Konflik Agraria Warga Tanah Merah dengan Pertamina hingga Terus Jadi Bursa Politik di Jakarta
DKI JAKARTA, KOTA KOTA ADM JAKARTA UTARA
Nomor Kejadian
:
6-4-2023
Waktu Kejadian
:
01-03-2023
Konflik
:
-
Status Konflik
:
Dalam ProsesMediasi
Sektor
:
Sarana Militer/Pemerintahan
Sektor Lain
:
Investasi
:
Rp 0,00
Luas
:
83,00 Ha
Dampak Masyarakat
:
0 Jiwa
Confidentiality
:
Public
KETERLIBATAN
- Mendagri
- Pertamina
- Warga Tanah Merah Plumpang
KONTEN
Kebakaran Depo Pertamina menjadi tragedi yang menunjukkan salah satu dampak lambatnya penanganan kasus sengketa lahan. Penanganan kasus lahan tempat tinggal masyarakat yang begitu dekat dengan Depo Pertamina itu begitu lambat ditangani karena selalu menjadi lahan politisasi oleh oknum pejabat.
Total tanah negara mencapai 153 hektar dengan area yang digunakan Depo Plumpang sekitar 70 hektar dan area yang diokupasi warga sekitar 83 hektar. Dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 190/HGB/DA/76 tertanggal 5 April 1976 menyatakan, Tanah Merah merupakan milik negara dengan status hak guna bangunan atas nama Pertamina. Hal ini mendorong terjadinya relokasi penduduk, namun hingga akhir 2004 tak pernah ter realisir. Tahun 2012, pembentukan Tim Khusus untuk menangani masalah ini justru tidak membuahkan hasil. Baru ketika terjadi pergantian kepemimpinan untuk pemenuhan janji politik, pemberian KTP (2012) dan pembuatan IMB sementara (2021) memberikan sedikit jaminan bagi masyarakat.
Namun hal itu justru diduga akan menjadi bom waktu yang berbahaya bagi masyarakat, karena dengan adanya KTP dan IMB sementara secara tidak langsung menyetujui kehadiran masyarakat di buffer zone yang seharusnya kosong.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/08/14051351/kronisnya-konflik-agraria-warga-tanah-merah-dengan-pertamina-hingga-terus?page=all
LAMPIRAN
--Tidak Ada Lampiran--
DKI JAKARTA, KOTA KOTA ADM JAKARTA UTARA
Nomor Kejadian | : | 6-4-2023 |
Waktu Kejadian | : | 01-03-2023 |
Konflik | : | - |
Status Konflik | : | Dalam ProsesMediasi |
Sektor | : | Sarana Militer/Pemerintahan |
Sektor Lain | : | |
Investasi | : | Rp 0,00 |
Luas | : | 83,00 Ha |
Dampak Masyarakat | : | 0 Jiwa |
Confidentiality | : | Public |
KETERLIBATAN
- Mendagri
- Pertamina
- Warga Tanah Merah Plumpang
KONTEN
Kebakaran Depo Pertamina menjadi tragedi yang menunjukkan salah satu dampak lambatnya penanganan kasus sengketa lahan. Penanganan kasus lahan tempat tinggal masyarakat yang begitu dekat dengan Depo Pertamina itu begitu lambat ditangani karena selalu menjadi lahan politisasi oleh oknum pejabat.
Total tanah negara mencapai 153 hektar dengan area yang digunakan Depo Plumpang sekitar 70 hektar dan area yang diokupasi warga sekitar 83 hektar. Dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 190/HGB/DA/76 tertanggal 5 April 1976 menyatakan, Tanah Merah merupakan milik negara dengan status hak guna bangunan atas nama Pertamina. Hal ini mendorong terjadinya relokasi penduduk, namun hingga akhir 2004 tak pernah ter realisir. Tahun 2012, pembentukan Tim Khusus untuk menangani masalah ini justru tidak membuahkan hasil. Baru ketika terjadi pergantian kepemimpinan untuk pemenuhan janji politik, pemberian KTP (2012) dan pembuatan IMB sementara (2021) memberikan sedikit jaminan bagi masyarakat.
Namun hal itu justru diduga akan menjadi bom waktu yang berbahaya bagi masyarakat, karena dengan adanya KTP dan IMB sementara secara tidak langsung menyetujui kehadiran masyarakat di buffer zone yang seharusnya kosong.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/08/14051351/kronisnya-konflik-agraria-warga-tanah-merah-dengan-pertamina-hingga-terus?page=all
LAMPIRAN
--Tidak Ada Lampiran-- |