Wilayah Adat dan Identitas Marga Suku IX yang dihilangkan oleh Pemerintah
Padan tahun 1979 kelembagaan adat dihapuskan, kemudian pada tahun 1980 Pemerintahan Propinsi membuat Perda tentang Penghapusan Marga di Propinsi Bengkulu. Tahun 1999 Dikeluarkannya KEPMEN Kehutanan RI No 420/Kpts-II/1999 tanggal 15 Juli 1999 tentang Penunjukan Kawasan Hutan di Lingkup Propinsi Bengkulu; dan Pada Acuan Tata Ruang Wilayah Propinsi yang dikukuhkan melalui TGHK dan Paduserasi kawasan tanpa melibatkan Masyarakat Hukum Adat
Taman Nasional
Hutan Konservasi
262
1999
Hutan Batas Bozzen Jurukalang tidak diakui Taman Nasional Kerinci Seblat
konflik klaim kepemilikan lahan antara masyarakat Jurukalang dengan Kawasan Konservasi (Hutan Lindung, TNKS, dan Cagar Alam). Pada tahun 1827 Pemerintahan Belanda menetapkan Sebagian Wilayah Hutan di Jurkalang sebagai Kawasan yang di Lindungi oleh masyarakat Jurukalang di Kenal dengan Hutan Batas Bosszen atau BW, kawasan Hutan Patok BW berada di luar Lahan
Taman Nasional
Hutan Konservasi
263
2017
Penebangan Liar di hutan adat Djamona Raa, Rebi oleh CV Cendrawasih
Kasus ini bermula dari penebangan liar atau illegal logging di dalam hutan adat Djamona Raa. masyarakat Rebi marah dan menahan alat berat serta hasil kayu curian tersebut. penebang liar ini kemudian melaporkan balik masyarakat Rebi ke Polres Kepulauan Aru dengan tuduhan pencurian.
hutan
Hutan Produksi
264
2015
Kriminalisasi Bokum dan Nuhu, Masyarakat Togutil
Kasus ini bermula saat 22 perusahaan tambang dan 2 perusahaan sawit masuk ke wilayah adat. pada tahun 2013 dan 2014, 4 orang warga Waci ditemukan tewas, 2 orang dari suku Togutil kemudian dituduh sebagai pelaku yaitu Bokum dan Nuhu.
Nikel
Pertambangan
265
1998
Perambahan Hutan di Pulau Enggano oleh PT. Enggano Dwipa Persada
Persoalan bermula dari Masuknya perusahaan besar PT. Enggano Dwipa Persada (EDP) pada tahun 1998 yang mendapat ploting area seluas 10.000 hektar di pulau Enggano. Perusahaan ini berencana melakukan pembukaan lahan oleh di pulau Enggano untuk usaha pakan ternak, namun kemudian berubah menjadi perkebunan melinjo dengan melakukan penebangan hutan seluas 2400 hektar.
hutan
Hutan Produksi
266
1927
Konflik klaim kepemilikan lahan antara masyarakat Bermani dengan Kawasan Konservasi
Konflik yang terjadi saat ini adalah konflik klaim kepemilikan lahan antara masyarakat Bermani dengan Kawasan Konservasi (Hutan Lindung Rimbo Pengadang, Cagar Alam dan TNKS)
Taman Nasional
Cagar Alam
Hutan Konservasi
267
1986
Lahan Garapan Masyarakat Kasepuhan Citorek Ditumpangi Perum Perhutani
Tahun 1990, Perum Perhutani melakukan reboisasi di Desa Citorek (lokasi: Gn. Kendeng, Gn. Bapang, Lebak Tugu) di blok Pasir Makam lalu berlanjut ke tahun 1994 di blok Ciguha dan blok Pasir Petey. Penanaman ini dilakukan di atas lahan garapan masyarakat yang berupa ladang dan sawah (ditanam juga pohon pinus). Akibatnya adalah lahan garapan masyarakat ditumpangi oleh Perum Perhutani. Sepanjang periode tersebut, apabila perum Perhutani menemukan masyarakat yang menggarap lahan yang dianggap oleh mereka adalah lahan perhutani maka alat-alat pertaniannya akan diambil, dan apabila masa panen maka perum Perhutani meminta 25% dari hasil panen tersebut.
hutan
Hutan Produksi
268
2010
Kasepuhan Cisitu Masih Dibayangi Tambang Emas Liar
Kondisi di wilayah adat Kasepuhan Cisitu khususnya di wilayah eks pertambangan ANTAM di lokasi Cikidang sedang di serbu atau di jarah ribuan orang yang sama sekali mengangkangi hak-hak dan kedaulatan Kasepuhan Cisitu. Tindakan  penjarahan ini melibatkan apparatus Desa (kepala desa) dan oknum pejabat lainnya dengan mendapatkan upeti dari setiap hasil penambangan
Emas
Pertambangan
269
2006
Penetapan Taman Nasional Ujung Kulon Menimbulkan Ketegangan di Kampung Legon Pakis
Ketegangan masyarakat dengan TNUK mulai terjadi ketika Perubahan bentuk pengelolaan kawasan dari cagar alam menjadi Taman Nasional Ujung Kulon. Kampung Legon Pakis dan beberapa kampung lainnya serta areal perkebunan/sawah milik masyarakat yang merupakan kawasan pemukiman yang berada dalam zona kelola masyarakat dalam kawasan taman nasional menjadi pemukiman yang mula-mula akan direlokasi.
Taman Nasional
Hutan Konservasi
270
2006
Penembakan Petani Kampung Cikawung oleh Petugas Taman Nasional Ujung Kulon
Ketegangan masyarakat dengan TNUK mulai terjadi ketika Perubahan bentuk pengelolaan kawasan dari cagar alam menjadi Taman Nasional Ujung Kulon. Puncaknya, tanggal 4 November 2006, terjadi penembakan terhadap salah seorang petani hingga tewas oleh petugas Taman Nasional (semacam Jagawana) yang bernama Untung di Curug Cikacang-Kp. Cikawung Girang.