GAPOKTAN LEMBAH MUTIARA Nusa Tenggara Timur Kab. Kupang
Perhutanan Sosial Hutan Kemasyarakatan
Penetapan Hak
163
11-08-2020
GAPOKTAN PEDULI HUTAN Nusa Tenggara Timur Kab. Kupang
Perhutanan Sosial Hutan Kemasyarakatan
Penetapan Hak
164
04-09-2017
KTHKm Eheng Don Nusa Tenggara Timur Kab. Alor
KTHKm Eheng Don atau yang dikenal dengan Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan Eheng Don merupakan suatu lembaga yang mempunyai kewenangan untuk mengelola hutan berbasis kemasyarakatan dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara arif dan bijaksana yang berada di Desa Lawahing Kab. Alor Kec. Kabola Prov. NTT.
Perhutanan Sosial Hutan Kemasyarakatan
Usulan
165
04-09-2017
HKm Igaya Nusa Tenggara Timur Kab. Alor
KTHKm Igaya atau yang dikenal dengan Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan Igaya merupakan suatu lembaga yang mempunyai kewenangan untuk mengelola hutan berbasis kemasyarakatan dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara arif dan bijaksana yang berada di Desa Tanglapui Timur Kab. Alor Kec. Alor Timur Prov. NTT.
Perhutanan Sosial Hutan Kemasyarakatan
Usulan
166
04-09-2017
HKm Talpi Nusa Tenggara Timur Kab. Alor
KTHKm Talpi atau yang dikenal dengan Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan Me Pilake merupakan suatu lembaga yang mempunyai kewenangan untuk mengelola hutan berbasis kemasyarakatan dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara arif dan bijaksana yang berada di Desa Tanglapui Kab. Alor Kec. Alor Timur Prov. NTT.
Perhutanan Sosial Hutan Kemasyarakatan
Usulan
167
04-09-2017
HKm Serway Nusa Tenggara Timur Kab. Alor
KTHKm Serway atau yang dikenal dengan Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan Serway merupakan suatu lembaga yang mempunyai kewenangan untuk mengelola hutan berbasis kemasyarakatan dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara arif dan bijaksana yang berada di Desa Padang Panjang Kab. Alor Kec. Alor Timur Prov. NTT.
Perhutanan Sosial Hutan Kemasyarakatan
168
04-09-2017
HKm Roda Nusa Tenggara Timur Kab. Alor
KTHKm Roda atau yang dikenal dengan Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan Roda merupakan suatu lembaga yang mempunyai kewenangan untuk mengelola hutan berbasis kemasyarakatan dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara arif dan bijaksana yang berada di Desa Orgen Kab. Alor Kec. Alor Barat Daya Prov. NTT.
Perhutanan Sosial Hutan Kemasyarakatan
Usulan
169
04-09-2017
HKm Arakatena Nusa Tenggara Timur Kab. Alor
KTHKm Arakatena atau yang dikenal dengan Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan Arakatena merupakan suatu lembaga yang mempunyai kewenangan untuk mengelola hutan berbasis kemasyarakatan dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara arif dan bijaksana yang berada di Desa Kolana Selatan Kab. Alor Kec. Alor Timur Prov. NTT.
Perhutanan Sosial Hutan Kemasyarakatan
Usulan
170
04-09-2017
HKm Piadang Nusa Tenggara Timur Kab. Alor
KTHKm Piadang atau yang dikenal dengan Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan Piadang merupakan suatu lembaga yang mempunyai kewenangan untuk mengelola hutan berbasis kemasyarakatan dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara arif dan bijaksana yang berada di Desa Kel. Adang Kab. Alor Kec. Alor Barat Laut Prov. NTT.