DATA DETIL
Klaim Sepihak Wilayah Adat Masyarakat Adat Golat Simbolon dengan Pemerintahan Kabupaten Simosir Serta KLHK

 SUMATERA UTARA, KAB. SAMOSIR

Nomor Kejadian :  IM_32
Waktu Kejadian :  01-04-2017
Konflik :  Hutan Lindung
Status Konflik :  Belum Ditangani
Sektor :  Hutan Lindung
Sektor Lain  :  
Luas  :  0,00 Ha
Dampak Masyarakat  :  0 Jiwa
Confidentiality  :  Public

KETERLIBATAN

  • Pemerintah Kabupaten Simosir
  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  • Masyarakat Adat Golat Simbolon

KONTEN

Wilayah Adat Golat Simbolon yang terdiri dari Golat Barat dan Golat Jongong merupakan bagian dari Bius Si Tolu Hae Horbo (Simbolon, Naibaho dan Sitanggang). Berada di wilayah administrasi Desa Sijambur, Kecamatan Ronggur Ni Huta, Kabupaten Samosir. Namun, Wilayah adat mereka diklaim secara sepihak oleh pemerintahan Kabupaten Simosir dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai Kawasan Hutan Lindung. Kasus klaim secara sepeihak ini diawali ketika adanya program Kehutanan menanam serai di Desa Sijambur pada April 2017. Kegiatan ini kemudian mendapatkan penolakan oleh Bupati Samosir bekerjasama dengan Polres Samosir. Dari kejadian ini masyarakat baru mengetahui bahwa status wilayah adat yang diclaim sepihak oleh Negara sebagai Hutan Lindung. Dan di bualn yang sama Bupati Samosir melakukan sosialisasi mengenai kebakaran hutan, dalam hal ini masyarakat keberatan mengenai status wilayah adat yang diclaim sepihak oleh Negara. Dan berikutnya pada 2-4 Juni 2017, UPT kehutanan melakukan pengukuran, masyarakat tidak mengetahui tujuan kegiatan ini dan pengukuran ini tidak melibatkan masyarakat umum di Sijambur

Sejarah Kepemilikan Lahan serta manfaat Hutan Adat Bagi Masyarakat

Masyarakat Adat di Golat Simbolon merupakan komunitas masyarakat adat yang dalam banyak hal masih menjalankan dan mengedepankan hukum adat, seperti dalam pengelolaan lahan dan tombak (hutan adat), penyelesaian konflik, dan dalam pelaksanaan upacara atau ritual-ritual adat. Sehubungan dengan hal tersebut, (silsilah) juga masih dipahami atau diketahui sampai dengan saat ini.

Berangkat dari sejarah, bahwa wilayah Bius Sitolu Hae Horbo yang berada di Samosir menguasai wilayah dari pinggir danau di Pangururan hingga ke Sijambur di Ronggur Nihuta. Ompu Ronggur Simbolon, yakni keturunan ketiga dari Opung Juara Bulan Marga Simbolon yang berasal dari Sianbalok membuka perkampungan bernama Lumban Dolok di Sijambur. Lalu bersama marga Naibaho dan Sitanggang yang juga manombang ke Sianjur mengukuhkan parbiusan Sitolu Hae Horbo di Sijambur. Tanda harajaon ke tiga marga ini adalah masing-masing memiliki golat/tanah yang bernama golat jongjong dan golat barat. Bersama marga-marga Siringo, Sinurat, Siboro, Silalahi dan Ambarita yang merupakan marga boru hidup berdampingan hingga kini telah 10-12 generasi. Kini ada 150 KK yang tinggal dan menetap di kampung.

Permasalahan dikampung diselesaikan oleh natuatua huta. “Batu tagilling batu nabolon, mate tagilling mate na bolon” Jika yang berbuat salah mengaku maka akan didenda sedangkan jika tidak mengaku akan mendapat tulah. Dahulu masyarakat di Golat Simbolon menggantungkan kehidupan dengan menanam padi di ladang (eme darat) dan tembakau. Sistem pertanian eme darat di kampung ini berpindah-pindah setelah tujuh tahun. Hal ini karena keyakinan bahwa setelah tahun ketujuh hasil panen akan berkurang, sehingga tempat menanam eme darat tersebut harus diistirahatkan dan ini yang menyebabkan wilayah perladangan berpindah. Sedangkan perladangan yang ditinggalkan itu akan berfungsi sebagai parjampalan. Mengembalakan kerbau dilakukan oleh anak-anak yang berusia sekitar 13-17 tahun. Oleh karena sudah dilakoni selama ratusan tahun, Pengembala ternak ini memiliki memiliki horja(upacara adat) yang bernama mangase. Horja ini akan didampingi oleh natuatua huta yang ditunjuk dari kampung. Bagi pengembala kerbau atau lembu mereka akan menyiapkan ikan pora-pora sebagai hidangan sedangkan bagi penegembala kambing menyiapkan telor ayam. Para pengembala ini akan makan bersama di tempat pengembalaan itu. Di daerah pengembalaan terdapat Mual Sipalajonggi yang menjadi tempat pengembala mengisi air. Oleh karena itu mereka mensakralkan Mual Sipalajonggi, hanya anak-anak yang mengembakan ternak yang bisa meminum air tersebut. Bagi orang yang tidak menghormati keyakinan ini dipercaya akan mendapat musibah.

Hutan bagi masyarakat adalah penopang kehidupan. Saat masyarakat ingin membangun rumah, seperti mengambil kayu di tombak yang bernama Pariritan mereka akan merayu (mangelek) Borsindolok untuk memberikan kayu. Mereka membawa Harbuesanti yang terdiri dari beras, telor ayam dan sirih yang diletakkan di dalam bakul menjadi seserahan kepada Borsindolok. Mereka akan menancapkan kampak ke sebuah kayu, kepercayaan mereka jika dalam tiga hari kampak tersebut terpisah dari kayu maka Borsindolok tidak berkenan kepada permintaan mereka untuk mengambil kayu. Jika Borsindolok berkenan pada permintaan mereka maka kayupun dapat diambil. Setelah membangun rumah mereka akan mengambil Bukulan (kayu yang menyangga rumah di tengah rumah). Lalu mereka mengembalikan ke hutan sambil berkata : “Dihamu bona, dihamu ujungna, holan na ditonga ma dihami.”


BRWA

LAMPIRAN

--Tidak Ada Lampiran--