DATA KONFLIK

No

Tahun

Judul

Klip

Konflik

Sektor

 

51 2017 MA Batulasung (Suku Dayak Meratus) Vs PT. Kodeco Timber Miso Putra Dayak menegaskan warga Dayak Meratus sudah hidup secara turun temurun, berburu dan berladang di wilayah adat atau hak ulayat untuk melangsungkan kehidupan dan penghidupan. Kini, beber dia, sejak 1968, masyarakat adat Dayak Meratus khususnya di Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu justru terus digusur dan diusir oleh korporasi atau perusahaan yang mengklaim memiliki izin dari pemerintah seperti PT Kodeco Timber, PT Jhonlin Group, dan lain sebagainya.
hutan
Hutan Produksi
52 2017 MA Mukim Lango Vs PT. Raja Garuda Mas Konflik ini berawal dari SK Menhut no 799/Kpts-VI/1998 yang dijadikan landasan bagi PT Raja Garuda Mas Lestari beroperasi hingga wilayah permukiman Lango sehingga mengaggu aktivitas ekonomi utama masyarakat. Konflik agraria yang terjadi di wilayah masyarakat adat mukim lango didasari dengan tidak adanya kebijakan untuk menyediakan kepastian penguasaan terhadap akses atas tanah, seumberdaya alam, wilayah kelola masyarakat termasuk pada akses bagi masyarakat adat yang berada di dalam kawasan hutan Negara. Sehingga dalam proses pemberian ijin/hak/konsesi oleh pejabat publik (Menteri kehutanan, Menteri ESDM, Kepala BPN, Gubernur dan Bupati) kepada pengusaha hutan, perkebunan dan pertambangan dengan mudah memasukkan wilayah adat/tanah/wilayah kelola/SDA kepunyaan Masyarakat Adat kedalam wilayah konsesi perusahaan tersebut. Secara kebijakan khusus di Aceh memang ada pengakuan keistimewaan dalam bidang Agama, Adat, Pendidikan dan Peran ulama, yang tertuang dalam UU Nomor 44 Tahun 1999, Tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh. Dengan adanya UU tentang Pemerintahan Aceh no 11 tahun 2006 ini merupakan penguat dari UU sebelumnya. Akan tetapi kebijakan tersebut tidak ada yang menerangkan kepastian akan hak masyarakat adat terhadap wilayah adatnya. Selain itu juga hokum hokum adat yang telah ada dari dulunya yang terus berlaku dan berkembang dalam kehidupan masyarakat adat diabaikan dan tidak diakuainya atau dimasukannya dalam produk kebijakan perundang undangan agrarian, kehutanan dan pertambangan. Pada saat konflik bersenjata di aceh berlangsung menjadi kekuatan bagi pihak Pengusaha yang memiliki hubungan dekat dengan rezim penguasa untuk memudahkan mendapat akses terhadap penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan peruntukan tanah/hutan/Sumberdaya alam lainnya. Hal ini juga terjadi diwilayah adat Mukim Lango yang mengalami Perampasan hak atas tanah dan sumberdaya alamnya.
hutan
Hutan Produksi
53 2017 MA Matteko Vs PT. Adimitra Pinus Utama Masyarakat hukum adat Matteko berada di Desa Erelembeng, Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Secara geografis bentang wilayah Dusun Matteko berbukit-bukit dengan ketinggian antara 900-1.400 meter dari permukaan laut. Konflik ini muncul akibat dari mulai terbatasnya akses masyrakat terhadap kawasanya sendiri yang diperkuat dengan izin penyadapan pohon pinus yang diterbitkan oleh Dinas Kehutanan Kabupaten Goa. Sehingga masyarakat merasa terintimidasi diwilayhnya sendiri.
hutan
Hutan Produksi
54 2017 Wilayah Adat Vananga Bulang
hutan
Hutan Produksi
55 2017 Wilayah Adat Mpoa
hutan
Hutan Produksi
56 2014 Kepulauan Aru terancam tenggelam Kabupaten Kepulauan Aru merupakan gugusan kepulauan yang dibatasi dengan selat-selat yang oleh masyarakat Aru selalu menyebutnya dengan sebutan sungai. Walaupun jika kita menelusuri apa yang mereka sebut sebagai sungai, tidak pernah kita dapati sumber airnya, tetapi yang di dapat adalah laut bebas. Pada tahun 2010 masyarakat adat kepulauan Aru dikejutkan dengan hadirnya perusahaan-perusahaan besar, yang mengajukan pemohonan izin perkebunan ke Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru wilayah-wilayah adat, dari komunitas-komunitas adat yang selama ini hidup turuntemurun jauh sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk. Pada tahun 2010 Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru telah mengeluarkan Izin Usaha Perkebunan kepada Konsorsium PT Menara Group yang akan melakukan aktivitas di atas tanah Aru.
hutan
Hutan Produksi
57 2017 Wilayah Kelola Rakyat yang berada didalam Cagar Alam Gunung Sojol
hutan
Hutan Produksi
58 2017 Wilayah Masyarakat Lombok Barat sebagian besar masuk kawasan hutan Wilayah Lombok Barat 60% masuk dalam kawasan Cagar Alam Gunung Sojol
hutan
Hutan Produksi
59 2009 Hilangnya Wilayah Kelola Masyarakat Desa Mengkirau
hutan
Hutan Produksi
60 2009 Hilangnya Wilayah Kelola Masyarakat Desa Mayang Sari
hutan
Hutan Produksi
Displaying : 51 - 60 of 73 entries, Rows/page: