DATA KONFLIK

No

Tahun

Judul

Klip

Konflik

Sektor

 

51 2008 Tambang Emas di Pulau Romang Sejak ada GBU, panen pala dan cengkih turun drastis dampak pengeboran sekitar perkebunan, banyak tanaman rusak. Padahal dulu, tanaman ini komoditas andalan masyarakat. Rumput laut pun tak luput dari kerusakan bahkan sudah sulit ditemukan. Penambangan yang dilakukan juga merusak lingkungan Pulau Romang, sumber air makin sedikit bahkan ada yang sudah mengering dan keruh airnya. Suara bising yang mengganggu warga dan sempat ada ledakan seperti gempa yang menyebabkan kaca-kaca dirumah warga pecah. Selain itu banyak hal-hal negatif yang disebabkan dari perusahaan tambang tersebut
Emas
Pertambangan
52 2013 Suku Sawai Terusik Tambang Nikel PT. Weda Bay Nickel Setidaknya lima komunitas masyarakat pesisir yang terpaksa kehilangan mata pencaharian mereka akibat hilangnya tanah mereka, tiga diantaranya berada langsung di wilayah konsesi: Lelilef Woebulen, Lelilef Sawai dan Gemaf. Masing-masing desa tersebut dihuni sekitar 300 kepala keluarga. Mereka tinggal tidak jauh dari pantai, dan bertani di hutan di sekitar rumah mereka. Jika pertambangan berjalan, maka desa-desa inilah yang akan terkena dampak lingkungan pertamakalinya akibat limbah pertambangan. Kendati PT Weda Bay Nickel tidak memaksa mereka pindah, namun komunitas ini terkena dampak langsung operasi tambang di wilayah mereka. Masyarakat terpaksa melepaskan lahan mereka akibat tekanan yang begitu kuat dari pihak perusahaan dan pemerintah setempat. Berdasar prinsip Free, Prior, Informed, Consent sejumlah pelanggaran ditemukan dalam penguasaan lahan masyarakat ini.
Nikel
Pertambangan
53 2013 PT. Nusa Halmahera Minerals di Wilayah Masyarakat Adat Pagu, Maluku Utara Pencemaran yang terjadi di wilayah sekitar PT NHM yang berdampak pada masyarakat Pagu. Diduga bocornya pipa limbah ke sungai dan berakhir di muara teluk kao. Akibatnya warga tidak bisa mendapatkan air bersih dan takut untuk menggunakan air di sungai yang tercemar. Warga juga menjadi susah untuk mendapatkan ikan, kerang, dan udang dan takut untuk mengkonsumsinya karena air lautnya sudah tercemar mercuri dan sianida. Bahkan sudah ada warga yang terkena penyakit aneh akibat menggunakan air sungai dan mengkonsumsi ikan dari teluk kao, penyakit tersebut adalah munculnya benjolan-benjolan hampir diseluruh badan. Karena susahnya mendapat air bersih warga membawa air dari desa untuk menyiram kebun.
Kesehatan
Emas
Pertambangan
54 2012 Masyarakat Adat Cek Bocek Selesek Reen Sury dan PT Newmont Nusa Tenggara Konflik masyarakat Cek Bocek yang menolak pembangunan tambang di wilayah leluhurnya. Pemerintah tidak mengakui keberadaan suku cek bocek sehingga tanah ulayat cek bocek diberikan kepada PT. Newmont Nusa Tenggara tanpa ada kesepakatan dari suku cek bocek.
Manufacture
Pertambangan
55 2014 Masyarakat Adat Golo Lebo dan PT. Manggarai Manganise Areal konsesi tambang ini berada di atas wilayah adat suku Golo Lebo, beberapa lokasi adalah tempat keramat dan sumber mata air. Di hulu sungai untuk kepentingan irigasi dan air minum masyarakat adat Golo Lijun dan masyarakat adat Desa Buntal menjadi terganggu. Eksplorasi pertambangan emas, mangan dan penambangan minyak akan berlangsung selama 5 tahun dari tahapan survey sampai dengan tahapan eksplorasi, hal ini meninggalkan masalah yang mengancam masa depan masyarakat adat Golo Lebo dan masyarakat lokal. PT Manggarai Manise yang beroperasi di wilayah adat Komunitas Golo Lebo, Kec Elar, Kab Manggarai Timur, Prov Nusa Tenggara Timur terbukti ilegal. PT MM memang mempunyai IUP tetapi belum mempunyai izin pinjam pakai berdasarkan ps 38 (3) UU 41 th 1999, karena berada dalam kawasan hutan. Lebih parahnya lagi IUP eksplorasi sudah berakhir sejak 2013, sejatinya kawasan harus berstatus quo dan tidak ada aktivitas. Namun fakta dilapangan hingga saat ini perusahaan tersebut masih beroperasi, padahal belum ada perpanjangan IUP oleh Bupati.
Manufacture
Pertambangan
Displaying : 51 - 60 of 55 entries, Rows/page: