Desa Menang Raya Gagas Perdes Konservasi Kawasan Purun

 

 Admin    02-09-2022    00:00 WIB  

Dalam upaya mengantisipasi kerusakan kawasan konservasi vegetasi purun, Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, bersama WALHI dan SLPP SUMSEL menggagas Peraturan Desa tentang kawasan konservasi yang saat ini sedang dalam proses perancangan selagi mempertimbangkan dampak dan manfaatnya untuk masyarakat Desa Menang Raya. Konsep rancangan ini akan mempertimbangkan kepentingan ekonomi masyarakat, tapi di saat yang sama, juga mengedepankan pelestarian lingkungan sebagai upaya konservasi lahan gambut.   

 

DSCN0106.JPG

Gambar : Warga Desa Menang Raya Sedang Melakukan Pemetaan Partisipatif  Untuk  Lahan Konservasi 

 

Secara administrasi, Desa Menang Raya merupakan salah satu dari 14 desa yang berada di Kecamatan Pedamaran yang terdiri dari 4 dusun dan 17 Rukun Tetangga (RT) dengan luas wilayah 1.872,5 hektar yang berada di titik koordinat -3,5226335 Lintang Timur dan 104,8415888 Lintang Selatan, dengan jumlah populasi penduduk sebanyak 13.856  jiwa. Mayoritas penduduk Desa Menang Raya bermata pencaharian sebagai petani dan nelayan yang sangat bergantung pada keberadaan kawasan konservasi di mana mereka melakukan kegiatan produksi.
 

Selain mengandalkan kegiatan pertanian dan perikanan, sebagian masyarakat juga mengandalkan vegetasi purun untuk diolah menjadi tikar. Kegiatan produksi ini telah dilakukan secara turun temurun sebagai sumber mata pencaharian alternatif untuk menunjang perekonomian masyarakat Desa Menang Raya. Tidak hanya tikar, purun juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku untuk memproduksi sandal, tas, dan barang lainnya yang bernilai ekonomi tinggi.

 

Meskipun demikian, persoalan genting tengah menyelimuti masyarakat Desa Menang Raya dengan masuknya industri perkebunan yang berpotensi mengancam kawasan konservasi yang menjadi habitat purun. Karenanya, turut mengancam sumber ekonomi masyarakat termasuk mengancam keberadaan satwa-satwa yang memiliki peran kunci dalam menopang pelestarian ekosistem di lingkungan tersebut.

 

pr_dejet.jpg

Gambar  : Peta Lahan Konservasi Desa Menang Raya yang digagas oleh Menang Raya bersama SLPP Sumsel dan WALHI Sumsel 

 

Sebagaimana yang diuraikan dalam artikel Mongabay bahwa salah satu jenis tumbuhan penting yang tumbuh di atas lahan gambut dan rawa adalah purun (Eleocharis dulcis), yang pemanfaatannya turut mendukung kehidupan masyarakat yang ada disekitarnya.

 

Berdasarkan hasil penelitian, keberadaan purun dapat digunakan sebagai bahan pupuk organik dan biofilter karena dapat memperbaiki kualitas air dan mampu menyerap unsur beracun seperti besi, sulfur, timbal, merkuri, dan kadmium (Thamrin, 2012). Purun juga memiliki kandungan lignin sebanyak 26,4% dan kandungan selulosa sebanyak 32,62%  yang dapat membuat produk turunannya, seperti tikar, sandal, dan tas,bisa awet dan tahan lama.

 

Purun yang tumbuh di saluran-saluran air juga bermanfaat untuk memperbaiki kualitas air pada musim kemarau dan menyerap zat-zat beracun yang ada di dalam air, seperti besi, timbal, dan merkuri. Kandungan air vegetasi purun yang cukup banyak juga bermanfaat untuk mencegah, menanggulangi, dan meminimalisasi kebakaran di lahan gambut (https://www.mongabay.co.id/2020/11/16/perempuan-purun-dan-relasi-gender-di-lahan-gambut/).

 

Ekosistem gambut memberikan manfaat sebagai habitat berbagai spesies flora dan fauna. Lahan ini juga menjadi penyangga siklus hidrologi untuk daerah sekitarnya karena mampu menahan air. Selain itu, gambut juga menjadi penyimpan karbon dalam jumlah besar. Atas dasar itulah desa Menang Raya berusaha melindungi ekosistem gambut dengan menggagas Peraturan Desa (Perdes) untuk lahan konservasi dengan luas 25.591 hektar agar habitat purun dan satwa yang berada di dalam lingkungan tersebut terjaga kelestariannya . 

 

Berita Lain