Desa Muara Bakah, Juju Baru, Hurung Enep, dan Luwe Hilir
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
444
2009
PT. Berjaya Agro Kalimantan VS Masyarakat Bintang Ninggi
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
445
2008
PT. Antang Ganda Utama VS Kelompok Tani Bina Marga & Bela Marga
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
446
2009
PT. Antang Ganda Utama VS Kelompok Tani Bela Warga dan Pandran Jaya
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
447
2008
PT. Antang Ganda Utama VS Warga Desa Balungai dan Baliti
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
448
2011
Wilayah Perkebunan Masyarakat Masuk Menjadi Konsesi PT. Agro Alam Sejahtera
Eks-Perkebunan
Perkebunan
449
2010
Berubahnya Pemukiman dan Ladang warga Kuanangan Jaya menjadi Lahan HTI
hutan
Hutan Produksi
450
2008
Tambang Emas di Pulau Romang
Sejak ada GBU, panen pala dan cengkih turun drastis dampak pengeboran sekitar perkebunan, banyak tanaman rusak. Padahal dulu, tanaman ini komoditas andalan masyarakat. Rumput laut pun tak luput dari kerusakan bahkan sudah sulit ditemukan. Penambangan yang dilakukan juga merusak lingkungan Pulau Romang, sumber air makin sedikit bahkan ada yang sudah mengering dan keruh airnya. Suara bising yang mengganggu warga dan sempat ada ledakan seperti gempa yang menyebabkan kaca-kaca dirumah warga pecah. Selain itu banyak hal-hal negatif yang disebabkan dari perusahaan tambang tersebut