DATA WILAYAH KELOLA
No. Tanggal Input Nama Wilayah Kelola Profil Jenis Wilayah Kelola Tahapan  
1 09-06-2023 TORA Sukorejo
Jawa Tengah 
Kab. Sragen 
Tanah Objek Reforma Agraria Usulan
2 09-06-2023 TORA Sambi
Jawa Tengah 
Kab. Sragen 
Tanah Objek Reforma Agraria Usulan
3 09-06-2023 TORA Jetis
Jawa Tengah 
Kab. Sragen 
Tanah Objek Reforma Agraria Usulan
4 09-06-2023 TORA Jambeyan
Jawa Tengah 
Kab. Sragen 
Tanah Objek Reforma Agraria Usulan
5 08-06-2023 TORA Dawung
Jawa Tengah 
Kab. Sragen 
Tanah Objek Reforma Agraria Usulan
6 30-05-2023 KTH Sidadadi
Jawa Tengah 
Kab. Cilacap 
Perhutanan Sosial
Hutan Desa
Usulan
7 30-05-2023 KTH Sidamulya
Jawa Tengah 
Kab. Cilacap 
Perhutanan Sosial
Hutan Desa
Usulan
8 30-05-2023 KTH Mekarsari
Jawa Tengah 
Kab. Cilacap 
Perhutanan Sosial
Hutan Desa
Usulan
9 19-04-2021 EX Perkebunan Pakisadji
Jawa Tengah 
Kab. Banjarnegara 
Bahwa Himpunan Tani Masyarakat Banjarnegara (HITAMBARA) selama ini menggarap tanah seluas 76,63 Hektar tanah eks HGU perusahaan perkebunan milik PT. Pakisadji Banjumas yang terletak di Desa Punggelan Kecamatan Punggelan Kabupaten Banjarnegara provinsi Jawa Tengah, petani penggarap yang tergabung dalam organisasi HITAMBARA melakukan penggarapan lahan sejak tahun 1989, adapun tanah Eks HGU milik PT. Pakisaji Banyumas tersebut sebagian besar dijadikan kebun rakyat dan ditanami dengan tanaman pangan dan palawija, diantaranya ketela pohon, kapulaga, cabe, pisang serta tanaman keras albasia. Para penggarap juga membuat jalan untuk mempermudah akses pengangkutan hasil panen. Sejatinya masa izin HGU milik PT. Pakisaji Banjarnegara dengan SK No.20/HGU/DA/1986 berakhir pada tahun 2011 (Data Dirjen Perkebunan). Pihak perusahaan juga pernah mengajukan permohonan rekomendasi perpanjngan izin HGU kepada Bupati Banjarnegara pada Oktober tahun 2010, namun Bupati menolak untuk memberikan rekomendasi perpanjangan HGU kepada PT. Pakisadji Banjumas dengan surat No. 525.3/3134. Pada 15 Juni 2010, dengan dilakukan pengidentifikasian dan penelitian tanah terindikasi terlantar oleh panitia B BPN (Badan Peranahan Nasional) yang ditandatangani oleh Kepala Desa Punggelan, Sartiyah dan pelaksana identifikasi dan penelitian: S. Hartoyo. SH. (BPN-Banjarnegara), Sarbini (petani penggarap), dan Sarkim (Kepala Dusun Bangen), adapun penyebab terjadinya tanah terlantar: “Tanah sudah tidak diurus oleh pihak perkebunan PT. Pakisadji Banjumas dan sudah tidak melaksanakan hak usaha sesuai proposal perizinan”. Tanah Objek Reforma Agraria Penetapan Hak
10 11-04-2021 KTH Tani Makmur
Jawa Tengah 
Kab. Batang 
Perhutanan Sosial
Kemitraan
Usulan
Displaying : 1 - 10 of 38 entries, Rows/page: