DATA WILAYAH KELOLA
No. Tanggal Input Nama Wilayah Kelola Profil Jenis Wilayah Kelola Tahapan  
291 14-08-2019 Komunitas Adat Tondon
Sulawesi Selatan 
Kab. Enrekang 
Asal usul tondon bahwa beberapa orang disuruh oleh penguasa enrekang naik ke tondon, mereka dibekali uang Mesa’ balasse (Modal), pertama mereka tinggal disuatu tempat namanya dulung kemudian pindah ke buttu Tedong, kemudian pindah ke donga-donga kemudian pindah lagi ke sirattean, terus pindah lagi ke suatu tempat namanya bamba disitulah mulai banyak danmereka sudah berpenghasilan bercocok tanam, beternak dls. Mereka sudah bisa dikatakan suatu masyarakat yang berskala kampung disana terdapat suatu tempat yang tinggi dan rata dan cukup luas, jalan untuk naikhanya ada 2 yaitu (dua tangga/enda) dan yang bisa naik adalah orang yang bersih (mapaccing atena) tempat itulah dinamakan buntu batu yang disebut dengan Tondon setelah mereka mampu membentuk struktur kepemimpinannya/kelembagaannya adatnya maka terbentuk pulalah suatu komunitas yaitu Komunitas Masyarakat Adat Tondon. Struktur lembaga adat Komunitas Tondon terdiri dari : Tomakaka Ada’ (Tomatua) Kapala yaitu Bagian Pemerintahan Paso’ Tomassituru Wilayah adat Tondon ini berada di dataran tinggi sulawesi selatan dan kaya akan sumber daya alam, seperti kopi, cengkeh, merica, durian. Jarak dari ibu kota kabupaten kurang lebih Hutan Adat Usulan
292 26-09-2017 To'jambu
Sulawesi Selatan 
Kota Palopo 
To'jambu merupakan nama komunitas TORA yang berada di Desa Batang Barat Kecamatan Wara Barat Kabupaten Palopo Provinsi Sulawesi Selatan dengan karekteristik bentang alam berupa pegunungan. Desa Batang Barat mengajukan TORA agar masyarakat Desa Batang Barat dapat memanfaatkan lahan negara untuk dapat dikelola oleh masyrakat sendiri sesuai dengan kebutuhan masyrakat. Pengelolaan TORA sendiri dilakukan oleh 54 orang penggarap atau pengelola. Tanah Objek Reforma Agraria Usulan
293 26-09-2017 Uraso
Sulawesi Selatan 
Kab. Luwu Utara 
Uraso merupakan nama desa yang terletak di kecamatan Mappedeceng Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selata dengan karekteristik bentang alam berupa daratan dan pegunungan. Desa Uraso mengajukan TORA agar masyarakat Desa Uraso dapat memanfaatkan lahan negara yang sebelumnya dikelola oleh PT Perkebunan Nusantara XIV untuk dapat dikelola oleh masyrakat sendiri sesuai dengan kebutuhan masyrakat. Pengelolaan TORA sendiri dilakukan oleh 235 orang penggarap atau pengelola. Tanah Objek Reforma Agraria Usulan
294 10-09-2017 Hutan Kemasyarakatan Panette
Sulawesi Selatan 
Kab. Enrekang 
Perhutanan Sosial
Hutan Kemasyarakatan
Review Dokumen
295 10-09-2017 Hutan Kemasyarakatan Langga Tallu
Sulawesi Selatan 
Kab. Enrekang 
Perhutanan Sosial
Hutan Kemasyarakatan
Usulan
296 10-09-2017 Hutan Desa Malino
Sulawesi Selatan 
Kab. Enrekang 
Perhutanan Sosial
Hutan Desa
Usulan
297 10-09-2017 Hutan Kemasyarakatan Cakke
Sulawesi Selatan 
Kab. Enrekang 
Perhutanan Sosial
Hutan Kemasyarakatan
Usulan
298 02-08-2017 Hutan Adat Ammatoa Kajang
Sulawesi Selatan 
Kab. Bulukumba 
Masyarakat Adat Ammatoa Kajang merupakan salah satu Komunitas Adat yang tinggal di wilayah adatnya secara turun temurun, tepatnya di Kecamatan Kajang, Kab. Bulukumba. Daerah itu dianggap sebagai tanah warisan leluhur yang harus dijaga dan mereka menyebutnya ‘Tana Toa’ atau Kampung Tua. Luas wilayah adat Ammatoa Kajang 22.592,87 Ha dengan kondisi perbukitan. Sebelah Timur berbatasan dengan Teluk Bone, sebelah Utara dengan Kabupaten Sinjai dan sebelah Selatan dengan Desa Jojjolo, Desa Bonto Mangiring Kecamatan Bulukumpa. Masyarakatnya lebih dikenal dengan nama masyarakat adat Ammatoa Kajang. Ammatoa adalah sebutan bagi peimimpin adat mereka yang diperoleh secara turun temurun. ‘Amma’ artinya Bapak, sedangkan ‘Toa’ berarti yang di Tuakan. Masyarakat adat Ammatoa Kajang dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu ‘Rilalang Embayya’ (Tanah Kamase-masea) lebih dikenal dengan nama Kajang Dalam yang dikenal sebagai Kawasan Adat Ammatoa dan ‘Ipantarang Embayya’ (Tanah Kausayya) atau lebih dikenal dengan nama Kajang Luar. Meskipun terbagi menjadi dua wilayah, tidak ada perbedaan mendasar diantara keduanya. Sejak dulu hingga sekarang, mereka selalu berpegang teguh pada ajaran leluhur. Berdasarkan ajaran leluhur, masyarakat adat Ammatoa Kajang harus selalu menjaga keseimbangan hidup dengan alam dan para leluhur. Sejarah asal-usul masyarakat adat Ammatoa Kajang dan wilayahnya tergambar dalam mitologi asal mula kemunculan To Manurung ri Kajang sebagai Tau Mariolo, manusia pertama di Kajang yang menjadi Ammatoa pertama, pemimpin (adat) pertama masyarakat adat Kajang. Terdapat banyak versi dari mitologi tersebut baik yang dikisahkan oleh Ammatoa dan pengurus adat, tokoh-tokoh masyarakat. Wilayah masyarakat adat Ammatoa Kajang berawal dari gundukan tanah yang menyembul diantara air, dikenal sebagai tombolo. Tanah tersebut kemudian melebar seiring perkembangan waktu dan perkembangan manusia yang menghuninya. Masyarakat Adat Ammatoa Kajang mempercayai bahwa Ammatoa pertama menunggangi Koajang atau Akkoajang (burung Rajawali) di possi tanayya, tempat pertama menetap. Dari istrinya yang disebut dengan Ando atau Anrongta, Ammatoa pertama memiliki lima anak, empat perempuan dan satu laki-laki, yaitu Dalanjo ri Balagana, Dangempa ri Tuli, Damangung Salam ri Balambina, Dakodo ri Sobbu dan Tamutung ri Sobbu. Diceritakan pula bahwa lima anak tersebut dikenal sebagai lima Gallarang, yaitu Galla’Pantama, Galla’ Anjuru, Galla’ Kajang, Galla’ Puto dan Galla Lombok. Masing-masing anak memerintah di satu wilayah di Kajang. Setelah memiliki lima keturunan, To Manurung dipercaya sesungguhnya masih hidup, tetapi menghilang (assajang) yang secara kasat mata tidak dapat dilihat lagi, allinrung, hanya dapat dilihat dengan “mata bathin”. (Adhan 2015) Nama kajang memiliki kaitan erat dengan burung koajang, akkoajang, dan assajang itu. Dikisahkan pula bahwa asal-usul Ammatoa berkaitan dengan kisah Datu Manila, putri kerajaan Luwu yang menikah denganGalla’ Puto. Maskawin (sunrang) pernikahannya berupa tanah di daerah Gallarang Puto’, bagian pesisir timur possi’ tana (pusat bumi) Kajang. Mereka mempunyai anakyang disebut Tau Kentarang, orang yang bercahaya ibarat bulan purnama. Dari Tau Kentarang inilah lahir Ammatoa, diantaranya ialah Bohe Ta’bo, Puto’ Sampo ri Pangi, Puto’ Palli ri Tambolo, Soba ri Tambolo, Puto’ Sembang, Puto’ Cacong, danPuto’ Nyonya. (Adhan 2005) Kisah kemunculan Ammatoa juga diungkapkan dalam kisah putri Batara Daeng ri Langi yang muncul dari seruas bambu (pettung). Putri tersebut kemudian menikah dengan Tamparang Daeng Maloang atau Tau Ala Lembang Lohe yang telah beristriPu’binanga yang mandul. Dari isteri kedua lahirlah Tau Kale Bojo,Tau Sapa Lilana, Tau Tentaya Matanna, dan Tau Kadatili Simbolenna. Anak kedua, Tau Sapa Lilana,merupakan pemula dalam silsilah karaeng Kajang atau Karaeng Ilau di Possi Tana yang mewarisi kemampuan menyampaikan pesan-pesan dari leluhur mereka yang disebut Pasang ri Kajang. Anak keempat,Tau Kadatili Simbolenna, dipercaya setelah menghilang bersama ibunya, kemudian turun di Tukku Bassi-Gowa. Di sana dia dinobatkan menjadi raja oleh Bate Salapang (sembilan wilayah kekuasaan) dibawah pimpinan Paccalaya. Sejak dahulu kala masyarakat adat Ammatoa Kajang hidup dalam kelompok-kelompok yang menyebar di berbagai tempat. Sejarah wilayah adat Kajang dibuktikan dengan adanya warga masyarakat yang berpakaian hitam yang menyebar dalam“Sulapa Appa”, segi empat batas wilayah adat. Batas batas tersebut melintasi Batu nilamung, Batu Kincing, Tana Illi, Tukasi, Batu Lapisi, Bukia, Pallangisang, Tanuntung, Pulau Sembilan, Laha Laha, Tallu Limpoa dan Rarang Ejayya (data Tim terpadu penyusun Ranperda Pengakuan Masyarakat adat Ammatoa Kajang) Struktur kelembagaan adat Ammatoa Kajang disebut dengan “Pangngadakkang” (struktur adat). Dalam struktur kelembagaan adat, mengenai peran dan fungsi lembaga adat bersumber dari Pasang Ri Kajang. Dalam susunan kelembagaan Adat Ammatoa Kajang, Ammatoa ditempatkan sebagai puncak pimpinan dalam adat dan pemerintahan, yang dibawahnya ada yang disebut Anrong yang terdiri dari dua pejabat, yakni Anrong ta ri Pangi dan Anrong ta ri Bongkina. Kelembagaan adat masyarakat Ammatoa Kajang memiliki struktur cukup besar. kelembagaan adat Ammatoa Kajang terdiri dari: 1. Ammatoa 2. Anrongta Baku’ Toayya (Anrongta Ri Pangi) dan Anrongta Baku’ Loloa (Anrongta Ri Bongkina) 3. Ada’ Lima ri Tana Kekea : (Galla Pantama, Galla Lombo’, Galla Malleleng, Galla Kajang, Galla Puto) 4. Ada’ Lima ri Tanah Lohea : (Galla Ganta’, Galla Sangkala, Galla Sapa, Galla Bantalang, Galla Anjuru’, Tu Toa Sangkala) 5. Karaeng Tallua : (Labbiria, Sullehatang, Anak Karaeng) 6. Tutoa : (Tutoa Sangkala, Tutoa Ganta) 7. Ada’ Bali Butta : (Galla Jo’jjolo’, Galla Pattongko’) 8. Kali Kajang 9. Kadaha’ 10. Lompo Karaeng 11. Lompo Ada’ : (Sandro Kajang, Androng Guru) Hutan Adat Penetapan Hak
Displaying : 291 - 300 of 298 entries, Rows/page: