DATA WILAYAH KELOLA
No. Tanggal Input Nama Wilayah Kelola Profil Jenis Wilayah Kelola Tahapan  
131 15-03-2022 Kemitraan Konservasi KTH Sumber Rezeki
Jawa Barat 
Kab. Sukabumi 
Perhutanan Sosial
Kemitraan
Usulan
132 15-03-2022 Kemitraan Konservasi KTH Sukagalih
Jawa Barat 
Kab. Sukabumi 
Perhutanan Sosial
Kemitraan
Usulan
133 10-03-2022 IPHPS Desa Besole
Jawa Timur 
Kab. Tulungagung 
Setelah kurang lebih sepuluh tahun masyarakat melalui Lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) bekerjasama dengan Perum Perhutani dengan program pengelolaan hutan bersama masayrakat (PHBM), maka pada tahun 2017, masyarakat dan Pemdes Besole mendapatkan sosialisasi tentang program perhutanan sosial IPHPS dari PPLH Mangkubumi. Kemudian awal tahun 2018 masyarakat mengajukan izin perhutanan sosial untuk hutan yang ada di desanya kepada Menteri LHK. Akhir tahun 2018, kelompok tani hutan (KTH) argo makmur lestari akhirnya mendapatkan izin IPHPS. Izin tersebut berjangka waktu 35 tahun. Dengan adanya SK dari Menteri LHK Nomor 8490 tahun 2018, KTH argo makmur lestari yang dipimpin oleh Mukalan, akan berusaha memulihkan hutan Besole kembali. KTH memiliki anggota 714 KK mengerjakan lahan hutan seluas 845 di RPH Besole BKPH Campurdarat KPH Blitar. Perhutanan Sosial
Hutan Taman Rakyat
Izin Pemanfaatan
134 10-03-2022 IPHPS Tenggarejo
Jawa Timur 
Kab. Tulungagung 
Perhutanan Sosial
Hutan Taman Rakyat
Verifikasi Lapangan
135 10-03-2022 IPHPS Desa Jengglungharjo
Jawa Timur 
Kab. Tulungagung 
Masyarakat Jengglungharjo telah lama mengelola hutan di desanya. Salah satu warga dusun Sumber desa Jengglungharjo mengatakan bahkan hidupnya orang Sumber adalah dari tanah hutan. Karena permasalahan klasik di desa-desa hutan, bahwa mereka tidak punya lahan pertanian milik. Penataan tanah negara termasuk juga hutan negara telah menciptakan keterbatasan ruang kelola masyarakat atas sumber daya agraria yang dilakukan empat generasi dari sekarang Perhutanan Sosial
Hutan Taman Rakyat
Verifikasi Lapangan
136 16-12-2021 Hutan Adat Kasepuhan Cibarani
Banten 
Kab. Lebak 
Hutan Adat Penetapan Hak
137 29-04-2021 Kampung Erpacht
Jawa Timur 
Kab. Banyuwangi 
Dusun Paluagung merupakan salah satu dusun yang terletak di desa Kendalrejo, di kecamatan yang sama dengan desa Kedungasri, yakni kecamatan Tegaldlimo. Desa Kendalrejo mulanya pecahan dari desa Grajagan. Sebagian besar masyarakat desa Kendalrejo mempunyai mata pencaharian pada sektor pertanian, baik sebagai petani maupun buruh tani. Hal ini tidak terlepas dari kondisi wilayah desa Kendalrejo yang didominasi oleh persawahan.13 Dusun Paluagung sendiri merupakan satu dari tiga dusun yang terletak di sebelah selatan desa Kendalrejo, yang sekaligus berbatasan dengan wilayah kerja Perum Perhutani. Tanah Objek Reforma Agraria
138 22-04-2021 Gapoktan HSM
Jawa Timur 
Kab. Jember 
Perhutanan Sosial
139 19-04-2021 Dusun Kutorejo
Jawa Timur 
Kab. Banyuwangi 
Desa Kalipait Kecamatan Tegaldlimo Kaupaten Banyuwangi Jawa Timur mempunyai luas wilayah : 607,400 Ha terletak dititik koordinat LS/LU - 8555517 BB/BT 114339071 dengan jumlah penduduk kurang lebih 6.570 jiwa dan kepala keluarga kurang lebih 2.183 KK dengan 4 ketua Rw dan 39 ketua RT Desa Kalipait terletak di sebelah ujung timur Pulau Jawa. Dengan perbatasan sebelah utara Desa Kedungasri dan Desa Kedungwungu sebelah timur hutan produksi milik Perhutani sebelah selatan hutan produksi milik perhutani dan sebelah barat Desa induk Desa Kendalrejo, Sedangkan asal usul nama masing-masing Dusun yang menjadi wilayah Desa Kalipait Tanah Objek Reforma Agraria Usulan
140 19-04-2021 EX Perkebunan Pakisadji
Jawa Tengah 
Kab. Banjarnegara 
Bahwa Himpunan Tani Masyarakat Banjarnegara (HITAMBARA) selama ini menggarap tanah seluas 76,63 Hektar tanah eks HGU perusahaan perkebunan milik PT. Pakisadji Banjumas yang terletak di Desa Punggelan Kecamatan Punggelan Kabupaten Banjarnegara provinsi Jawa Tengah, petani penggarap yang tergabung dalam organisasi HITAMBARA melakukan penggarapan lahan sejak tahun 1989, adapun tanah Eks HGU milik PT. Pakisaji Banyumas tersebut sebagian besar dijadikan kebun rakyat dan ditanami dengan tanaman pangan dan palawija, diantaranya ketela pohon, kapulaga, cabe, pisang serta tanaman keras albasia. Para penggarap juga membuat jalan untuk mempermudah akses pengangkutan hasil panen. Sejatinya masa izin HGU milik PT. Pakisaji Banjarnegara dengan SK No.20/HGU/DA/1986 berakhir pada tahun 2011 (Data Dirjen Perkebunan). Pihak perusahaan juga pernah mengajukan permohonan rekomendasi perpanjngan izin HGU kepada Bupati Banjarnegara pada Oktober tahun 2010, namun Bupati menolak untuk memberikan rekomendasi perpanjangan HGU kepada PT. Pakisadji Banjumas dengan surat No. 525.3/3134. Pada 15 Juni 2010, dengan dilakukan pengidentifikasian dan penelitian tanah terindikasi terlantar oleh panitia B BPN (Badan Peranahan Nasional) yang ditandatangani oleh Kepala Desa Punggelan, Sartiyah dan pelaksana identifikasi dan penelitian: S. Hartoyo. SH. (BPN-Banjarnegara), Sarbini (petani penggarap), dan Sarkim (Kepala Dusun Bangen), adapun penyebab terjadinya tanah terlantar: “Tanah sudah tidak diurus oleh pihak perkebunan PT. Pakisadji Banjumas dan sudah tidak melaksanakan hak usaha sesuai proposal perizinan”. Tanah Objek Reforma Agraria Penetapan Hak
Displaying : 131 - 140 of 3471 entries, Rows/page: