DATA DETIL
Konflik Agraria di Bali Utara

 BALI, KAB. BULELENG

Nomor Kejadian :  26
Waktu Kejadian :  01-01-2021
Konflik :  Bandara
Status Konflik :  Selesai
Sektor :  Infrastruktur
Sektor Lain  :  Hutan konservasi, Perkebunan,Pariwisata
Luas  :  600,00 Ha
Dampak Masyarakat  :  3.222 Jiwa
Confidentiality  :  Public

KETERLIBATAN

  • Pemrov Bali,Kepala BPN, Pemkab Buleleng
  • PT Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) dan PT Pembangunan Bali Mandara (Pembari)
  • Warga Desa Sumberklampok, Petani eks transmigranTimtim

KONTEN

Selama hampir seratus tahun warga Sumberklampok menempati dan menggarap lahan di perbatasan Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Buleleng, Bali bagian barat, tetapi hingga saat ini mereka belum mendapatkan status hak milik tanah tersebut. Ketika warga belum sepenuhnya mendapatkan hak milik sebagaimana tuntutannya, rencana baru sudah sampai ke desa mereka, pemerintah akan membangun bandara baru di lahan mereka. Ketika warga Sumberklampok belum sepenuhnya mendapatkan sertifikat hak milik atas lahan, pemerintah justru berencana membangun bandara di lokasi tersebut. Rencana pembangunan bandara di Bali utara sudah ada sejak 2013, tetapi lokasinya belum jelas. Bandara baru yang akan dibangun seluas kira-kira 310 ha dengan menggunakan lahan milik Pemprov Bali, relokasi perkebunan dan pemukiman warga, serta alih fungsi Taman Nasional Bali Barat. Warga menuntut agar Pemprov Bali memberikan hak warga atas tanah terlebih dahulu sebelum melanjutkan rencana pembangunan bandara di Sumberklampok, rencana yang belum tentu mereka terima.


Mongabay.com

LAMPIRAN

--Tidak Ada Lampiran--