JawaPos.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus berusaha meminimalkan konflik agraria. Karena itu, KLHK akan memberikan akses kelola kawasan hutan. Salah satunya di Sumatera Selatan (Sumsel). Ada 50 ribu hektare lahan yang bakal diberikan kepada 10.500 kepala keluarga (KK) di Sumsel.
Rencana itu diungkapkan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar ketika mengecek kondisi perhutanan sosial di kawasan Taman Wisata Alam Punti Kayu, Palembang, kemarin (21/11). Menurut dia, secara nasional, target KLHK pada 2021 adalah bisa memberikan akses kelola 12,7 juta hektare. Saat ini akses kelola 2,2 juta hektare perhutanan sosial sudah diberikan kepada masyarakat.
"Akhir 2019 kami berharap bisa mencapai 3,5 juta hektare lahan untuk akses kelola kawasan hutan di Indonesia," tuturnya sebagaimana dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group).
Khusus Sumsel, 10.500 KK yang akan diberi akses kelola kawasan hutan berasal dari 10 kota/kabupaten di wilayah yang dilintasi Sungai Musi tersebut. "Itu namanya hutan sosial yang aksesnya diberikan selama 35 tahun," terangnya.
Sumber: https://www.jawapos.com/jpg-today/22/11/2018/menteri-siti-nurbaya-berikan-akses-kelola-hutan-kepada-10500-kk