Penyerobotan lahan masyarakat UPT Tolihe dengan PT Kilau Indah Cemerlang
Warga transmigrasi UPT Tolihe resah karena lahan mereka diduga dicaplok PT Kilau Indah Cemerlang
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
12
2010
Masyarakat Desa Lalonggombu meminta agar HGU PT Kapas Indah Indonesia untuk tidak diperpanjang
Perebutan lahan antara masyarakat Desa Lalonggombu dengan PT Kapas Indonesia yang telah mengantongi HGU 1998
Eks-Perkebunan
Perkebunan
13
2016
PT Merbau Jaya Indah Raya menggusur lahan warga Desa Rakawuta
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
14
2015
Perusahaan Sawit PT Merbau Jaya Indah Raya Grup dan Warga Transmigrasi Blok I Unit Pemukiman dan Trasmigrasi (UPT) Arongo
Klaim sepihak perusahaan atas lahan usaha II masyarakat dalam izin hak guna usaha (HGU) Merbau ini berakhir dengan sebagian lahan dan tanaman warga tergusur pada 2015.
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
15
1987
Tempat Tinggal Masyarakat Adat Margo Bathin Bahar (Suku Anak Dalam) Berubah Menjadi Perkebunan Sawit
Konflik ini berawal dari pencadangan tanah seluas 40 ribu hektar untuk perkebunan sawit. Pihak perusahaan menggusur Dusun Tanah Menang, Pinang Tinggi dan Padang Salak.
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
16
1965
Konflik tanah antara masyarakat Desa Karangreja, Mekarsari, dan Caruy dengan PT. RSA dan pemerintah
Perkebunan Karet
Perkebunan
17
2019
Konflik Warga Desa Berang dengan PT. Tata Hamparan Eka Persada
Adanya polemik antara warga desa Berang dengan PT THEP yang dipicu aksi penambangan oleh warga di lahan HGU PT THEP tak kunjung terselesaikan. Warga melakukan aksi besar-besaran sekitar 500 orang di PT. THEP yang merupakan gabungan dari beberapa desa yang warganya ikut menambang, yaitu desa ibul, desa peradong, desa air nyatoh, desa pangek dan banyak lagi. Warga protes dengan penertiban aktivitas pertambangan di dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Perusahaan melakukan kriminalisasi dalam melakukan penertiban, aparat baik polri maupun TNI. Alasan warga nekat menambang di lahan sawit PT. THEP adalah dikarenakan berlimpahnya stok pasir timah yang hanya dikedalaman tiga hingga empat meter.
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
18
2007
Konflik Warga Desa Bangka Kota dengan PT. Bumi Sawit Sukses Pratama
Konflik ini bermula sejak Juni 2007, dimana PT. BSSP mengantongi izin lokasi perkebunan kelapa sawit dengan konsesi lahan seluas 20.000 Ha yang berada di atas wilayah hutan dan lahan masyarakat Desa Simpang Rimba dan Bangka Kota, Kabupaten Bangka Selatan Propinsi Bangka Belitung. Bahkan ada lahan yang sudah diperuntukan oleh pihak desa sebagai tempat pemakaman umum juga telah digusur sebagian oleh perusahaan.
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
19
2007
Konflik Warga Desa Simpang Rimba dengan PT. Bumi Sawit Sukses Pratama
Konflik ini bermula sejak Juni 2007, dimana PT. BSSP mengantongi izin lokasi perkebunan kelapa sawit dengan konsesi lahan seluas 20.000 Ha yang berada di atas wilayah hutan dan lahan masyarakat Desa Simpang Rimba dan Bangka Kota, Kabupaten Bangka Selatan Propinsi Bangka Belitung. Bahkan ada lahan yang sudah diperuntukan oleh pihak desa sebagai tempat pemakaman umum juga telah digusur sebagian oleh perusahaan.
Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan
20
2020
Kriminalisasi Petani Desa Bayu Songon Banyuwangi oleh Perhutani
Supon petani desa Bayu Songgon Banyuwangi ditangkap oleh 6 orang polisi dan 10 orang dari pihak perhutani karena memungut kayu dari hutan yang ada di desanya. Pihak Pihak Perhutani mengklaim bahwa kayu yang dipungut oleh Supon adalah milik Perhutani