LPHD Gohong atau yang dikenal dengan Lembaga Pengelola Hutan Desa Gohong merupakan suatu lembaga yang mempunyai kewenangan untuk mengelola Hutan Desa Gohong dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara arif dan bijaksana.
Perhutanan Sosial Hutan Desa
Penetapan Hak
262
08-05-2017
Hutan Desa Pilang Kalimantan Tengah Kab. Pulang Pisau
Perhutanan Sosial Hutan Desa
Usulan
263
08-05-2017
Hutan Desa Tanjung Taruna Kalimantan Tengah Kab. Pulang Pisau
Perhutanan Sosial Hutan Desa
Usulan
264
08-05-2017
Hutan Desa Henda Kalimantan Tengah Kab. Pulang Pisau
Perhutanan Sosial Hutan Desa
Verifikasi Lapangan
265
08-05-2017
Hutan Desa lawang Uru Kalimantan Tengah Kab. Pulang Pisau
Perhutanan Sosial Hutan Desa
Verifikasi Lapangan
266
08-05-2017
Hutan Desa Hurung Kalimantan Tengah Kab. Pulang Pisau
Perhutanan Sosial Hutan Desa
Verifikasi Lapangan
267
08-05-2017
Hutan Desa Pangi Kalimantan Tengah Kab. Pulang Pisau
Perhutanan Sosial Hutan Desa
Verifikasi Lapangan
268
08-05-2017
Wilayah Kelola Masyarakat Adat Sekombulan Kalimantan Tengah Kab. Lamandau
Hutan Adat
Usulan
269
08-05-2017
Wilayah Kelola Masyarakat Adat Kubung Kalimantan Tengah Kab. Lamandau