DATA KONFLIK

No

Tahun

Judul

Klip

Konflik

Sektor

 

21 1996 Klaim Sepihak Perusahaan HTI PT Wira Karya Sakti atas wilayah Kelola Masyarakat Desa Rukam Luas desa Rukam sekitar 12.000 Ha dengan status dan fungsi kawasan berupa HL, APL, dan HP. Pemegang izin konsesi untuk IUPHHK-HTI dan Perkebunan Sawit adalah PT Erasakti Wiraforestama dan PT Wira Karya Sakti berikutnya, untuk konsensi Tambang pasir besi, PT. KIPA (Kayu Intan Permata Abadi). Salah satu konflik yang terjadi secara terbuka adalah dengan PT Wira Karya Sakti yang melakukan perampasan lahan milik warga seluas 1.535 Ha, karena dianggap atau diklaim secara sepihak masuk dalam izin konsensi IUPHHK-HTI perusahaan.
HTI
Hutan Produksi
22 2017 Wilayah Kelola Masyarakat Desa Anjungan Dalam Diklaim Sepihak Menjadi Hutan Negara dan Hutan Produksi Desa Anjungan Dalam merupakan desa yang sebagian besar tanahnya berjenis gambut yang mencapai 94 persen atau 1.192 Ha dari luas wilayah desa 1.268 Ha. Desa Anjungan secara administratif berada di Kecamatan Anjungan, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat dan desa tersebut masuk dalam Kawasan Hidrologi Gambut (KHG) Sungai Mempawah - Duri. Jika dilihat dari status dan fungsi kawasannya, desa Anjungan Dalam terdiri dari HP, HPT, dan APL dengan pemegang izin konsesinya adalah PT Sebukit Energi Power dan Mempawah Lestari. Ketidakjelasan status Hutan di wilayah desa yang ditetapkan sebagai Hutan Negara dengan tidak melibatkan masyarakat menjadi persoalan bagi masyarakat. Ini dikarenakan yang diklaim sebagai hutan Negara maupun hutan produksi secara eksisting merupakan wilayah kelola masyarakat.
hutan
Hutan Produksi
23 1999 Hutan Dayak Kayaan Mendalam dirusak perusahaan HTI PT. LJM yang beroperasi sejak tahun 1994 telah menipu penduduk. Orang Kayaan tidak pernah merasa menyerahkan tanah pada PT. LJM untuk dijadikan HTI. PT. LJM Melakukan berbagai cara seperti penipuan terhadap masyarakat, pembakaran hutan, dan melanggar hukum adat Dayak Kayaan Mendalaam
hutan
Hutan Produksi
24 2010 Hutan Adat Kapuas Terancam Hilang Ribuan warga berunjuk rasa menuntut Bupati Kapuas Hulu untuk mencabut ijin HPH Perusahaan yang ada di wilayah adat mereka.
hutan
Hutan Produksi
25 1987 Pembalakan Hutan Adat Dayak Iban oleh Perusahaan Tahun 1987, perusahaan HPH PT Yamaker Kalbar Jaya mendapatkan konsesi untuk pengusahaan hutan. PT Yamaker Kalbar Jaya dalam kegiatan pembalakan lapangan sempat menggusur wilayah hutan masyarakat adat Dusun Pareh Desa Kumba, Kecamatan Jagoi Babang, Kab. Sambas (belum pemekaran wilayah). Atas pelanggaran tersebut PT. Yamaker Kalbar Jaya dikenakan sanksi adat oleh masyarakat adat.
hutan
Hutan Produksi
26 1980 Eksploitasi Bertubi-tubi perusahaan di tanah adat Semunying Jaya Situasi yang dialami masyarakat adat Semunying Jaya, dianalogikan tak ada waktu untuk menghela nafas yaitubertubi-tubi konsesi perusahaan menggerogoti hutan adat Semunying. Pasalnya sejak tahun 1980-an hingga 1990-an sebagai awal dari eksploitasi hutan adat Semunying Jaya oleh perusahaan PT. Yayasan Maju Kerja (Yamaker).
hutan
Hutan Produksi
27 2011 Komunitas Adat Pekasa Menolak Keluar dari Kawasan Hutannya Konflik-konflik dalam pengelolaan kawasan hutan masih terus berlangsung. Di Pulau Sumbawa, tim gabungan polisi dinas kehutanan 2 kabupaten (Sumbawa dan Sumbawa Besar) melakukan penertiban di wilayah komunitas adat Pekasa. Sebanyak 20 personil polisi dishut 2 kabupaten tersebut mengatakan bahwa kawasan hutan yang berada di wilayah adat Pekasa itu adalah kawasan hutan lindung.
hutan
Hutan Produksi
28 2009 PT. Karya Jaya Berdikari Mengancam Masyarakat Di wilayah ini terdapat HPH PT. Karya Jaya Berdikari sejak awal para kepala desa yang melakukan penandatanganan bersama tanpa melakukan sosialisasi kepada masyarakat adat dan perusahaan melakukan aktivitas secara diam-diam, padahal jangkauan dari satu desa ke desa yang lain sangat menguras energi dan menggambarkan bahwa hal ini sangat tidak rasional.
hutan
Hutan Produksi
29 2007 Konflik PT. Karya Jaya Berdikari Pengolahan Hutan di Pulau Yamdena di tandai keluarnya Surat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 117/MENHUT-II/2009 tertanggal 19 Maret 2009 tentang pemberian izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu di hutan alam kepada PT. Karya Jaya Berdikari atas areal hutan produksi seluas ± 93.980 hektar yang didasarkan pada Rekomendasi Bupati Maluku Tenggara Barat, Nomor 522/093/Rek/2007, tgl 28 Agustus 2007.
hutan
Hutan Produksi
30 2015 PT Bintang Lima Makmur Ancaman Bagi Suku Nuaulu November 2015, masyarakat adat suku Nuaulu dikagetkan dengan kehadirkan PT. Bintang Lima Makmur yang masuk melalui Pemerintah Negeri Sepa. Dengan masuknya PT. Bintang Lima Makmur pada bulan Nopember 2015 telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat adat suku Nuaulu. Keresahan ini muncul karena aktivitas perusahaan berada di dalam wilayah petuanan yang mereka miliki. Di dalam wilayah petuanan yang mereka miliki terdapat negeri – negeri lama dari marga – marga yang ada di Suku Nuaulu, karena pada zaman dulu, sebelum orang – orang suku Nuaulu turun ke pantai mereka tinggal dalam kelompok – kelomok marga di wilayah yang akan di tebang oleh PT. Bintang Lima Makmur.
hutan
Hutan Produksi
Displaying : 21 - 30 of 73 entries, Rows/page: