DATA WILAYAH KELOLA
No. Tanggal Input Nama Wilayah Kelola Profil Jenis Wilayah Kelola Tahapan  
301 10-08-2020 Teluk Pakedai Satu
Kalimantan Barat 
Kab. Kubu Raya 
Perhutanan Sosial
Hutan Desa
Usulan
302 10-08-2020 LPHD Teluk Bakung
Kalimantan Barat 
Kab. Kubu Raya 
Perhutanan Sosial
Hutan Desa
Penetapan Hak
303 10-08-2020 LPHD Tanjung Beringin
Kalimantan Barat 
Kab. Kubu Raya 
Perhutanan Sosial
Hutan Desa
Penetapan Hak
304 10-08-2020 Kalibandung
Kalimantan Barat 
Kab. Kubu Raya 
Perhutanan Sosial
Hutan Desa
Penetapan Hak
305 10-08-2020 Sungai Nibung
Kalimantan Barat 
Kab. Kubu Raya 
Perhutanan Sosial
Hutan Desa
Penetapan Hak
306 10-08-2020 Dabong
Kalimantan Barat 
Kab. Kubu Raya 
Perhutanan Sosial
Hutan Desa
Penetapan Hak
307 10-08-2020 Seruat
Kalimantan Barat 
Kab. Kubu Raya 
Perhutanan Sosial
Hutan Desa
Penetapan Hak
308 23-07-2018 HUTAN ADAT TAWANG PANYAI
Kalimantan Barat 
Kab. Sekadau 
Masyarakat adat yang sekarang mendiami Kampung Tapang Sambas – Tapang Kemayau menyebut dirinya Masyarakat Adat Suku Dayak De’sa, yang secara kuantitas cukup besar di Desa Tapang Semadak. Jumlah penduduk adalah 200 Kepala Keluarga, 709 Jiwa terdiri dari 379 Laki-laki dan 330 Perempuan. Mata pencaharian utama mereka adalah berladang (be-uma) lahan kering, bersawah (uma payak) dan menyadap getah karet. Sebagai Masyarakat Adat, khususnya Dayak, Masyarakat Adat di Kampung Tapang Sambas – Tapang Kemayau memiliki kelembagaan dan aturan adat secara turun-temurun. Kampung Tapang Sambas – Tapang Kemayau secara Pemerintahan Adat berada di bawah Ketemenggungan Tapang Semadak. Dengan struktur kelembagaan adat adalah Temenggung sebagai Pemangku Adat Tertinggi, kemudian Menteri Adat yang dibantu Sekutu Adat sebagai Pengurus Adat tiap-tiap kampung. Jabatan pengurus adat memiliki tugas dan kewenangannya masing-masing. Uniknya, Pemerintahan Ketemenggungan ini menguasai 3 sub suku, yakni Dayak De’sa, Dayak Ketungau dan Melayu. Hutan Adat Penetapan Hak
Displaying : 301 - 310 of 308 entries, Rows/page: