Warga Desa Tapong VS Dinas Kehutanan
									
										
											
												
													
																																							 SULAWESI SELATAN, KAB. ENREKANG
												
											
										
										
										
											
												
													Nomor Kejadian 
													: 
													 03/08/2017 
												 
												
													Waktu Kejadian 
													: 
													 03-08-1974 
												 
												
													Konflik 
													: 
													 Hutan Lindung 
												 
												
													Status Konflik 
													: 
													 Belum Ditangani 													 
												 
												
													Sektor 
													: 
													 Hutan Lindung 
												 
												
													Sektor Lain  
													: 
													  
												 
												
																								
												
													Investasi  
													: 
													 Rp 0,00 
												 
												
																								
												
													Luas  
													: 
													 0,00 Ha 
												 
												
													Dampak Masyarakat  
													: 
													 1.157 Jiwa 
												 
												
													Confidentiality  
													: 
													 Public 
												 
											
										
									
									
									
										
											KETERLIBATAN
											
												
													 
													
																										
												
												
													 
													
																										
												
												
													 
													
																										
												
											
										
									
									
									
										
											KONTEN
											
													
													
														
														Sudah berpuluh tahun masyarakat yang ada didesa tapong menanam dan bercocok tanam disini dan besar didesa ini, semenjak Indonesia  belum merdeka masyarakat sudah tinggal disini dengan hidup sejaterah, mulai tahun 1974, 1992 dan sampai sekarang datang kehutanan menanam patok diarea masyarakat dan beberapa kebun masyarakat masuk dalam hutan lindung, pada hal masyarakat tau mana pohon yang tidak bisa di tebang dan mana yang bisa tapi dengan adanya aturan pemerintah dinas kehutanan melarang masyarakat untuk menebang pohon dalam kawasan yang sudah dipatok oleh dinas kehutanan sampai sekarang.
													
													
 
													
														
														Wawancara : Pak Sara B (mantan dusun (tokoh adat) dan Pak mursalim (SEKDES)
													
												
											
										
									
									
									
										
											LAMPIRAN
											
												
																											
															
																--Tidak Ada Lampiran-- 
															 
														
																									
											
										
									
									
								
SULAWESI SELATAN, KAB. ENREKANG
| Nomor Kejadian | : | 03/08/2017 | 
| Waktu Kejadian | : | 03-08-1974 | 
| Konflik | : | Hutan Lindung | 
| Status Konflik | : | Belum Ditangani | 
| Sektor | : | Hutan Lindung | 
| Sektor Lain | : | |
| Investasi | : | Rp 0,00 | 
| Luas | : | 0,00 Ha | 
| Dampak Masyarakat | : | 1.157 Jiwa | 
| Confidentiality | : | Public | 
KETERLIBATAN
KONTEN
Sudah berpuluh tahun masyarakat yang ada didesa tapong menanam dan bercocok tanam disini dan besar didesa ini, semenjak Indonesia belum merdeka masyarakat sudah tinggal disini dengan hidup sejaterah, mulai tahun 1974, 1992 dan sampai sekarang datang kehutanan menanam patok diarea masyarakat dan beberapa kebun masyarakat masuk dalam hutan lindung, pada hal masyarakat tau mana pohon yang tidak bisa di tebang dan mana yang bisa tapi dengan adanya aturan pemerintah dinas kehutanan melarang masyarakat untuk menebang pohon dalam kawasan yang sudah dipatok oleh dinas kehutanan sampai sekarang.
Wawancara : Pak Sara B (mantan dusun (tokoh adat) dan Pak mursalim (SEKDES)
LAMPIRAN
| --Tidak Ada Lampiran-- |