Ribuan warga berunjuk rasa menuntut Bupati Kapuas Hulu untuk mencabut ijin HPH Perusahaan yang ada di wilayah adat mereka.
hutan
Hutan Produksi
32
1987
Pembalakan Hutan Adat Dayak Iban oleh Perusahaan
Tahun 1987, perusahaan HPH PT Yamaker Kalbar Jaya mendapatkan konsesi untuk pengusahaan hutan. PT Yamaker Kalbar Jaya dalam kegiatan pembalakan lapangan sempat menggusur wilayah hutan masyarakat adat Dusun Pareh Desa Kumba, Kecamatan Jagoi Babang, Kab. Sambas (belum pemekaran wilayah). Atas pelanggaran tersebut PT. Yamaker Kalbar Jaya dikenakan sanksi adat oleh masyarakat adat.
hutan
Hutan Produksi
33
1980
Eksploitasi Bertubi-tubi perusahaan di tanah adat Semunying Jaya
Situasi yang dialami masyarakat adat Semunying Jaya, dianalogikan tak ada waktu untuk menghela nafas yaitubertubi-tubi konsesi perusahaan menggerogoti hutan adat Semunying. Pasalnya sejak tahun 1980-an hingga 1990-an sebagai awal dari eksploitasi hutan adat Semunying Jaya oleh perusahaan PT. Yayasan Maju Kerja (Yamaker).
hutan
Hutan Produksi
34
2011
Komunitas Adat Pekasa Menolak Keluar dari Kawasan Hutannya
Konflik-konflik dalam pengelolaan kawasan hutan masih terus berlangsung. Di Pulau Sumbawa, tim gabungan polisi dinas kehutanan 2 kabupaten (Sumbawa dan Sumbawa Besar) melakukan penertiban di wilayah komunitas adat Pekasa. Sebanyak 20 personil polisi dishut 2 kabupaten tersebut mengatakan bahwa kawasan hutan yang berada di wilayah adat Pekasa itu adalah kawasan hutan lindung.
hutan
Hutan Produksi
35
2009
PT. Karya Jaya Berdikari Mengancam Masyarakat
Di wilayah ini terdapat HPH PT. Karya Jaya Berdikari sejak awal para kepala desa yang melakukan penandatanganan bersama tanpa melakukan sosialisasi kepada masyarakat adat dan perusahaan melakukan aktivitas secara diam-diam, padahal jangkauan dari satu desa ke desa yang lain sangat menguras energi dan menggambarkan bahwa hal ini sangat tidak rasional.
hutan
Hutan Produksi
36
2007
Konflik PT. Karya Jaya Berdikari
Pengolahan Hutan di Pulau Yamdena di tandai keluarnya Surat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 117/MENHUT-II/2009 tertanggal 19 Maret 2009 tentang pemberian izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu di hutan alam kepada PT. Karya Jaya Berdikari atas areal hutan produksi seluas ± 93.980 hektar yang didasarkan pada Rekomendasi Bupati Maluku Tenggara Barat, Nomor 522/093/Rek/2007, tgl 28 Agustus 2007.
hutan
Hutan Produksi
37
2015
PT Bintang Lima Makmur Ancaman Bagi Suku Nuaulu
November 2015, masyarakat adat suku Nuaulu dikagetkan dengan kehadirkan PT. Bintang Lima Makmur yang masuk melalui Pemerintah Negeri Sepa. Dengan masuknya PT. Bintang Lima Makmur pada bulan Nopember 2015 telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat adat suku Nuaulu. Keresahan ini muncul karena aktivitas perusahaan berada di dalam wilayah petuanan yang mereka miliki. Di dalam wilayah petuanan yang mereka miliki terdapat negeri – negeri lama dari marga – marga yang ada di Suku Nuaulu, karena pada zaman dulu, sebelum orang – orang suku Nuaulu turun ke pantai mereka tinggal dalam kelompok – kelomok marga di wilayah yang akan di tebang oleh PT. Bintang Lima Makmur.
hutan
Hutan Produksi
38
1980
Hutan Marga Suku IX yang digerus izin HPT
Tahun 1980-1985, PT Yamaja dan PT Raja Rimba diberi izin pengelolaan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di lokasi hutan Marga Suku IX
hutan
Hutan Produksi
39
2017
Penebangan Liar di hutan adat Djamona Raa, Rebi oleh CV Cendrawasih
Kasus ini bermula dari penebangan liar atau illegal logging di dalam hutan adat Djamona Raa. masyarakat Rebi marah dan menahan alat berat serta hasil kayu curian tersebut. penebang liar ini kemudian melaporkan balik masyarakat Rebi ke Polres Kepulauan Aru dengan tuduhan pencurian.
hutan
Hutan Produksi
40
1998
Perambahan Hutan di Pulau Enggano oleh PT. Enggano Dwipa Persada
Persoalan bermula dari Masuknya perusahaan besar PT. Enggano Dwipa Persada (EDP) pada tahun 1998 yang mendapat ploting area seluas 10.000 hektar di pulau Enggano. Perusahaan ini berencana melakukan pembukaan lahan oleh di pulau Enggano untuk usaha pakan ternak, namun kemudian berubah menjadi perkebunan melinjo dengan melakukan penebangan hutan seluas 2400 hektar.