Kriminalisasi Bokum dan Nuhu, Masyarakat Togutil
MALUKU UTARA, KAB. HALMAHERA TENGAH
Nomor Kejadian
:
001_AMAN-FWI_Himas
Waktu Kejadian
:
03-01-2015
Konflik
:
Nikel
Status Konflik
:
Dalam ProsesHukum
Sektor
:
Pertambangan
Sektor Lain
:
Investasi
:
Rp 0,00
Luas
:
0,00 Ha
Dampak Masyarakat
:
0 Jiwa
Confidentiality
:
Public
KETERLIBATAN
- PT Weda Bay Nikel
- 2 perusahaan sawit
- 22 perusahaan tambang
- Togutil Akejira
KONTEN
Kasus ini bermula saat 22 perusahaan tambang dan 2 perusahaan sawit masuk ke wilayah adat. pada tahun 2013 dan 2014, 4 orang warga Waci ditemukan tewas, 2 orang dari suku Togutil kemudian dituduh sebagai pelaku yaitu Bokum dan Nuhu. Bokum dan Nuhu ditangkap oleh Polres Halmahera Tengah dan Halmahera Timur, kemudian dibawa ke Polda Ternate. Secara kewilayahan dan hukum adat yang berlaku, Bokum dan Nuhu tidak mungkin masuk kedalam wilayah masyarakat Waci sehingga mustahil mereka yang melakukannya. AMAN menduga kuat, hal ini untuk melemahkan masyarakat Togutil yang menolak kehadiran perusahaan. hal ini terjadi juga di banyak tempat di Indonesia
http://gaung.aman.or.id/2015/03/03/penangkapan-dua-warga-adat-togutil-akejira-nuhu-dan-bokum/ ; https://awasmifee.potager.org/?p=1155&lang=id
LAMPIRAN
--Tidak Ada Lampiran--
MALUKU UTARA, KAB. HALMAHERA TENGAH
Nomor Kejadian | : | 001_AMAN-FWI_Himas |
Waktu Kejadian | : | 03-01-2015 |
Konflik | : | Nikel |
Status Konflik | : | Dalam ProsesHukum |
Sektor | : | Pertambangan |
Sektor Lain | : | |
Investasi | : | Rp 0,00 |
Luas | : | 0,00 Ha |
Dampak Masyarakat | : | 0 Jiwa |
Confidentiality | : | Public |
KETERLIBATAN
- PT Weda Bay Nikel
- 2 perusahaan sawit
- 22 perusahaan tambang
- Togutil Akejira
KONTEN
Kasus ini bermula saat 22 perusahaan tambang dan 2 perusahaan sawit masuk ke wilayah adat. pada tahun 2013 dan 2014, 4 orang warga Waci ditemukan tewas, 2 orang dari suku Togutil kemudian dituduh sebagai pelaku yaitu Bokum dan Nuhu. Bokum dan Nuhu ditangkap oleh Polres Halmahera Tengah dan Halmahera Timur, kemudian dibawa ke Polda Ternate. Secara kewilayahan dan hukum adat yang berlaku, Bokum dan Nuhu tidak mungkin masuk kedalam wilayah masyarakat Waci sehingga mustahil mereka yang melakukannya. AMAN menduga kuat, hal ini untuk melemahkan masyarakat Togutil yang menolak kehadiran perusahaan. hal ini terjadi juga di banyak tempat di Indonesia
http://gaung.aman.or.id/2015/03/03/penangkapan-dua-warga-adat-togutil-akejira-nuhu-dan-bokum/ ; https://awasmifee.potager.org/?p=1155&lang=id
LAMPIRAN
--Tidak Ada Lampiran-- |