Hutan Adat Nanggala Sulawesi Selatan Kab. Toraja Utara
Hutan Adat
Usulan
286
29-07-2020
Hutan Adat Se'seng Sulawesi Selatan Kab. Tana Toraja
Hutan Adat
Usulan
287
16-08-2019
Hutan Kemasyarakatan Lewaja Sulawesi Selatan Kab. Enrekang
Permohonan Izin Usaha Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKM) oleh kelompok tani hutan Massulo, Kelurahan Lewaja.
Perhutanan Sosial Hutan Kemasyarakatan
Usulan
288
16-08-2019
Hutan Kemasyarakatan Leoran Sulawesi Selatan Kab. Enrekang
Permohonan Izin Usaha Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKM) oleh kelompok tani hutan Massulo, Kelurahan Leoran.
Perhutanan Sosial Hutan Kemasyarakatan
Usulan
289
14-08-2019
Komunitas Adat Tangsa Sulawesi Selatan Kab. Enrekang
Sejarah asal usul Masyarakat Adat Tangsa berdasarkan SALUAN NENEK / cerita turun temurun adalah perkawinan antara dua orang yang pertama (termasuk manusia ajaib) yaitu DASSI LONDONGAN dengan SAEMBONA yang melahirkan tiga orang anak yaitu :
1. Masoang
2. Embong Bulan
3. Takke Buku
Dikatakan sebagai manusia ajaib karena kedatangan, kelahiran dan kematian mereka tidak diketahui, hingga sangat ajaib dan kalau diceritakan sangat panjang.
Terbentuknya Komunitas Masyarakat Adat Tangsa/ A’PA TEPONA BUA’ yaitu pada generasi ke empat (4) dari manusia pertama itu ada yaitu diawali dengan terbentuknya BUA’ di Alla’ menyusul BUA’ di tangsa, BUA’ di kaduaja dan to’ue.
1. Bua’ Alla
Struktur Lembaga adat di Bua’ alla dibentuk Nene’ Tangdigau (Penguasa adat masa itu) bersama pejabat adat tongkonan lainnya sebagai berikut :
a. To bara’ (Tongkonan buntu dijabat Tangdigau
Bertugas mengendalikan/ memimpin pemerintahan adat (bahasa daerah pera’pak tomawatang petumpak tomadodong)
b. To Indo’ (tongkonan buntu tangga dijabat pemilean)
bertugas mengatur jalannya pemerintahan adat, kesehatan, pertanian dan peternakan (bahasa daerah tosirio tallu lolona )
c. To Manyampan (to sumerek tongkonan lombok dan tongkonan to lamba’ menangani peradilan adat dan lain lain.
d. To Mentaun (tongkonan buntu lalandi dijabat Mede)
Yang bertugas mengamati perjalanan bulan dan bintang yang menjadi pedoman memulai sesuatu kegiatan hidup masyarakat antara lain : bidang pertanian, peternakan dll.
Pejabat adat tongkonan tersebut di atas dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh 9 (sembilan) Tongkonan yakni :
1. Tongkonan Pollo’tondok, Toma’nyemu
2. Tongkonan Tangdirossok, Tomanobok
3. Tongkonan to’induk (Todipa’pailei)
4. Tongkonan Issong batu (toma’karerang)
5. Tongkonan Kilo kilo jaonan (toma’rinding bamba)
6. Tongkonan Kilo kilo jiongan (Ambe’ pea’ muane)
7. Tongkonan to duajen
8. Tongkonan bala batu / lo’ko bulan (pong seba)
9. Tongkonan bola batu / lo’ko bulan (tandirerung)
2. Bua’ Tangsa
Mempunyai struktur lembaga adar sebagai berikut
1. To’mea dengan status to bara’ dijabat oleh ne’ bukku
2. Tampak dengan status to indo’ dijabat oleh nene’ ani
3. Banua sura’ dengan status tosumuruk dijabat oleh mama muli
4. Banua poa dengan status tomanyampan dijabat oleh ambe renni
5. Keppe dengan status tomaknyemu
6. ulu tondok dengan status to mentaun dijabat oleh ambe’ bancong
7. Tanggatondok dengan status tomellaolangi dijabat oleh so, banni
3. Bua’ To’ue
Mempunyai struktur lembaga adat sebagai berikut :
1. Tobara’ dijabat oleh ambe’ jeni
2. To indo’ dijabat oleh ambe’ suleman
3. Toma’nyemu dijabat oleh ambe usi
4. Tomanyampan dijabat oleh ambe’ eni
5. Tomentaun dijabat oleh Tappi
6. Tomanobok dijabat oleh goli’
4. Bua’Kaduaja
Mempunyai struktur lembaga adat
1. Kaduaja dengan statusto bara’ dijabat oleh Takkalawa
2. Sangbua dengan status toindo dijabat oleh tambin
3. sangka denganstatus toma’nyemu dijabat oleh juma’
4. Tomanyampan dijabat oleh pedang
5. Tomentaun dijabat oleh rubak kenden
6. sekpon dijabat oleh indo suri
7. Tokambola dijabat oleh siang
Kesepakatan memberikan nama Komunitas Masyarakat Adat A’PA TEPONA BUA’ menjadi Komunitas Masyarakat Adat Tangsa berdasarkan musyawarah adat yang di adakan pada tanggal 24 oktober 2008 di tangsa dengan alasan sbb :
1. Tangsa yang di kenal sebagai pusat sejarah, asal usul dan tempat kedudukan salah satu tongkonan layuk yaitu Tongkonannya Embong Bulan.
2. sebagai suatu organisasi masyarakat adat besar yang pernah ada yaitu Aruan Tangsa
Hutan Adat
Penetapan Hak
290
14-08-2019
Komunitas Adat Uru Sulawesi Selatan Kab. Enrekang
Masyarakat adat Uru merupakan suatu komunitas yang hidup dan bermukim di lereng Buntu Tonggo yang masih rangkaian dari pegunungan lantimojong. Secara administratif, masyarakat adat uru berada di Kecamatan Buntu Batu, Kabupaten Enrekang. Masyarakat Adat Uru dibentuk diatas ruang kehidupan yang dibangun berdasarkan nilai-nilai keyakinan atas sang pencipta dan pesan para leluhur. Secara turun temurun menjadi suatu tradisi, mewarnai pola hidup, menjadi identitas dan jati diri.
Secara Genealogis, leluhur pertama atau istilah Tojolo Masyarakat Adat Uru disebut To Uru/Masan. Masan bermukim dikawasan Babangan Lompona Tana Duri atau gerbang utama tanah duri yang mencakup wilayah Angge Buntu, Eran Batu dan Ledan. Disebut gerbang utama karena pada jaman dulu wilayah tersebut menjadi poros utama lalulintas perjalan Orang-orang yang hendak memasuki wilayah Tanah Duri, Tana Toraja dan yang akan bepergian ke Luwu.
Tidak banyak kisah yang terdengar seperti apa dan bagaimana kehidupan Masan kala itu, dari mana asalnya dan siapa istrinya meskipun Masan kemudian memiliki cucu yang bernama Sambira. Tidak didapatkan sumber yang mengetahui atau pernah mendengar siapa nama orang tua Sambira yang merupakan saudara dari orang tua Ne’ Karena’ yang bermukim di Eran Batu. Setelah Sambira, maka generasi berikutnya adalah Lando Kundai yang kemudian melahirkan tiga orang anak. Anak pertama bernama To Pasamban yang mendiami Wilayah Angge Buntu, anak kedua bernama Paboco’ yang memilih pergi dan menetap di Wilayah Bungin dan anak ketiga bernama Paidinan yang kemudian bermukim di Uru. Tokoh Paidinan inilah yang kemudian membangun peradaban di Uru dan keturunanya kelak sebagian menjadi Tomatua Pejujung Bunga lan Pahakampongan.