RMOL. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didesak sejumlah elemen masyarakat untuk jadikan Pulau Pari sebagai pengelolaan pariwisata berbasis masyarakat.
“Karena pariwisata kalau dikelola masyarakat akan mendatangkan keuntungan ekonomi buat masyarakat,” papar Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Marthin Hadiwinata, kemarin (Minggu, 18/11).
Diketahui, konflik terjadi antara warga Pulau Pari dengan PT Bumi Pari Asri berujung pada kriminalisasi sejumlah warga yang kritis terhadap upaya privatisasi destinasi wisata tersebut.
“Ini seharusnya juga menjadi dasar Pemprov DKI Jakarta untuk melihat Pulau Pari sebagai tempat wisata dengan pengelolaan berbasis masyarakat,” tambah Martin.
Sementara, sambung Martin, aktivitas masyarakat pesisir dalam mengelola pariwisata di daerahnya juga dilegitimasi oleh beberapa peraturan.
“Ada legitimasinya di UU Pokok Agraria, UU Pesisir dan UU Lingkungan Hidup. Jadi dasar hukum mereka kuat, tapi ini kenapa malah dikriminalisasi,” demikian Martin. [jto]
Sumber: https://nusantara.rmol.co/read/2018/11/19/366858/Marthin:-Konflik-Dengan-PT-BPA,-Mengapa-Masyarakat-Pari-Dikriminalisasi-