GAPOKTANHUT LAPUSE KALURI Sulawesi Tenggara Kab. Kolaka
Perhutanan Sosial Hutan Kemasyarakatan
Penetapan Hak
112
11-08-2020
GAPOKTAN PALULOA Sulawesi Tenggara Kab. Kolaka
Perhutanan Sosial Hutan Kemasyarakatan
Penetapan Hak
113
14-08-2019
Desa Tangkeno Sulawesi Tenggara Kab. Bombana
Gambaran umum Desa Tangkeno
1. Letak dan luas
a. Desa : Tangkeno
b. Kecamatan : Kabaena Tengah
c. Kabupaten : Bombana
d. DAS/Sub DAS : .........
e. Luas : ........
2. Batas-batas
a. Sebelah Utara : Desa Lengora selatan
b. Sebelah Selatan : Desa Enano
c. Sebelah Timur : Desa Ulungkura
d. Sebelah Barat : Desa Enano
3. Status Kawasan : HL/HPT
4. Kondisi fisik
a. Tutupan lahan : Bukaan kebun, Savana dan Hutan sekunder
b. Ketinggian : 650-1500 dpl
c. Kelerengan : kisaran > 75 %
d. Topografi dominan : bergelombang/berbukit/
e. Jenis tanaman yang diusahakan masyarakat:
- Jati, jambu mente, Aren, kelapa,
- Kopi, Jengkeh,
f. Potensi usaha dalam kawasan:
- Ekowisata
- Madu hutan dan Gula Aren
- Jasling air
g. Aksesibitas dari desa menuju lokasi : jalan tanah
5. Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat (Demografi kependudukan)
Jumlah penduduk : 402
Jumlah KK : 106
Mata pencaharian Utama : Petani
Tingkat kesejahteraan masyarakat : Tertinggal
Perhutanan Sosial Hutan Desa
Verifikasi Lapangan
114
14-08-2019
KTH Hululambuya Sulawesi Tenggara Kab. Konawe
--
Perhutanan Sosial Hutan Kemasyarakatan
Penetapan Hak
115
13-08-2019
Liya Sulawesi Tenggara Kab. Wakatobi
Kadie Liya merupakan wilayah kekuasaan yang secara langsung berada di bawah kekuasaan pemerintah pusat (Kesultanan Buton).
Struktur pemerintahan Kadie Liya terdiri dari 120 orang yang dipimpin oleh seorang Meantu’u (La Kina) yang disebut Sara dengan fungsi masing-masing.. Wilayah kekuasaan Kadie Liya meliputi ± 1/3 pulau Wangi-Wangi. Beberapa kawasan seperti Kolo, Pulau Sumanga, Pulau Oroho, Pulau Simpora, dan Lagiampa sejak dulu berada dalam penguasaan Kadie Liya.
Hutan Adat
Usulan
116
13-08-2019
Hukaea laea Sulawesi Tenggara Kab. Bombana
Tobu (kampung) hukaea-laea adalah suatu perkampungan tua orang moronene yang saat ini dihuni oleh keturunan langasung dari generasi orang moronene 1920. Berdasrkan data berupa peta belanda maupun cerita kesaksian orang moronene, tobu hukaea-laea dulunya merupakan perwakilan distrik rumbia yang dipimpin oleh seorang mokole(kepala distrik) yakni almarhum lababa. Bagi orang moronene, tobu hukaea-laea , lampopala dan sekitarnya merupakan waworaha, yakni kawasan yang pernah dihuni leluhur atau nenek moyang dan ditinggalkankarena alasan-alasan tertentu, misalnya wabah penyakit, kematian, gagal panen atau bencana alam yang menimpah hidup mereka. Walaupun ditinggal oleh sebab-sebab tertentu hubungan waworaha dengan orang moronene tidak pernah putus karena waworaha tersebut tetap dikunjungi baik untuk mengambil hasil sumber daya alam maupun berziarah kubur, sebab waworah adalah tanah leluhur yang akan tetap didatangi kembali dan dijadikan lokasi pemukiman dan usaha.
Tentang riwayat tobu orang moronene di hulu sungai laea, jauh sebelum terbentuknya tobu hukaea beberapa keluarga moronene bermukim dan berladang disekitar sungai pambaea dan roromponda (kemudian bernama lampopala) yang sekarang di klaim sebagai wilayah TNRAW. Akibat dari ganggauan nyamuk, masayrakat atas persetujuan pemerintah distrik rumbia, berpindah dan membangun perkampungan dilokasi baru yang bernama wukulanu
Selain berpindah ke hulu sungai laea, selainnya lagi berpindah kedaerah bawah hulu sungai laea. Tahun 1937, sebagian masyarakat pada laea meminta kepada mokole hukaea (lababa) untuk membangun pemukiman di daerah hulu sungai berdekatan dengan tobu hukaea.
Dengan terbentuknya dan berkembangnya sejumlah tobu sepanjang sungai laea, maka pemerintah distrik rumbia yang wilayah mencakup 11 tobu, yakni 7 yang sekarang diklaim sebagai kawasan TNRAW dan 4 lainnya berada diluar taman nasional. Ketujuh tobu yang dimaksud adalah, laea, hukaea, wukulano, wawompoo, wambakowu, lalompala, sedangakan 4 tobu laninya adalah rarongkeu (desa lameroro sekarang) puungkowu (Dusun II wambubangka sekrang) serta tembe (desa hukaea baru sekarang).
Keadaan geografis dan lingkungan alam
LaEa-HukaEa memiliki kawasan ulayat dengan topografi yang umumnya datar didominasi oleh hamparan padang savana, hutan hujan tropis dataran rendah dan hutan Mangrove. Di bagian barat berbatasan dengan lokasi HTI PT. Barito Pasifik Timber dan Osu (gunung) Mendoke, bagian utara yang dibatasi oleh pengununggan Watumohai dan Tawunaula, bagian timur berbatasan dengan selat Tiworo dan bagian selatan berbatasan dengan HTI PT. Barito Pasifik Timber serta beberapa desa diantaranya desa Lombakasi, Desa Langkowala dan Lantari Jaya. Selain itu di tobu LaEa-HukaEa juga terdapat sungai Lahalo, Raromponda dan sungai LaEa yang bermuara di Teluk Tiworo. Sebagai mana umumnya daerah di Sulawesi Tenggara, iklim di LaEa-HukaEa tergolong dalam iklim tropis dengan musim hujan antara bulan Maret hingga bulan Juni.
Hutan Adat
Usulan
117
26-06-2018
Hutan Kemasyarakatan Simbalai Sulawesi Tenggara Kab. Kolaka Timur
Perhutanan Sosial Hutan Kemasyarakatan
Verifikasi Lapangan
118
26-06-2018
Hutan Kemasyarakatan Tirawuta Sulawesi Tenggara Kab. Kolaka Timur
Perhutanan Sosial Hutan Kemasyarakatan
Usulan
119
25-06-2018
Hutan Kemasyarakatan Garuda Sulawesi Tenggara Kab. Konawe
Perhutanan Sosial Hutan Kemasyarakatan
Usulan
120
25-06-2018
Kemitraan Konservasi Pondoa Sulawesi Tenggara Kab. Konawe Utara