KTHKm Serway atau yang dikenal dengan Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan Serway merupakan suatu lembaga yang mempunyai kewenangan untuk mengelola hutan berbasis kemasyarakatan dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara arif dan bijaksana yang berada di Desa Padang Panjang Kab. Alor Kec. Alor Timur Prov. NTT.
Perhutanan Sosial Hutan Kemasyarakatan
2512
04-09-2017
HKm Roda Nusa Tenggara Timur Kab. Alor
KTHKm Roda atau yang dikenal dengan Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan Roda merupakan suatu lembaga yang mempunyai kewenangan untuk mengelola hutan berbasis kemasyarakatan dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara arif dan bijaksana yang berada di Desa Orgen Kab. Alor Kec. Alor Barat Daya Prov. NTT.
Perhutanan Sosial Hutan Kemasyarakatan
Usulan
2513
04-09-2017
HKm Arakatena Nusa Tenggara Timur Kab. Alor
KTHKm Arakatena atau yang dikenal dengan Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan Arakatena merupakan suatu lembaga yang mempunyai kewenangan untuk mengelola hutan berbasis kemasyarakatan dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara arif dan bijaksana yang berada di Desa Kolana Selatan Kab. Alor Kec. Alor Timur Prov. NTT.
Perhutanan Sosial Hutan Kemasyarakatan
Usulan
2514
04-09-2017
HKm Piadang Nusa Tenggara Timur Kab. Alor
KTHKm Piadang atau yang dikenal dengan Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan Piadang merupakan suatu lembaga yang mempunyai kewenangan untuk mengelola hutan berbasis kemasyarakatan dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara arif dan bijaksana yang berada di Desa Kel. Adang Kab. Alor Kec. Alor Barat Laut Prov. NTT.
Perhutanan Sosial Hutan Kemasyarakatan
Usulan
2515
04-09-2017
HKm Me Pilake Nusa Tenggara Timur Kab. Alor
KTHKm Me Pilake atau yang dikenal dengan Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan Me Pilake merupakan suatu lembaga yang mempunyai kewenangan untuk mengelola hutan berbasis kemasyarakatan dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara arif dan bijaksana yang berada di Desa Kelaisi Tengah Kab. Alor Kec. Alor Selatan Prov. NTT.
Perhutanan Sosial Hutan Kemasyarakatan
Usulan
2516
04-09-2017
HKm Tomi Nuh Nusa Tenggara Timur Kab. Alor
KTHKm Tomi Nuh atau yang dikenal dengan Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan Tomi Nuh merupakan suatu lembaga yang mempunyai kewenangan untuk mengelola hutan berbasis kemasyarakatan dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara arif dan bijaksana yang berada di Desa Nule Kab. Alor Kec. Pantai TImur Prov. NTT.
Perhutanan Sosial Hutan Kemasyarakatan
Usulan
2517
04-09-2017
HKm Ninggae Nusa Tenggara Timur Kab. Alor
KTHKm Ninggae atau yang dikenal dengan Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan Ninggae merupakan suatu lembaga yang mempunyai kewenangan untuk mengelola hutan berbasis kemasyarakatan dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara arif dan bijaksana yang berada di Desa Mawar Kab. Alor Kec. Pantai TImur Prov. NTT.
Perhutanan Sosial Hutan Kemasyarakatan
Usulan
2518
04-09-2017
HKm Lekom Nusa Tenggara Timur Kab. Alor
KTHKm Lekom atau yang dikenal dengan Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan Lekom merupakan suatu lembaga yang mempunyai kewenangan untuk mengelola hutan berbasis kemasyarakatan dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara arif dan bijaksana yang berada di Desa Kaleb Kab. Lekom Kec. Pantai TImur Prov. NTT.
Perhutanan Sosial Hutan Kemasyarakatan
Usulan
2519
04-09-2017
HKm Kaleb Nusa Tenggara Timur Kab. Alor
KTHKm Kaleb atau yang dikenal dengan Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan Kaleb merupakan suatu lembaga yang mempunyai kewenangan untuk mengelola hutan berbasis kemasyarakatan dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara arif dan bijaksana yang berada di Desa Kaleb Kab. Alor Kec. Pantai TImur Prov. NTT.
Perhutanan Sosial Hutan Kemasyarakatan
Usulan
2520
04-09-2017
HKm Bungabali Nusa Tenggara Timur Kab. Alor
KTHKm Bungabali atau yang dikenal dengan Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan Bungabali merupakan suatu lembaga yang mempunyai kewenangan untuk mengelola hutan berbasis kemasyarakatan dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara arif dan bijaksana yang berada di Desa Bungabali Kab. Pantai Timur. Prov. NTT.
Perhutanan Sosial Hutan Kemasyarakatan
Usulan
Displaying : 2511 - 2520 of 2611 entries,
Rows/page: