Sungai Masyarakat Adat Malind Tercemar Perusahaan Sawit
PAPUA, KAB. MERAUKE
Nomor Kejadian
:
28
Waktu Kejadian
:
15-08-2010
Konflik
:
Perkebunan Kelapa Sawit
Status Konflik
:
Belum Ditangani
Sektor
:
Perkebunan
Sektor Lain
:
Investasi
:
Rp 0,00
Luas
:
39.800,00 Ha
Dampak Masyarakat
:
0 Jiwa
Confidentiality
:
Public
KETERLIBATAN
- Menteri Kehutanan (MENLHK)
- Menteri Koordinator Perekonomian
- Menteri Pertanian
- Gubernur Papua
- Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua
- Bupati Merauke
- Ketua DPRD Kabupaten Merauke
- Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Merauke
- Kepala Kepolisian Resor Merauke
- PT Dongin Prabhawa
- PT Cenderawasih Jaya Mandiri
- Masyarakat Adat Malind
KONTEN
1. Keberadaan Masyarakat Adat Malind diakui oleh masyarakat yang bersangkutan dan pihak-pihak lain secara de facto;
2. Investasi di Merauke sangat kental kebijakan bersifat top down. Aturan-aturan hukum dibuat untuk mengesahkan perencanaan-perencanaan kebijakan. Semua keputusan hukum dari eksekutif, minim melibatkan parlemen. Basisnya pada kebijakan MIFE. Partisipasi masyarakat selama ini belum maksimal dalam pembuatan kesepakatan-kesepekatan;
3. Ada perbedaan filosofis dan/atau kesenjangan pandangan antara masyarakat hukum adat, pemerintah (pusatdandaerah) dan perusahaan. Dalam permasalahan yang dialami Masyarakat Adat Malind, Kami mencatat:
a. Proses penunjukkan dan pelepasan kawasan hutan;
b. Proses pengembangan proyek-proyek transmigrasi;
c. Proses pengembangan proyek MIFEE;
d. Proses penerbitan izin-izin kehutanan dan perkebunan;
4. Perbedaan dan/atau kesenjangan tersebut dalam catatan kami berdampak pada indikasi pelanggaran hak asasi manusia, yaitu: hak atas informasi, hak atas rasa aman (terhadap potensi kerusakan lingkungan yang cukup serius), hak spiritual dan pengurangan hak atas pangan;
5. Selama ini persoalan sumber daya alam hanya berorientasi pada sektor ekonomi semata, tanpa ada semangat konservasi.
INKUIRI KOMNAS HAM 2015, http://www.mongabay.co.id/2012/12/25/6-perusahaan-sawit-cemari-sungai-di-merauke/, http://www.kompasiana.com/arkilaus.a.baho/lumbung-pangan-nasional-mifee-terancam-batal_550d4184a33311f2262e3a5a
LAMPIRAN
--Tidak Ada Lampiran--
PAPUA, KAB. MERAUKE
Nomor Kejadian | : | 28 |
Waktu Kejadian | : | 15-08-2010 |
Konflik | : | Perkebunan Kelapa Sawit |
Status Konflik | : | Belum Ditangani |
Sektor | : | Perkebunan |
Sektor Lain | : | |
Investasi | : | Rp 0,00 |
Luas | : | 39.800,00 Ha |
Dampak Masyarakat | : | 0 Jiwa |
Confidentiality | : | Public |
KETERLIBATAN
- Menteri Kehutanan (MENLHK)
- Menteri Koordinator Perekonomian
- Menteri Pertanian
- Gubernur Papua
- Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua
- Bupati Merauke
- Ketua DPRD Kabupaten Merauke
- Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Merauke
- Kepala Kepolisian Resor Merauke
- PT Dongin Prabhawa
- PT Cenderawasih Jaya Mandiri
- Masyarakat Adat Malind
KONTEN
1. Keberadaan Masyarakat Adat Malind diakui oleh masyarakat yang bersangkutan dan pihak-pihak lain secara de facto;
2. Investasi di Merauke sangat kental kebijakan bersifat top down. Aturan-aturan hukum dibuat untuk mengesahkan perencanaan-perencanaan kebijakan. Semua keputusan hukum dari eksekutif, minim melibatkan parlemen. Basisnya pada kebijakan MIFE. Partisipasi masyarakat selama ini belum maksimal dalam pembuatan kesepakatan-kesepekatan;
3. Ada perbedaan filosofis dan/atau kesenjangan pandangan antara masyarakat hukum adat, pemerintah (pusatdandaerah) dan perusahaan. Dalam permasalahan yang dialami Masyarakat Adat Malind, Kami mencatat:
a. Proses penunjukkan dan pelepasan kawasan hutan;
b. Proses pengembangan proyek-proyek transmigrasi;
c. Proses pengembangan proyek MIFEE;
d. Proses penerbitan izin-izin kehutanan dan perkebunan;
4. Perbedaan dan/atau kesenjangan tersebut dalam catatan kami berdampak pada indikasi pelanggaran hak asasi manusia, yaitu: hak atas informasi, hak atas rasa aman (terhadap potensi kerusakan lingkungan yang cukup serius), hak spiritual dan pengurangan hak atas pangan;
5. Selama ini persoalan sumber daya alam hanya berorientasi pada sektor ekonomi semata, tanpa ada semangat konservasi.
INKUIRI KOMNAS HAM 2015, http://www.mongabay.co.id/2012/12/25/6-perusahaan-sawit-cemari-sungai-di-merauke/, http://www.kompasiana.com/arkilaus.a.baho/lumbung-pangan-nasional-mifee-terancam-batal_550d4184a33311f2262e3a5a
LAMPIRAN
--Tidak Ada Lampiran-- |