Kemitraan Konservasi KTH Sumber Rezeki Jawa Barat Kab. Sukabumi
Perhutanan Sosial Kemitraan
Usulan
132
15-03-2022
Kemitraan Konservasi KTH Sukagalih Jawa Barat Kab. Sukabumi
Perhutanan Sosial Kemitraan
Usulan
133
10-03-2022
IPHPS Desa Besole Jawa Timur Kab. Tulungagung
Setelah kurang lebih sepuluh tahun masyarakat melalui Lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) bekerjasama dengan Perum Perhutani dengan program pengelolaan hutan bersama masayrakat (PHBM), maka pada tahun 2017, masyarakat dan Pemdes Besole mendapatkan sosialisasi tentang program perhutanan sosial IPHPS dari PPLH Mangkubumi. Kemudian awal tahun 2018 masyarakat mengajukan izin perhutanan sosial untuk hutan yang ada di desanya kepada Menteri LHK.
Akhir tahun 2018, kelompok tani hutan (KTH) argo makmur lestari akhirnya mendapatkan izin IPHPS. Izin tersebut berjangka waktu 35 tahun. Dengan adanya SK dari Menteri LHK Nomor 8490 tahun 2018, KTH argo makmur lestari yang dipimpin oleh Mukalan, akan berusaha memulihkan hutan Besole kembali. KTH memiliki anggota 714 KK mengerjakan lahan hutan seluas 845 di RPH Besole BKPH Campurdarat KPH Blitar.
Perhutanan Sosial Hutan Taman Rakyat
Izin Pemanfaatan
134
10-03-2022
IPHPS Tenggarejo Jawa Timur Kab. Tulungagung
Perhutanan Sosial Hutan Taman Rakyat
Verifikasi Lapangan
135
10-03-2022
IPHPS Desa Jengglungharjo Jawa Timur Kab. Tulungagung
Masyarakat Jengglungharjo telah lama mengelola hutan di desanya. Salah satu warga dusun Sumber desa Jengglungharjo mengatakan bahkan hidupnya orang Sumber adalah dari tanah hutan. Karena permasalahan klasik di desa-desa hutan, bahwa mereka tidak punya lahan pertanian milik. Penataan tanah negara termasuk juga hutan negara telah menciptakan keterbatasan ruang kelola masyarakat atas sumber daya agraria yang dilakukan empat generasi dari sekarang
Perhutanan Sosial Hutan Taman Rakyat
Verifikasi Lapangan
136
16-12-2021
Hutan Adat Kasepuhan Cibarani Banten Kab. Lebak
Hutan Adat
Penetapan Hak
137
29-04-2021
Kampung Erpacht Jawa Timur Kab. Banyuwangi
Dusun Paluagung merupakan salah satu dusun yang terletak di desa Kendalrejo, di kecamatan yang sama dengan desa Kedungasri, yakni kecamatan Tegaldlimo. Desa Kendalrejo mulanya pecahan dari desa Grajagan. Sebagian besar masyarakat desa Kendalrejo mempunyai mata pencaharian pada sektor pertanian, baik sebagai petani maupun buruh tani. Hal ini tidak terlepas dari kondisi wilayah desa Kendalrejo yang didominasi oleh persawahan.13 Dusun Paluagung sendiri merupakan satu dari tiga dusun yang terletak di sebelah selatan desa Kendalrejo, yang sekaligus berbatasan dengan wilayah kerja Perum Perhutani.
Tanah Objek Reforma Agraria
138
22-04-2021
Gapoktan HSM Jawa Timur Kab. Jember
Perhutanan Sosial
139
19-04-2021
Dusun Kutorejo Jawa Timur Kab. Banyuwangi
Desa Kalipait Kecamatan Tegaldlimo Kaupaten Banyuwangi Jawa Timur
mempunyai luas wilayah : 607,400 Ha terletak dititik koordinat LS/LU -
8555517 BB/BT 114339071 dengan jumlah penduduk kurang lebih 6.570
jiwa dan kepala keluarga kurang lebih 2.183 KK dengan 4 ketua Rw dan 39
ketua RT Desa Kalipait terletak di sebelah ujung timur Pulau Jawa. Dengan
perbatasan sebelah utara Desa Kedungasri dan Desa Kedungwungu sebelah
timur hutan produksi milik Perhutani sebelah selatan hutan produksi milik
perhutani dan sebelah barat Desa induk Desa Kendalrejo, Sedangkan asal
usul nama masing-masing Dusun yang menjadi wilayah Desa Kalipait
Tanah Objek Reforma Agraria
Usulan
140
19-04-2021
EX Perkebunan Pakisadji Jawa Tengah Kab. Banjarnegara
Bahwa Himpunan Tani Masyarakat Banjarnegara (HITAMBARA) selama ini menggarap tanah seluas 76,63 Hektar tanah eks HGU perusahaan perkebunan milik PT. Pakisadji Banjumas yang terletak di Desa Punggelan Kecamatan Punggelan Kabupaten Banjarnegara provinsi Jawa Tengah, petani penggarap yang tergabung dalam organisasi HITAMBARA melakukan penggarapan lahan sejak tahun 1989, adapun tanah Eks HGU milik PT. Pakisaji Banyumas tersebut sebagian besar dijadikan kebun rakyat dan ditanami dengan tanaman pangan dan palawija, diantaranya ketela pohon, kapulaga, cabe, pisang serta tanaman keras albasia. Para penggarap juga membuat jalan untuk mempermudah akses pengangkutan hasil panen. Sejatinya masa izin HGU milik PT. Pakisaji Banjarnegara dengan SK No.20/HGU/DA/1986 berakhir pada tahun 2011 (Data Dirjen Perkebunan). Pihak perusahaan juga pernah mengajukan permohonan rekomendasi perpanjngan izin HGU kepada Bupati Banjarnegara pada Oktober tahun 2010, namun Bupati menolak untuk memberikan rekomendasi perpanjangan HGU kepada PT. Pakisadji Banjumas dengan surat No. 525.3/3134. Pada 15 Juni 2010, dengan dilakukan pengidentifikasian dan penelitian tanah terindikasi terlantar oleh panitia B BPN (Badan Peranahan Nasional) yang ditandatangani oleh Kepala Desa Punggelan, Sartiyah dan pelaksana identifikasi dan penelitian: S. Hartoyo. SH. (BPN-Banjarnegara), Sarbini (petani penggarap), dan Sarkim (Kepala Dusun Bangen), adapun penyebab terjadinya tanah terlantar: “Tanah sudah tidak diurus oleh pihak perkebunan PT. Pakisadji Banjumas dan sudah tidak melaksanakan hak usaha sesuai proposal perizinanâ€.
Tanah Objek Reforma Agraria
Penetapan Hak
Displaying : 131 - 140 of 3471 entries,
Rows/page: