Sei Hambawang Hutan Desa Kalimantan Tengah Kab. Pulang Pisau
Tanah Objek Reforma Agraria
Usulan
42
20-11-2018
Batapah Kalimantan Tengah Kab. Kapuas
Tanah Objek Reforma Agraria
Usulan
43
26-09-2017
To'jambu Sulawesi Selatan Kota Palopo
To'jambu merupakan nama komunitas TORA yang berada di Desa Batang Barat Kecamatan Wara Barat Kabupaten Palopo Provinsi Sulawesi Selatan dengan karekteristik bentang alam berupa pegunungan. Desa Batang Barat mengajukan TORA agar masyarakat Desa Batang Barat dapat memanfaatkan lahan negara untuk dapat dikelola oleh masyrakat sendiri sesuai dengan kebutuhan masyrakat. Pengelolaan TORA sendiri dilakukan oleh 54 orang penggarap atau pengelola.
Tanah Objek Reforma Agraria
Usulan
44
26-09-2017
Uraso Sulawesi Selatan Kab. Luwu Utara
Uraso merupakan nama desa yang terletak di kecamatan Mappedeceng Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selata dengan karekteristik bentang alam berupa daratan dan pegunungan. Desa Uraso mengajukan TORA agar masyarakat Desa Uraso dapat memanfaatkan lahan negara yang sebelumnya dikelola oleh PT Perkebunan Nusantara XIV untuk dapat dikelola oleh masyrakat sendiri sesuai dengan kebutuhan masyrakat. Pengelolaan TORA sendiri dilakukan oleh 235 orang penggarap atau pengelola.
Tanah Objek Reforma Agraria
Usulan
45
12-09-2017
Hutan Kemasyarakatan Tanea Sulawesi Tenggara Kab. Konawe Selatan
Tanah Objek Reforma Agraria
Usulan
46
03-09-2017
Marga Bulang Tengah Semangus Sumatera Selatan Kab. Musi Rawas
Tanah Objek Reforma Agraria
Verifikasi Lapangan
47
23-08-2017
eks-HGU PT.Hevea Indonesia Kec. Nanggung Jawa Barat Kab. Bogor
Komnasham telah menerima pengaduan warga desa curug bitung, nanggung, dan cisarua, Kec.Nanggung, Kab Bogor yang tergabung dalam organisasi Amanat (aliansi masyarakat nanggung transformatif), yang dalam hal ini menyatakan telah menggarap sekitar 170 ha lahan perkebunan nanggung sejak tahun 1997. Lahan tersebut secara formal merupakan perkebunan karet dengan HGU No.29/HGU/DA/88 seluas 310,783 ha yang dikuasai oleh PT.Hevea Indonesia dan berakhir pada bulan Desember 2013.
Masyarakat menolak perpanjangan HGU tersebut karena lahan sudah tidak digarap secara produktif oleh perusahaan.