DATA KONFLIK

No

Tahun

Judul

Klip

Konflik

Sektor

 

121 2020 Sengketa lahan antara masyarakat dan korporasi perkebunan besar swasta sawit PT HMBP (Best Group). Seorang petani di Desa Penyang ditangkap di kebun sawitnya sendiri, dianggap telah mencuri tandan buah sawit di area konsesi PT. Hamparan Mas Sawit Bangun Persada (PT. HMBP).
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
122 2019 Konflik pembebasan lahan warga Patimban dengan Megaproyek Pelabuhan Internasional Patimban, Subang. Pemerintah Jokowi menetapkan pembangunan Pelabuhan Internasional Patimban sebagai Proyek Strategis Nasional. Inisiasi pembangunan dimulai pada 2018 dengan bantuan dana dari JICA. Meski begitu, sampai bulan Desember 2019, masih ada warga yang belum menerima ganti rugi atas hak miliknya.
Pelabuhan
Infrastruktur
123 2019 Ancaman Kriminalisasi Sengketa Lahan antara Kelompok Tani Masyarakat Adat Dayak Tamuan dengan Perkebunan Sawit PT Sapta Karya Damai Sengketa lahan antara PT Sapta Karya Damai (PT. SKD) dengan Kelompok Tani Masyarakat Adat Tamuan Desa Penyang Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah diawali pada tahun 2011 ketika PT. SKD melakukan penanaman di area lahan perkebunan masyarakat adat yang tergabung dalam Kelompok Tani Kambas Bersatu.
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
124 2020 Pembakaran Pondok Masyarakat Kelompok Tani Mafan , Desa Sedang, Kab. Banyuasin Pada 2 April 2020, Pihak PT. MAR mendatangi lahan milik Kelompok Tani Mafan di Desa Sedang, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin. Puluhan orang perusahaan didampingi aparat kepolisian hendak menggusur pondok-pondok petani yang diduga akan dijadikan kebun sawit.
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
125 2020 Konflik PT. Arga Prigel dengan Masyarakat Desa Pagar Batu Jakarta, 28 Maret 2020 — Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang masuk ke Indonesia tidak menghentikan situasi konflik agraria, kriminalisasi dan kekerasan terhadap pejuang agraria. Bahkan di tengah konsentrasi menghentikan laju virus yang sedikitnya telah mengakibatkan sedikitnya 78 orang, (per 26 maret) Virus bernama konflik agraria pada 21 Maret 2020 bekerja membunuh 2 orang warga Desa Pagar Batu, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat. Dua orang petani dibunuh oleh virus konflik melalui petugas keamanan PT. Artha Prigel adalah Suryadi (40 tahun/ laki) dan Putra Bakti (35tahun/ Laki). Dalam peristiwa pembunuhan ini, Polisi yang berada di lokasi tidak mengambil posisi melindungi rakyat yang berjuang mempertahankan tanah sebagai sumber kehidupannya. Polisi yang berada di lokasi justru berada di barisan keamanan perusahaan.
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
126 2017 Rencana Pembangunan Rumah Deret yang Menggusur Warga RW 11 Tamansari Bandung Kasus ini berawal dari ajakan buka bersama saat bulan puasa di rumah dinas Walikota Kota Bandung yang mana sebagian warga Tamansari diundang ke dalam acara tersebut. Alih-alih silaturahmi, ternyata acara tersebut diisi dengan sosialisasi Rumah Deret oleh Pemkot Bandung sehingga membuat warga yang hadir terheran-heran dan kaget mendengan sosialisasi yang mendadak ini. Warga merasa dijebak. Menurut Pemkot, pembangunan Rumah Deret Tamansari didasari oleh perraturan UU No. 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Pada SK Pertamanan Kota Bandung No. 538.2/1325A/DPKP3/2017 tertulis mengenai penetapan kompensasi bangunan, mekanisme relokasi dan pelaksanaan pembangunan Rumah Deret Tamansari.
Perumahan
Infrastruktur
127 1967 Ancaman Penggusuran di Tiga Desa (Desa Komodo, Desa Papagarang, Desa Rinca) dalam Taman Nasional Komodo untuk Kepentingan Pariwisata dan Konservasi Rencana Pariwisata dan Wilayah Konsrvasi di Desa Komodo, Pulau Komodo, NTT
Taman Nasional
Hutan Konservasi
128 2012 Ancaman Penyingkiran Akibat Industri Pariwisata Melalui Kebijakan Badan Otorita Pariwisata (BOP) Labuan Bajo, Flores Pada umumnya, masyarakat di Desa Gorontalo merupakan masyarakat asli yang mengenal sistem pembagian lahan berdasarkan hukum adat. Lahan yang sekarang diduduki oleh 215 jiwa adalah lahan yang pada 1999 dibagikan oleh kepala adat (Tua Golo) kepada sejumlah masyarakat. Namun, masyarakat tidak mengetahui bahwa tanah yang mereka duduki dan garap pada saat itu merupaan kawasan hutan yang berstatus Hutan Produksi (HP). Masyarakat tahu bahwa untuk tinggal di atas kawasan hutan merupakan tindakan ilegal di mata hukum formal yang berlaku. Tapi, mereka tidak memiliki pilihan.
-
Pariwisata
129 2018 Konflik Lahan di Perbatasan Taman Nasional Kelimutu, Ende, Pulau Flores Penetapan kawasan Taman Nasional Kelimutu (TNK) tidak sepenuhnya berdasarkan hasil sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
Taman Nasional
Hutan Konservasi
130 2017 Konflik Nelayan Desa Tamasaju dengan Pertambangan Pasir Laut PT. Boskalis dan PT. Jan De Nul Pertambangan pasir laut yang dilakukan oleh PT. Boskalis dan PT. Jan De Nul dalam rangka reklamasi menyebabkan rusaknya lingkungan di Desa Tamasaju khususnya di pesisir dan lautnya, dan juga menyebabkan terganggunya perekonomian masyarakat.
Pasir Laut
Pertambangan
Displaying : 121 - 130 of 549 entries, Rows/page: