PT. Globalindo Agung Lestari VS Warga Kecamatan Sungai Jaya
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
433
2011
PT. Mata Andau Sawit Kahuripan VS PT. Sindo Lumber
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
434
2006
PT. Berjaya Agro Kalimantan VS Warga Kemawen
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
435
2015
PT. Tamtama Perkasa VS Warga Rahaden
Manufacture
Pertambangan
436
2013
PT. Antang Ganda Utama VS Warga Desa Walur
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
437
2006
PT. Antang Ganda Utama VS Warga Desa PIR Butong
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
438
2011
PT. Wijaya Nusa Persada VS Warga Kecamatan Bintang Ninggi
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
439
2010
PT. Antang Ganda Utama VS Kelompok Tani Jantur Kilip dan Mangan Danum
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
440
2009
Ancaman Tambang di Wilayah Adat Masyarakat Barambang Katute
Pemerintah memberitahukan bahwa Hutan Bonto akan dijadikan hutan lindung. Warga Katute sudah diusir dan pindah dari daerah mereka, kemudian tidak lama terjadi penebangan di daerah tersebut dan akan dijadikan tambang emas. Sementara warga tidak tau hal tersebut. Semakin lama eksploitasi tambang semakin parah, pihak pemerintah dan perusahaan semakin mengintimindasi warga. Bahkan ada 11 warga yang dituduh menebang hutan pinus seluas 44.000 Ha dalam jangka waktu seminggu. Awalnya warga dijanjikan gaji yang besar apabila ikut bekerja di perusahaan tersebut dan dapat menikmati hasil panen dari pohon yang mereka tanam. Ternyata janji tinggal janji bahkan untuk masuk ke dalam hutan saja warga dilarang.