Pemko Padang Didesak Tuntaskan Lahan Ampang

 

 Admin    22-10-2018    00:00 WIB  

PADANG, HARIANHALUAN.COM—Belum bebasnya satu titik lahan di Jalan Raya Ampang, Kampung Kalawi, Kota Padang telah memakan korban karena kecelakaan. Hal itu mendapat sorotan dari Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar, Taufik Hidayat. Taufik mendesak Pemko Padang menyelesaikan masalah pembebasan lahan itu.

 

Taufik mengutarakan bahwa ia mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa beberapa waktu lalu pengendara sepeda motor kecelakaan di Jalan Raya Ampang. Kecelakaan itu terjadi karena kecilnya ruas jalan di titik lahan yang belum bebas itu daripada ruas yang lain. Hal itu membuat pengendara ragu melewatinya, terutama ketika malam hari.

 

"Pengendara yang jadi korban kecelakaan itu luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat. Sebelum jatuh korban jiwa, Pemko Padang harus menyelesaikan persoalan ini," ucapnya, Minggu (21/10).

 

Taufik menginformasikan, titik lahan yang belum bebas itu berada di Simpang Kampung Kalawi, Kelurahan Lubuk Lintah. Ia sudah berbicara dengan pemilik tanah tersebut. Dari pembicaraan tersebut diketahui bahwa lahan belum bebas karena pemilik tanah belum mendapatkan ganti rugi. Taufik lalu menganjurkan pemilik tanah mengajukan surat ganti rugi ke Pemko Padang.

 

Sementara itu, pemilik tanah yang lahannya akan dibebaskan, Turo, mengatakan, ruas jalan dekat lokasi lahannya itu memang sangat meresahkan pengendara. Hal itu terjadi karena di ruas yang menyempit ada drainase yang menganga. Saat melewati jalan itu, pengendara harus fokus jika tidak ingin jatuh ke lubang drainase. (h/len)

 

Sumber: https://www.harianhaluan.com/news/detail/71767/pemko-padang-didesak-tuntaskan-lahan-ampang

Berita Lain