DATA DETIL
Warga Desa Mante Mario VS Dinas Kehutanan

 SULAWESI SELATAN, KAB. ENREKANG

Nomor Kejadian :  03/08/2017
Waktu Kejadian :  03-08-1979
Konflik :  Hutan Lindung
Status Konflik :  Belum Ditangani
Sektor :  Hutan Lindung
Sektor Lain  :  
Luas  :  50,00 Ha
Dampak Masyarakat  :  400 Jiwa
Confidentiality  :  Public

KETERLIBATAN

KONTEN

Pada tahun 1979 pihak pemerintah memerintahkan masyarakat untuk mematok hutan lingdung, dan masyarakat yang mematok diberi gaji sebagai upah karna sudah mematok hutan lindung, dan masuk tahun 1987, pemerintah mulai melarang masyarakat untuk masuk dalam hutan kawasan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah, sebenarnya hutan yang di patok oleh pemerintah adalah masuk sebagian kebun masyarakat, lahan atau kebun masyarakat 50 Ha yang di ambil oleh pemerintah yang dijadikan hutan lindung dan masyarakat yang korban disini 100 KK,
Didalam kawasan hutan yang di patok oleh pemerintah menyimpan potensi sebagai mata pencarian masyarakat adat dan juga sebagai tempat ritual masyarakat, ketika masyarakat masuk dalam kawasan ini masyarakat di kejar oleh dinas kehutanan kejadian seperti ini berjalan 38 tahun mulai tahun 1987-2013 masyrakat di kasih begitu oleh dinas kehutanan, padahal ini adalah tanah leluhur mereka kenapa pemerintah melarang mereka masuk dalam hutan.


Wawancara : pak Musmuliadi (tokoh Adat)

LAMPIRAN

--Tidak Ada Lampiran--