DATA DETIL
Ancaman Tambang di Wilayah Adat Masyarakat Barambang Katute

 SULAWESI SELATAN, KAB. SINJAI

Nomor Kejadian :  11
Waktu Kejadian :  11-12-2009
Konflik :  Emas
Status Konflik :  Belum Ditangani
Sektor :  Pertambangan
Sektor Lain  :  
Luas  :  8.736,9 Ha
Dampak Masyarakat  :  11 Jiwa
Confidentiality  :  Public

KETERLIBATAN

  • Menteri Kehutanan (Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan)
  • Kepala Badan Pertahanan Nasional (Menteri Agraria dan ata Ruang
  • Gubernur Sulawesi Selatan
  • Kepala Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan
  • Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Sinjai
  • Ketua DPRD Kabupaten Sinjai
  • Kepala Kepolisian Resor Sinjai
  • Kepala Pengadilan Negeri Sinjai
  • Direktur PT.Galena Sumber Utama
  • Masyarakat Adat Barambang Katute

KONTEN

Pemerintah memproklamirkan Hutan Bonto Katute sebagai kawasan hutan lindung, dan tertutup bagi warga. Ternyata, tahun 2010, di kawasan ini dimulai eksplorasi tambang emas, dengan izin diberikan kepada PT. Galena Sumber Energi (GSE). Warga baru mengetahui pada 2011. Konon, izin tambang sudah sejak 2008, pada 2010 diperpanjang hingga 2013. Eksplorasi ini makin intens tahun 2012 tanpa ada pembicaraan dengan warga sekitar. Mereka banyak menggali sampel, dan seluruh aktivitas dikawal tentara. enolakan tambang ini, disebabkan beberapa hal. Pertama, dari segi bentang alam, Desa Bonto Katute pada ketinggian 1.000 Mdpl, dengan kemiringan ± 20% atau 45˚, ini berisiko terhadap kawasan sekitar jika digunduli.
Kedua, di Kecamatan Sinjai Borong, Sinjai Selatan, Sinjai Barat, dan Sinjai Tengah, ada 14 retakan pada daerah dataran tinggi. Keempat daerah itu rawan bencana. Pada 21 Juni 2006, terjadi banjir bandang dan tanah longsor yang menelan korban jiwa 214 orang dan korban hilang mencapai 45 orang. Sedangkan pengungsi per 26 Juni 2006 mencapai 6.400 orang.


Inkuiri Nasional Komnas HAM

LAMPIRAN

--Tidak Ada Lampiran--