DATA DETIL
Masyarakat dituding garap lahan Perusahaan Perkebunan

 ACEH, KAB. ACEH SELATAN

Nomor Kejadian :  02
Waktu Kejadian :  30-03-2017
Konflik :  Perkebunan Kelapa Sawit
Status Konflik :  Dalam ProsesMediasi
Sektor :  Perkebunan
Sektor Lain  :  
Luas  :  5.074,00 Ha
Dampak Masyarakat  :  0 Jiwa
Confidentiality  :  Public

KETERLIBATAN

  • Pemerintah Kabupaten
  • PT. ASDAL PRIMA LESTRAI
  • Masyarakat Tiga Desa : Desa Kapa Sesak, Alue Bujok dan Titie Poben, Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan

KONTEN

Menurut warga, ratusan hektar lahan perkebunan sawit yang diduga telah diserobot oleh pihak PT Asdal tersebut, merupakan tanah adat dan tanah ulayat yang sudah digarap atau dikelola oleh nenek moyangnya sejak ratusan tahun lalu sehingga secara otomatis lahan tersebut menjadi hak mereka karena sudah dikelola secara turun-temurun oleh anak cucunya. Lahan perkebunan sawit milik PT Asdal tersebut berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang dikeluarkan oleh Pemerintah pada tahun 1995 seluas 5.074 Ha, dan lahan sudah di garap seluas 2.776 Ha.
PT Asdal Prima Lestari (APL) melaporkan masyarakat Gampong Kapal Sesak, Kecamatan Trumon Timur, ke Polres Aceh Selatan. Warga dituduh telah menduduki dan merusak lahan milik PT APL. Ketua Pemuda Trumon Raya (PETRA) Adi Samridha mengatakan, ada 16 warga Kapal Sesak yang dilaporkan PT APL ke polisi. Kami menyanyangkan sikap PT Asdal. Masyarakat ini masih awam, tidak mengerti tentang hukum dan tidak ada pendampingan hukum, katanya. Akhirnya PT Asdal Prima Lestari secara resmi telah mencabut laporan pengaduan terhadap tiga orang warga Gampong Titi Poben yang diduga menyerobot atau menguasai lahan HGU perusahaan dimaksud di Polres Aceh Selatan. Kepastian itu disampaikan Humas PT Asdal Prima Lestari, Ansari dalam konferensi pers dengan sejumlah wartawam di Cafe Radja Kopi, Tapaktuan, Rabu (26/4/2017)
Bupati Aceh Selatan HT Sama Indra optimis konflik lahan antara masyarakat Kec. Trumon Timur dengan PT Asdal Prima Lestari (APL) akan segera selesai. Hingga kini, pihaknya terus mengupayakan penyelesaian konflik tersebut.“Kita sedang menyelesaikan persoalan itu, selama ini kita tidak publikasikan karena dikhawatirkan ada pihak-pihak yang memprovokasi, sehingga penyelesaiannya malah menjadi rumit,” terangnya di Tapaktuan, Kamis (29/6/2017).


Walhi Aceh, JKMA, HaKA, MaTA, LBH Banda Aceh, Gerak Aceh, YGHL, dan Media.

LAMPIRAN

--Tidak Ada Lampiran--