Masyarakat Tau Taa Wana Melawan PT. Kurnia Luwuk Sejati
Konflik antara pihak perusahaan dengan masyarakat tua taa dimana menurut mereka wilayah adat merupakan salah satu jati diri mereka jika diganggu maka hidup mereka juga terganggu.
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
152
1997
Sengketa Kebun Kelapa Sawit Vs MHA Tua Taa Wana
Sejak 1996, Murad membuka perkebunan sawit skala besar di Toili Kabupaten Banggai. KLS mendapat izin pengelolaan hutan tanaman industri (HTI) 13.000 hektar dengan dana pinjaman pemerintah untuk penanaman sengon dan akasia Rp11 miliar. Hingga kini dana tidak dikembalikan dan lahan HTI malah jadi kebun sawit. Sementara pejuang agraria Eva Bande yang memerjuangkan tanah rakyat yang dirampas PT KLS ditangkap karena dianggap melakukan kejahatan di depan penguasa umum. Kemudian penutupan jalan produksi petani di Desa Piondo oleh perusahaan sawit PT Kurnia Luwuk Sejati. Ternyata PT KLS menutup jalan karena berencana menggusur kebun kakao milik petani di Desa Piniodo
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
153
1997
Masyarakat Adat Talang Mamak yang Tidak diakui
Konflik dipicu oleh perambahan hutan untuk perkebunan sawit di rimba pusaka Penyabungan dan Pangunaan pada 2004 terjadi hingga ke Sungai Tunu yang mengancam peninggalan leluhur Talang Mamak. Hutan adat yang sangat luas kini hanya tersisa 25%. Pada 2003 sesepuh suku Talang Mamak, Patih Laman mendapat penghargaan Kalpataru dari Presiden Megawati Sukarno Poetri karena hutan adat tersebut memiliki kearifan lokal namun kini hutan tersebut hampir punah dan digantikan dengan hamparan kebun sawit
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
154
1999
Tanah Masyarakat Batu Mila di Gusur oleh PTPN
PTPN
Perkebunan
155
1973
Warga Botto Malangga Melawan
PTPN
Perkebunan
156
2011
PT. Tanjung Sawit Abadi VS Warga Sungkup
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
157
2010
PT. Pilar Wana Persada VS Warga Dahas Bolau
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
158
2013
PT. Gemareksa Mekarsari VS Masyarakat Adat Nanga Bulik