Desa Transmigrasi tahun 1980-an. Masalah agraria yang terjadi adalah konflik antara masyarakat dengan PT Berkat Hutan Pusaka (BHP) sebagai pihak yang melaksanakan program Hutan Tanaman Industri (HTI) dengan alas hukum Keputusan Mentri Kehutanan Nomor: 146/kpts-II/1996 tanggal 4 April 1996 seluas 13.400 Hektar. PT BHP melanggar hukum karena melaksanakan program itu menyerobot tanah masyarakat yang bersetifikat, dan kemudian sama sekali tidak beroperasi sejak tahun 2000, lantas pada tahun 2006 mengalih fungsi kawasan tersebut menjadi perkebunan kelapa sawit tanpa izin
Tanah Objek Reforma Agraria
Rekomendasi
62
07-04-2017
Bukit Jaya Sulawesi Tengah Kab. Banggai
Desa Transmigrasi tahun 1980-an. Masalah agraria yang terjadi adalah konflik antara masyarakat dengan PT Berkat Hutan Pusaka (BHP) sebagai pihak yang melaksanakan program Hutan Tanaman Industri (HTI) dengan alas hukum Keputusan Mentri Kehutanan Nomor: 146/kpts-II/1996 tanggal 4 April 1996 seluas 13.400 Hektar. PT BHP melanggar hukum karena melaksanakan program itu menyerobot tanah masyarakat yang bersetifikat, dan kemudian sama sekali tidak beroperasi sejak tahun 2000, lantas pada tahun 2006 mengalih fungsi kawasan tersebut menjadi perkebunan kelapa sawit tanpa izin