DATA WILAYAH KELOLA
No. Tanggal Input Nama Wilayah Kelola Profil Jenis Wilayah Kelola Tahapan  
11 11-04-2021 KTH Harapan Mulya
Jawa Tengah 
Kab. Pekalongan 
Nama kelompok : KTH Harapan Mulya Alamat : desa Tlogopakis Kec.Petungkriono Kab Pekalongan Nama Ketu : winarno No. Telp : 0823 2447 1277 DAS : Lak wangan Luas : 100 Ha Jumlah Penggarap : Org Batas Desa Sebelah Utara : Desa Sawangan Sebelah Selatan : Desa Rowo Sebelah Timur : Desa Sipetung dan Kambangan Sebelah Barat : Desa Totogan dan Desa Karanggondang Status Kawasan : Hutan Produksi Kondisi fisik tutupan lahan : Tertutup Ketinggian : 700 - 1200 Mdpl Kelerengan : 50 % Tanaman yang diusahakan masyarakat : Kopi, Pisang, Alpukat Potensi usaha dalam Kawasan : Kopi, Peternakan, Sayuran Jumlah Penduduk Desa : 2159 Laki laki : 1137 Perempuan : 1022 Jumlah KK : 502 Sarana Pendidikan : Pesantern : 7 SD/Mi : 5 SMP : SMA : Jumlah Penduduk Berdasarkan mata pencaharian Petani/ buruh tani : 1000 PNS/TNI/POLRI : 25 Pegawai Swasta : 30 Buruh : 150 Wiraswasta : 300 Pedagang : 300 Bidan : 2 Puskesmas : 1 Perhutanan Sosial
Kemitraan
12 11-04-2021 Pokdarwis Bintang Bersinar
Jawa Tengah 
Kab. Pekalongan 
Nama kelompok : Pokdarwis Bintang Bersinar Alamat : desa Kutorojo Kec.Kajen Kab Pekalongan Nama Ketu : Munarsa Rais No. Telp : 0823 1420 6977 DAS : Pemali Jratun Luas : 346 Ha Jumlah Penggarap : 173 Org Batas Desa Sebelah Utara : Desa Kalijoyo Sebelah Selatan : Desa Lambang Galun Sebelah Timur : Desa Linggoasri Sebelah Barat : Desa Tajur Kondisi fisik tutupan lahan : 80 % Tertutup Ketinggian : 400 - 600 Mdpl Kelerengan : 15 % Tanaman yang diusahakan masyarakat : Kopi, Jengkol, Kluwek, Durian , Pete, Aren Potensi usaha dalam Kawasan : Agroforestry, Jasa Lingkungan Jumlah Penduduk Desa : 1560 Laki laki : 751 Perempuan : 809 Jumlah KK : 486 Sarana Pendidikan : Pesantern : SD/Mi : 2 SMP : 1 SMA : Jumlah Penduduk Berdasarkan mata pencaharian Petani/ buruh tani : 173 PNS/TNI/POLRI : 5 Pegawai Swasta : 1 Buruh : 15 Wiraswasta : 6 Pedagang : 50 Bidan : 1 Puskesmas : 1 Perhutanan Sosial
Kemitraan
13 11-04-2021 KTH Watu Jadi
Jawa Tengah 
Kab. Batang 
Nama kelompok : KTH Watu Jadi Alamat : desa Deles Kec.Bawang Kab Batang Nama Ketu : Subur No. Telp : 0852 2504 8915 DAS : Kali Bela, kali arus Luas : 179,3 Ha Jumlah Penggarap : Org Batas Desa Sebelah Utara : Desa Candi Gugur Sebelah Selatan : Desa Pranten Sebelah Timur : Desa Gunungsari Sebelah Barat : Desa Sidoharjo Kondisi fisik tutupan lahan : Lahan Tertutup Ketinggian : 850 - 1500 Mdpl Kelerengan : 25 - 30 % Tanaman yang diusahakan masyarakat : Tanaman Kopi, Agroforestri Potensi usaha dalam Kawasan : Wisata Pertanian Jumlah Penduduk Desa : 3605 Laki laki : 2163 Perempuan : 1442 Jumlah KK : 1300 Sarana Pendidikan : Pesantern : 4 SD/Mi : 3 SMP : SMA : Jumlah Penduduk Berdasarkan mata pencaharian Petani/ buruh tani : 1950 PNS/TNI/POLRI : 50 Pegawai Swasta : 121 Buruh : 1200 Wiraswasta : 150 PEdagang : 134 Bidan : 1 Puskesmas : 1 Perhutanan Sosial
Kemitraan
14 11-04-2021 LMDH PARAMA
Jawa Tengah 
Kab. Pekalongan 
Nama kelompok : LMDH Parama Alamat : desa Paninggran Kec.Paninggaran Kab Pekalongan Nama Ketu : Khulwani No. Telp : 0823 4149 7611 DAS : Pemali Jratun Luas : 66,7 Ha Jumlah Penggarap : 50 Org Batas Desa Sebelah Utara : Desa Domiyang Sebelah Selatan : Desa Lumeneng Sebelah Timur : Sawanan Sebelah Barat : Domiyang Kondisi fisik tutupan lahan : Lahan Tertutup Ketinggian : 850 - 1000 Mdpl Kelerengan : 25 - 30 % Tanaman yang diusahakan masyarakat : Tanaman Buah, Agroforestri Potensi usaha dalam Kawasan : Agroforestry, kopi, Pariwisata, ekoeducation Jumlah Penduduk Desa : 4355 Laki laki : 2197 Perempuan : 2158 Jumlah KK : 1207 Sarana Pendidikan : Pesantern : 7 SD/Mi : 2 SMP : 1 SMA : 1 Jumlah Penduduk Berdasarkan mata pencaharian Petani/ buruh tani : 300 PNS/TNI/POLRI : 94 Pegawai Swasta : 250 Buruh : 750 Wiraswasta : 250 PEdagang : 750 Bidan : 1 Puskesmas : 1 Perhutanan Sosial
Kemitraan
15 11-04-2021 Bukit watesan Indah
Jawa Tengah 
Kab. Pekalongan 
Nama kelompok : Bukit watesan Indah Alamat : desa Bubak Kec. Kandangserang Kab Pekalongan DAS : Kali Genteng Luas : 50 Ha Jumlah Penggarap : 50 Org Batas Desa Sebelah Utara : Desa Bojongkoneng Sebelah Selatan : Desa Garung Wiyono Sebelah Timur : Paninggaran Sebelah Barat : Bojongkoneng Kondisi fisik tutupan lahan : Lahan Tertutup Ketinggian : 510 Mdpl Kelerengan : 15 % Tanaman yang diusahakan masyarakat : Alpukat, Jahe Kelengkeng Potensi usaha dalam Kawasan : Jasa Lingkungan. Agroforestry Jumlah Penduduk Desa : 2114 Laki laki : 864 Perempuan : 1250 Sarana Pendidikan : Pesantern : SD/Mi : 1 Jumlah Penduduk Berdasarkan mata pencaharian Petani/ buruh tani : 1677 PNS/TNI/POLRI : 6 Pegawai Swasta : 176 Buruh : 145 Wiraswasta : 65 PEdagang : 45 Bidan : 1 Perhutanan Sosial
Kemitraan
16 24-12-2000 Ngrimpak 81
Jawa Tengah 
Kab. Temanggung 
Konflik agraria antara warga Dusun Ngrimpak dengan Perhutani KPH Kedu Utara. Tanah Objek Reforma Agraria Usulan
17 19-03-2021 Desa Caruy
Jawa Tengah 
Kab. Cilacap 
Sebelum kemerdekaan negara Indonesia, masyarakat yang saat ini tinggal di Dapungan atau disebut juga tanah Tampungan dulunya merupakan kelompok masyarakat yang tinggal, membuka hutan dan mengelola tanah diwilayah yang saat ini menjadi HGU PT. RSA. Namun karena kondisi pasca revolusi pada tahun 1965 yaitu terjadi peristiwa politik pada masa itu akibat PKI dan banyak penduduk diwilayah tersebut yang dituduh terlibat PKI. Akibat tuduhan tersebut penduduk dikonsentrasikan atau diungsikan tinggal ditanah Tampungan, lalu tanah dan lahan garapan mereka dirampas oleh negara yang saat ini menjadi wilayah HGU PT.RSA peruntukan perkebunan karet dan kakao. Tanpa ada penjelasan apapun masyarakat dipindahkan ke Tampungan karena dipaksa petugas perkebunan dan tentara pada tahun 1965. Sementara, status tanah Tampungan tempat mereka diungsikan tidak jelas mengenai kepemilikannya. Tanah Tampungan merupakan sebutan untuk sejumlah kampung konsentrasi di Cilacap bagian barat yang tersebar di empat desa yaitu Desa Mekarsari, Desa Kutasari, Desa Caruy, dan Desa Karangreja. Sejak mendiami kampung tersebut pada tahun 1965, tidak pernah sekalipun mereka mendapat penjelasan dari pihak perkebunan maupun pemerintah soal status kepemilikan tanah. Tanah masyarakat yang dirampas, kemudian diganti ke lokasi lain yaitu 1 kavling dengan luas kurang lebih 18,5 ubin. Akibat kondisi tersebut masyarakat tidak bisa menyerap bantuan bantuan dari pemerintah karena secara kepemilikan tanah belum jadi tanah milik masyarakat dan peruntukan tanah yang belum jelas. Padahal masyarakat sudah menetap kurang lebih 50 tahun di Tanah Tampungan. Tanah Tampungan sendiri, sudah dilepas melalui mekanisme redistribusi tanah oleh negara kepada masyarakat padatahun 2009, namun hingga kini upaya tersebut belum terealisasi .Harapan masyrakat yangn saat ini menetap di tanah Tapungan bisa memiliki tanah dengan bukti sertifikat yang sah. Masyarkat ingin tinggal di Tapungan tanpa ada rasa khawatir dimasa mendatang. Tanah Objek Reforma Agraria Usulan
18 19-03-2021 Desa Mekarsari
Jawa Tengah 
Kab. Cilacap 
Sebelum kemerdekaan negara Indonesia, masyarakat yang saat ini tinggal di Dapungan atau disebut juga tanah Tampungan dulunya merupakan kelompok masyarakat yang tinggal, membuka hutan dan mengelola tanah diwilayah yang saat ini menjadi HGU PT. RSA. Namun karena kondisi pasca revolusi pada tahun 1965 yaitu terjadi peristiwa politik pada masa itu akibat PKI dan banyak penduduk diwilayah tersebut yang dituduh terlibat PKI. Akibat tuduhan tersebut penduduk dikonsentrasikan atau diungsikan tinggal ditanah Tampungan, lalu tanah dan lahan garapan mereka dirampas oleh negara yang saat ini menjadi wilayah HGU PT.RSA peruntukan perkebunan karet dan kakao. Tanpa ada penjelasan apapun masyarakat dipindahkan ke Tampungan karena dipaksa petugas perkebunan dan tentara pada tahun 1965. Sementara, status tanah Tampungan tempat mereka diungsikan tidak jelas mengenai kepemilikannya. Tanah Tampungan merupakan sebutan untuk sejumlah kampung konsentrasi di Cilacap bagian barat yang tersebar di empat desa yaitu Desa Mekarsari, Desa Kutasari, Desa Caruy, dan Desa Karangreja. Sejak mendiami kampung tersebut pada tahun 1965, tidak pernah sekalipun mereka mendapat penjelasan dari pihak perkebunan maupun pemerintah soal status kepemilikan tanah. Tanah masyarakat yang dirampas, kemudian diganti ke lokasi lain yaitu 1 kavling dengan luas kurang lebih 18,5 ubin. Akibat kondisi tersebut masyarakat tidak bisa menyerap bantuan bantuan dari pemerintah karena secara kepemilikan tanah belum jadi tanah milik masyarakat dan peruntukan tanah yang belum jelas. Padahal masyarakat sudah menetap kurang lebih 50 tahun di Tanah Tampungan. Tanah Tampungan sendiri, sudah dilepas melalui mekanisme redistribusi tanah oleh negara kepada masyarakat padatahun 2009, namun hingga kini upaya tersebut belum terealisasi .Harapan masyrakat yangn saat ini menetap di tanah Tapungan bisa memiliki tanah dengan bukti sertifikat yang sah. Masyarkat ingin tinggal di Tapungan tanpa ada rasa khawatir dimasa mendatang. Tanah Objek Reforma Agraria Usulan
19 19-03-2021 Kelompok Tani Mangkubumi Desa Karangreja
Jawa Tengah 
Kab. Cilacap 
Kelompok Tani Mangkubumi Desa Karangreja Sebelum kemerdekaan negara Indonesia, masyarakat yang saat ini tinggal di Dapungan atau disebut juga tanah Tampungan dulunya merupakan kelompok masyarakat yang tinggal, membuka hutan dan mengelola tanah diwilayah yang saat ini menjadi HGU PT. RSA. Namun karena kondisi pasca revolusi pada tahun 1965 yaitu terjadi peristiwa politik pada masa itu akibat PKI dan banyak penduduk diwilayah tersebut yang dituduh terlibat PKI. Akibat tuduhan tersebut penduduk dikonsentrasikan atau diungsikan tinggal ditanah Tampungan, lalu tanah dan lahan garapan mereka dirampas oleh negara yang saat ini menjadi wilayah HGU PT.RSA peruntukan perkebunan karet dan kakao. Tanpa ada penjelasan apapun masyarakat dipindahkan ke Tampungan karena dipaksa petugas perkebunan dan tentara pada tahun 1965. Sementara, status tanah Tampungan tempat mereka diungsikan tidak jelas mengenai kepemilikannya. Tanah Tampungan merupakan sebutan untuk sejumlah kampung konsentrasi di Cilacap bagian barat yang tersebar di empat desa yaitu Desa Mekarsari, Desa Kutasari, Desa Caruy, dan Desa Karangreja. Sejak mendiami kampung tersebut pada tahun 1965, tidak pernah sekalipun mereka mendapat penjelasan dari pihak perkebunan maupun pemerintah soal status kepemilikan tanah. Tanah masyarakat yang dirampas, kemudian diganti ke lokasi lain yaitu 1 kavling dengan luas kurang lebih 18,5 ubin. Akibat kondisi tersebut masyarakat tidak bisa menyerap bantuan bantuan dari pemerintah karena secara kepemilikan tanah belum jadi tanah milik masyarakat dan peruntukan tanah yang belum jelas. Padahal masyarakat sudah menetap kurang lebih 50 tahun di Tanah Tampungan. Tanah Tampungan sendiri, sudah dilepas melalui mekanisme redistribusi tanah oleh negara kepada masyarakat padatahun 2009, namun hingga kini upaya tersebut belum terealisasi .Harapan masyrakat yangn saat ini menetap di tanah Tapungan bisa memiliki tanah dengan bukti sertifikat yang sah. Masyarkat ingin tinggal di Tapungan tanpa ada rasa khawatir dimasa mendatang. Tanah Objek Reforma Agraria Usulan
20 19-03-2021 Desa Ujunggagak
Jawa Tengah 
Kab. Cilacap 
Desa Ujunggagak Tanah Objek Reforma Agraria Usulan
Displaying : 11 - 20 of 38 entries, Rows/page: