DATA KONFLIK

No

Tahun

Judul

Klip

Konflik

Sektor

 

31 2017 perkampungan tua sejak 1950 di klaim sebagai hutan lindung oleh KSDA Sulsel
Hutan Lindung
Hutan Lindung
32 2017 konflik masyarakat Adat Kalluppini dan Dinas Kehutanan Kab. Enrekang Ketika masyarakat adat Kalluppini yang berada ditengah hutan lindung, Pemkab Enrekang berusaha untuk memperjuangkan peraturan serta pengakuan masyarakat adat Kalluppini agar tidak tergeser oleh kemajuan di negeri ini karena adat terkadang dianggap sebagai penghambat.
Hutan Lindung
Hutan Lindung
33 2017 konflik masyarakat komunitas adat Orong dengan kehutanan
Hutan Lindung
Hutan Lindung
34 2017 pengambilan secara paksa kebun masyarakat Desa Lebang yang dijadikan hutan lindung oleh dinas kehutanan Enrekang
Hutan Lindung
Hutan Lindung
35 2017 konflik dengan kehutanan dan kebun raya massenrempulu Kab. Enrekang
Hutan Lindung
Hutan Lindung
36 2017 Lahan Pertanian Masyarakat Desa Mapung di Klaim Sebagai Hutan Lindung
Hutan Lindung
Hutan Lindung
37 2013 Kawasan Hutan di dalam Desa Masalle Tanah yang di kuasai oleh kehutanan di desa masalle adalah tanah leluhur nenek moyang pak amir, pada saat Indonesia di jajah oleh belanda tahun 1935 tanah ini banyak di isi dengan tanaman tahunan seperti kopi lama-kelamaan tanah ini berubah menjadi tanaman pepohanan seperti kayu jati dan beberapa pepohon yang ditanam yang memiliki nilai ekonomis.
Hutan Lindung
Hutan Lindung
38 2017 Desa benteng alla Utara (Enrekang)dan Kaduaja (Toraja) Komunitas Adat Tangsa Tanah yang berada di 2 kabuapen Enrekang dan Toraja yang berada di perbatasan dan masyarakat adat disini mengolah ini tanah berpindah-pindah setelah banyak penduduk di situ akhir masyarakat disini menetap sampai sekarang, pada tahun 70 an hutan yang berada di atas kebun masyarakat itu yang di patok oleh dinas kehutanan untuk dijadiakn hutan lindung
Hutan Lindung
Hutan Lindung
39 2013 Kawasan Hutan di dalam WIlayah Adat Bassaran Sebelum Indonesia ada tanah ini sudah di kelolah oleh masyarakat Adat Bassaran, luas lahan 300 ha di kelolah secara turun temurun dan hasilnya di bagi rata kepada semua masyarakat Adat Bassaran, semua masalah yang ada di masyarakat adat Bassaran tidak pernah sampai di kecamatan (camat) dan semua masalah akan di selesaikan di kamunitas masyarakta adat. Didalam hutan lindung yang di patok oleh pemerintah menyimpan banyak hasil alam yang bisa di manfaatkan oleh masyarakat, seperti tanaman obat-obatan, ayam hutan, inikan bisa sebagai mata pencarian pendapatan masyarakat, dan masyarakat yang sering cari makan didalam hutan sekarang tidak lagi karna ada ganguan piskologi masyarakat sehingga muncul rasa ketakutan, setiap mereka masuk dalam hutan mereka dikerjar oleh kehutanan sekitar lebih 30 tahu masyarakat adat di kejar-kejar oleh kehutanan kejadian ini berjalan cukup lama sampai-sampai masyarakat banyak yang ketakutan, dan juga kebun masyarakat di ambil oleh kehutanan lindung tanpa ada sosialisasi pada masyarakat yang di jadiakan kawasan hutan lindung.
Hutan Lindung
Hutan Lindung
40 2013 komunitas adat kalupini
Hutan Lindung
Hutan Lindung
Displaying : 31 - 40 of 47 entries, Rows/page: