Masyarakat Dusun Aik Abik vs PT.GPL “Kembalikan Jantung Suku Mapurâ€
Masyarakat menyatakan perusahaan melakukan perusakan terhadap 11 makam leluhur Suku Mapur, serta merusak hutan adat.
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
22
2017
Suku Yerisiam dari Kampung Sima Distrik Yaur, Nabire dan PT. Pasific Mining Jaya (PMJ)
PT. Pacific Mining Jaya mendapatkan izin di wilayah adat Suku Besar Yerisiam Gua, selama ini tidak pernah ada pemberitahuan dari Instansi yang mengurusi Sumber Daya Alam, klaim IUP PT. Pacific Mining Jaya di wilayah adat Suku Besar Yerisiam Gua, tanpa sepengetahuan tapi juga izin dari pemilik ulayat setempat, ini pun sama seperti suku kerabat, di ulayat Suku Besar Wate, Kabupaten Nabire dan di wilayah Suku Mee Kabupaten Paniai.
Emas
Pertambangan
23
2018
Sengketa Lahan Proyek Bendungan Bulango Ulu
Gugatan warga seluas lahan sebesar 1.000 hektar pada pembangunan Bendungan Bolango Ulu yang merupakan strategis nasional (PSN) yang dilakukan pada tahun 2018
PLTA
Bendungan
24
2018
Warga Desa Bongo dan PT PG Gorontalo Berebut Lahan
Dugaan penyerobotan lahan milik warga seluas 50 hektar di Desa Bongo IV yang dilakukan oleh pihak PT. PG Gorontalo menjadi perhatian pemerintah daerah setempa
Konflik lahan terjadi antara pemilik lahan pisang milik masyarakat Puhu dengan investor yang ingin mengubah fungsi lahan menjadi resort wisata.
hutan
Hutan Produksi
26
2022
Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) proyek PLTU Gorontalo Utara yang dibangun Pt.Gorontalo Listrik Perdana (GLP) masih menyisakan masalah sengketa lahan
Masalah yang sangat penting adalah persoalan lahan yang belum tuntas dibayarkan oleh perusahaan PT.Gorontalo Listrik Perdana (GLP) kepada ahli waris pemilik lahan seluas 76.5 hektar
PLTU
Infrastruktur Energi Listrik
27
2017
Konflik tanah PT Rerolara di Hokeng, milik Keuskupan Larantuka
Tanah seluas 288 hektar yang dikelola PT Reinha Rosari Larantuka (Rerolara) berada dalam masalah, lahan seluas 76 hektar sudah diduduki masyarakat. Umat Pululera mengklaim, tanah yang dikuasai keuskupan ini adalah bagian dari tanah ulayat. Pada saat bersamaan, hadirnya warga Boru dan Nawokote menjadikan sebuah perlawanan horizontal antar dua kelompok masyarakat.
Perkebunan
Perkebunan
28
2022
konflik surat ijo di Surabaya dan permasalahan antar Warga Waringin Sumiarjo Joyoboyo (Warjoyo) dengan PT KAI
Perkumpulan warga Warjoyo (Waringin, Bumiarjo dan Joyoboyo) ajukan permohonan kepastian hukum atas hak legalitas tanah yang sudah menempati puluhan tahun di atas obyek lahan seluas 14 Hektar (ha) sejak tahun 1950 berlokasi di Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, provinsi Jawa Timur
Kereta
Infrastruktur
29
2022
Kriminalisasi 4 Buruh Panen Sawit oleh PT Daria Dharma Putra
4 buruh panen sawit Mukomuko yang dituduh mencuri sawit buntut dari konflik agraria dengan PT DDP
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
30
2022
Warga Masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Unjuk Rasa di depan kantor Pemda tulang bawang dari 4 kecamatan atas sengketa tanah Umbul yang ada di lokasi PT. Sugar Group Company
Warga Tulang Bawang menuntut perusahaan gula terbesar di Lampung itu melakukan pengukuran ulang lahan dan mengembalikan lahan seluas 16.000 hektar milik warga