Kepemilikan lahan PT Sugar Group Companies kembali menuai permasalahan. Kali ini menyangkut tudingan kepemilikan lahan milik masyarakat Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang. Melalui anak perusahaannya PT Indo Lampung Perkasa (ILP) dan PT Indo Lampung Cahaya Makmur (ILCM), PT Sugar Group dituduh telah melakukan penguasaan lahan tanpa izin masyarakat pemilik. Yakni dengan cara memasukan lahan milik masyarakat sebagai bagian kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT ILP dan PT ILCM.
Perkebunan
Perkebunan
32
2012
Pencaplokan Lahan Masyarakat Adat Kampung Mataram Ilir oleh PT BSSS
Masyarakat Adat Mataram Ilir menuntut pemberhentian kegiatan PT GPM dan PT BSSS di atas lahan masyarakat seluas 380 Ha, dan mengosongkan tanah tersebut dan mengembalikan tanah seluas 822 Ha kepada masyarakat adat Kampung Mataram Ilir
Perkebunan
Perkebunan
33
2020
Sengketa Lahan di Pancoran dengan PT Pertamina
Sejak bulan Juli 2020, Warga Gang Buntu II telah mengalami penggusuran yang sebenarnya dinilai cacat pada prosedur hukumnya karena tanah masih berstatus sengketa dan belum ada putusan pengadilan.
Pertamina
Pangan dan Energi
34
2021
Kriminalisasi Terhadap Serikat Tani Kumpeh di Kab.Muaro Jambi
Upaya kriminalisasi terhadap petani Serikat Tani Kumpeh telah berlangsung sejak Oktober 2021 dan berlanjut hingga Januari 2022. Petani bersama KPA Jambi terus mendorong pihak kepolisian untuk dapat berada di pihak petani sehingga pada 20 Januari 2022 pihak Polda Jambi mengeluarkan surat kesepakatan bahwa tidak akan ada penangkapan pada Serikat Tani Kumpeh
Para petani itu menuntut agar aktivitas penggusuran yang dilakukan oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV di kampung Sikamasean, Kecamatan Maiwa dihentikan. Terkait hal itu, massa mendesak untuk bertemu Bupati Enrekang, Muslimin Bando. Mereka menilai Bupati menutup mata terkait penggusuran lahan warga tersebut. Selain itu, massa menuntut agar Muslimin Bando mencabut rekomendasi Pemkab terhadap pihak PTPN XIV.
PTPN
Perkebunan
36
2021
Pro dan kontra pungutan atas pelimpahan HGU PT Rumpun Sari Antan
Serikat Tani Mandiri (STaM) dan KPA Wilayah Jawa Tengah pertanyakan tindakan PT. Rumpun Sari Anta (RSA) yang meminta pungutan kepada para petani terkait pelepasan tanah HGU mereka yang telah ditelantarkan
Pih.
ak perusahaan meminta ganti rugi pada masyarakat terhadap tanah HGU yang mau dilepaskan. Dengan nominal Rp.50 ribu per meter untuk tanah permukiman dan Rp.40 ribu per meter untuk tanah perkebunan atau sawah. Para kepala desa yang hadir juga mendukung hal tersebut
Perkebunan
Perkebunan
37
2017
Sengketa Tanah di Lampung, 4 Petani dan Pendeta Dibui
Kasus sengketa lahan milik petani dengan PT BNIL sudah berlangsung sejak 1991. Saat itu petani yang menduduki lahan transmigrasi dipaksa menyerahkan tanahnya kepada PT BNIL. Sepanjang perjuangan petani mendapatkan haknya, sudah ada 8 orang meninggal karena dibunuh, puluhan orang disiksa, dan belasan orang dikriminalisasi.
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
38
2022
Konflik Tanah, Warga Desa Batulawang dijadikan Tameng Spekulan Tanah
Lembaga Bank Tanah lakukan penjualan tanah milik PT Maskapai Perkebunan Moelia (PT MPM) di Batulawang kepada investor gelap dengan menjanjikan SHM.
Eks-Perkebunan
Perkebunan
39
2016
Penggusuran rumah masyarakat Kebonharjo oleh PT. KAI untuk pembangunan rel kereta Stasiun Tawang hingga Pelabuhan Tanjung Mas
Pada tahun 2015, PT. KAI berencana membuka jalur kereta api baru dari Stasiun Tawang hingga Pelabuhan Tanjung Mas. Hal ini dikarenakan masyarakat Kebonharjo telah memiliki sertifikat hak kepemilikan tanah yang diterbitkan oleh BPN pada tahun 2001. Pada tanggal 19 Mei 2016, terjadi penggusuran oleh PT KAI dengan menggunakan alat berat dibantu aparat gabungan kepolisian dan Satpol PP. Disitulah terjadi bentrok antara warga dengan aparat.
Kereta
Infrastruktur
40
2021
HGU dari PT Sinar Kartasura diklaim terdapat tanah milik PT KAI
Terjadinya tumpang tindih penguasaan dan pemilikan tanah HGU PT. Sinar Kartasura dengan PT.KAI dan Masyarakat disebabkan oleh masing-masing pihak yang berkonflik dimana pihak PT. Sinar Kartasura dan PT. KAI sama-sama menelantarkan tanahnya