DATA DETIL
Konflik Agraria PTPN IV dan Warga Pendowolimo

 SUMATERA UTARA, KAB. SIMALUNGUN

Nomor Kejadian :  07/04/2023
Waktu Kejadian :  01-12-2022
Konflik :  PTPN
Status Konflik :  Dalam ProsesMediasi
Sektor :  Perkebunan
Sektor Lain  :  
Luas  :  96,47 Ha
Dampak Masyarakat  :  0 Jiwa
Confidentiality  :  Public

KETERLIBATAN

  • PTPN IV
  • Masyarakat Warga Pendowo Limo

KONTEN

Kisah pahit dialami warga Pendowo Limo, Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun. Mereka dipaksa merelakan permukiman yang sudah mereka tempat turun temurun. Begitu juga lahan pertanian yang mereka usahai selama ini akan diambil alih pihak PTPN 4 Unit Balimbingan Tanah Jawa. Pihak Pengadilan Negeri (PN) Simalungun telah melakukan eksekusi lahan mereka seluas 96,47 hektar Senin (19/12/2022). Antara warga dengan pihak Pengadilan Negeri Simalungun sempat adu argumen.
Walau proses eksekusi yang melibatkan pengamanan dari TNI-Polri itu berjalan lancar, ada lagi kisah pahit warga Pendowo Limo. Ternyata, dalam upaya mempertahankan lahan tersebut mereka mengaku telah dimintai uang sejumlah Rp80 juta oleh oknum Pengadilan Negeri Simalungun, dengan dalih itu lahan tidak akan dieksekusi.
Hal itu diungkapkan oleh salah seorang warga Pendowo Limo, Sudarman. Dia mengatakan, mereka telah dimintai uang agar dapat menyelesaikan sengketa lahan dengan pihak PTPN 4.
Pemberian uang dilakukan pada 2020, saat pengurusan Non Executable (tidak dapat dieksekusi) dan disaksikan delapan orang saksi.
Masyarakat ditemani Ketua Lembaga pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik (LP4) Indonesia, Roni Prima Panggabean SH, C.L.A. yang sekaligus kuasa hukum masyarakat pada tanggal 18 Januari 2023 telah bersurat resmi kepada Menkopolhukam, Kementerian, Mahkama Agung dan Komisi Yudisial bahwasanya eksekusi tersebut murni perampasan hak masyarakat


https://siantar.bentengtimes.com/news/simalungun/2022/12/21/18752/di-balik-eksekusi-lahan-ptpn-4-di-bah-kisat-tanah-jawa-warga-pendowo-limo-ngaku-diperas-rp80-juta/ https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20221220142204-92-889722/eksekusi-lahan-ptpn-iv-seluas-96-ha-berjalan-lancar https://www.radaronline.id/2023/01/22/kuasa-hukum-warga-pendowo-limo-tuding-pihak-ptpn-iv-rampas-hak-warga/

LAMPIRAN

--Tidak Ada Lampiran--