Penolakan Masarakat Adat Seko atas Pembangunan PLTA
Konflik memanas saat masyarakat Seko merasa mulai adanya kekerasan dan Kriminalisasi dari aparat kepolisian Polres Masamba. Setidaknya 14 masyarakat Seko pada bulan April 2017 telah dimasukkan ke dalam sel tahanan dengan alasan melanggar Pasal 335 ayat 1 KUH Pidana, Jo. Pasal 55 ayat 1 mengenai menyebarkan ancaman dan membuat karyawan PT. Seko Power Prima ketakutan.
PLTA
Bendungan
22
2013
Masyarakat Adat Turungan Baji Vs Kehutanan
Bahtiar bin Sabang adalah salah satu korban kriminalisasi karena dituduh menebang pohon di atas tanahnya sendiri yang diklim oleh Kehutanan Sebagai Kawasan Hutan Produksi Terbatas
hutan
Hutan Produksi
23
2009
Wilayah adat Barambang Katute terkikis dan semakin menyempit
Hutan Lindung
Hutan Lindung
24
2003
Konflik Agraria Komunitas Adat Karunsi’e dengan PT Vale Indonesia Tbk Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan
Nikel
Pertambangan
25
1979
Warga Desa Mante Mario VS Dinas Kehutanan
Hutan Lindung
Hutan Lindung
26
1980
Hutan Mata Pencaharian Warga Desa Kalupini Berubah Menjadi Hutan LIndung
Hutan Lindung
Hutan Lindung
27
1995
Warga Desa Lebang VS Dinas Kehutanan
Hutan Lindung
Hutan Lindung
28
2008
Pemukiman dan Lahan Pertanian Warga Karrang Diambil Paksa Untuk Dijadikan Kebun Raya