konflik masyarakat Adat Kalluppini dan Dinas Kehutanan Kab. Enrekang
Ketika masyarakat adat Kalluppini yang berada ditengah hutan lindung, Pemkab Enrekang berusaha untuk memperjuangkan peraturan serta pengakuan masyarakat adat Kalluppini agar tidak tergeser oleh kemajuan di negeri ini karena adat terkadang dianggap sebagai penghambat.
Hutan Lindung
Hutan Lindung
22
2017
konflik masyarakat komunitas adat Orong dengan kehutanan
Hutan Lindung
Hutan Lindung
23
2017
pengambilan secara paksa kebun masyarakat Desa Lebang yang dijadikan hutan lindung oleh dinas kehutanan Enrekang
Hutan Lindung
Hutan Lindung
24
2017
konflik dengan kehutanan dan kebun raya massenrempulu Kab. Enrekang
Hutan Lindung
Hutan Lindung
25
2017
Lahan Pertanian Masyarakat Desa Mapung di Klaim Sebagai Hutan Lindung
Hutan Lindung
Hutan Lindung
26
2013
Kawasan Hutan di dalam Desa Masalle
Tanah yang di kuasai oleh kehutanan di desa masalle adalah tanah leluhur nenek moyang pak amir, pada saat Indonesia di jajah oleh belanda tahun 1935 tanah ini banyak di isi dengan tanaman tahunan seperti kopi lama-kelamaan tanah ini berubah menjadi tanaman pepohanan seperti kayu jati dan beberapa pepohon yang ditanam yang memiliki nilai ekonomis.
Hutan Lindung
Hutan Lindung
27
2017
Desa benteng alla Utara (Enrekang)dan Kaduaja (Toraja) Komunitas Adat Tangsa
Tanah yang berada di 2 kabuapen Enrekang dan Toraja yang berada di perbatasan dan masyarakat adat disini mengolah ini tanah berpindah-pindah setelah banyak penduduk di situ akhir masyarakat disini menetap sampai sekarang, pada tahun 70 an hutan yang berada di atas kebun masyarakat itu yang di patok oleh dinas kehutanan untuk dijadiakn hutan lindung
Hutan Lindung
Hutan Lindung
28
2013
Kawasan Hutan di dalam WIlayah Adat Bassaran
Sebelum Indonesia ada tanah ini sudah di kelolah oleh masyarakat Adat Bassaran, luas lahan 300 ha di kelolah secara turun temurun dan hasilnya di bagi rata kepada semua masyarakat Adat Bassaran, semua masalah yang ada di masyarakat adat Bassaran tidak pernah sampai di kecamatan (camat) dan semua masalah akan di selesaikan di kamunitas masyarakta adat. Didalam hutan lindung yang di patok oleh pemerintah menyimpan banyak hasil alam yang bisa di manfaatkan oleh masyarakat, seperti tanaman obat-obatan, ayam hutan, inikan bisa sebagai mata pencarian pendapatan masyarakat, dan masyarakat yang sering cari makan didalam hutan sekarang tidak lagi karna ada ganguan piskologi masyarakat sehingga muncul rasa ketakutan, setiap mereka masuk dalam hutan mereka dikerjar oleh kehutanan sekitar lebih 30 tahu masyarakat adat di kejar-kejar oleh kehutanan kejadian ini berjalan cukup lama sampai-sampai masyarakat banyak yang ketakutan, dan juga kebun masyarakat di ambil oleh kehutanan lindung tanpa ada sosialisasi pada masyarakat yang di jadiakan kawasan hutan lindung.
Hutan Lindung
Hutan Lindung
29
2013
komunitas adat kalupini
Hutan Lindung
Hutan Lindung
30
2017
kawasan hutan dalam Masyarakat Adat Kalupini
Tanah yang di tempati masyarakat adat kalupini sudah berpuluh-puluh tahun semenjak nenek moyang mereka menguasai dan mengelolah ini tanah dengan menanam berbagai tanaman tahunan, hanya untuk mencukupi kehidupan sehari-hari dan ada juga tanaman satu kali menanam dalam satu tahun seperti tanaman padi dan jagung.