DATA KONFLIK

No

Tahun

Judul

Klip

Konflik

Sektor

 

1 2011 PT. Gunung Mas Abad VS Warga Desa Bentot dan Desa Lalap
Kesehatan
Pertambangan
2 2011 Akasia milik PT. Arara Abadi Tidak dan Konflik Lahan dengan Masyarakat Dosan Konflik yang terjadi antara masyarakat kampung Dosan dengan PT. Arara Abadidisebabkan areal perkebunan masyarakat masuk dalam konsesi perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Arara Abadi. Lahan milik masyarakat dimusnahkan oleh perusahaan dengan cara mencabut hingga meracuni tanaman.
HTI
Hutan Produksi
3 2012 Pencaplokan Lahan Masyarakat Adat Kampung Mataram Ilir oleh PT BSSS Masyarakat Adat Mataram Ilir menuntut pemberhentian kegiatan PT GPM dan PT BSSS di atas lahan masyarakat seluas 380 Ha, dan mengosongkan tanah tersebut dan mengembalikan tanah seluas 822 Ha kepada masyarakat adat Kampung Mataram Ilir
Perkebunan
Perkebunan
4 2012 Kejelasan lahan masyarakat UPT Tolihe Masyarakat UPT Tolihe menuntut lahan 1 dan 2 yang sampai saat ini belum mendapat kejelasan dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Padahal, warga sudah mendiami lahan itu sejak empat tahun lalu yaitu mulai tanggal 5 Desember 2012
area transmigran
Transmigrasi
5 2012 Penyerobotan Lahan Masyarakat UPT Tolihe Oleh PT Tiran Group
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
6 2014 Penyerobotan lahan masyarakat UPT Tolihe dengan PT Kilau Indah Cemerlang Warga transmigrasi UPT Tolihe resah karena lahan mereka diduga dicaplok PT Kilau Indah Cemerlang
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
7 2011 Kepastian tanah UPT Arongo UPT Arango berdiri sejak tahun 2010. Hingga saat ini telah terjadi sedikitnya 3 gelombang masuknya transmigran ke UPT Arongo. Gelombang pertama tahun 2010, gelombang kedua tahun 2011 dan gelombang terakhir tahun 2013. Dari enam tahun keberadaan UPT Arongo, status hak kepemilikan lahan transmigrasi masih banyak yang belum terpenuhi.
area transmigran
Transmigrasi
8 2013 Legalisasi dan distribusi lahan kepada masyarakat UPT Amohola II Belum adanya atas hak yang jelas (sertifikat) dan distribusi yang jelas di lahan milik warga, baik lahan pekarangan, lahan usaha I, dan lahan usaha III.
area transmigran
Transmigrasi
9 2008 Sertifikasi lahan masyarakat UPT Amohola I Sertifikat yang telah terdistribusi hanya 108 bidang saja, padahal jika diasumsikan setiap KK memiliki 2 Ha lahan yang terbagi menjadi 3 bidang lahan ( Lahan pekarangan, lahan Usaha I dan Lahan Usaha II) dari total jumlah kepala keluarga di UPT Amohola I yakni 200 KK, seharusnya pemerintah mendistribusikan sertifikat lahan sebanyak 600 bidang sertifikat ( 3 bidang sertifikat untuk masing-masing keluarga).
area transmigran
Transmigrasi
10 2010 Masyarakat Desa Lalonggombu meminta agar HGU PT Kapas Indah Indonesia untuk tidak diperpanjang Perebutan lahan antara masyarakat Desa Lalonggombu dengan PT Kapas Indonesia yang telah mengantongi HGU 1998
Eks-Perkebunan
Perkebunan
Displaying : 1 - 10 of 331 entries, Rows/page: