DATA DETIL
Penyerobotan Tanah Warga oleh PT Simpang Raya

 KALIMANTAN BARAT, KAB. KUBU RAYA

Nomor Kejadian :  01_DPG_BRG
Waktu Kejadian :  01-01-2007
Konflik :  Perkebunan Kelapa Sawit
Status Konflik :  Dalam ProsesHukum
Sektor :  Perkebunan
Sektor Lain  :  
Luas  :  11.129,9 Ha
Dampak Masyarakat  :  0 Jiwa
Confidentiality  :  Public

KETERLIBATAN

  • Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya
  • Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Kota Pontianak
  • Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta
  • Mahkamah Agung RI
  • PT Simpang Raya
  • PT Cipta Tumbuh Berkembang
  • Desa Olak Olak Kubu, Pelita Jaya, Dabong, Seruat II, Sungai Selamat, Ambawang, Mengkalang Jambu dan Mengkalang Guntung

KONTEN

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dan Warga menuntut agar PT. CA tidak diperpanjang ijin HGU pada lahan yang terlantar atau pembukaan lahan baru untuk penanaman sawit. Perusahaan tidak mengelola dengan baik yang diberi ijin HGU. agar lahan terlantar tersebut diberikan pada warga dan akan dijadikan lahan persawahan. Luasan HGU 4,847.18 Ha, Sudah ditanam sawit 1,045.27 Ha, Sawit Campur Hutan 1,765.51 Ha, Replanting 288.68 Ha, Hutan 1,747. 72 Ha, Enclave 2,668.82 Ha, Total 7,516.00 Ha.


Profil Desa Peduli Gambut Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, Badan Restorasi Gambut

LAMPIRAN

--Tidak Ada Lampiran--