DATA DETIL
Meningkatnya Konflik Agraria di NTT,WALHI Minta Gubernur dan DPRD Cepat Bertindak

 NUSA TENGGARA TIMUR, KAB. MANGGARAI TIMUR

Nomor Kejadian :  27
Waktu Kejadian :  01-12-2021
Konflik :  Batu Gambing
Status Konflik :  Dalam ProsesHukum
Sektor :  Pertambangan
Sektor Lain  :  
Luas  :  500,00 Ha
Dampak Masyarakat  :  3 Jiwa
Confidentiality  :  Public

KETERLIBATAN

  • Gubernur NTT
  • PT.Arumbai Mangabekti
  • WALHI
  • Masyarakat adat serise Desa Satar Punda

KONTEN

WALHI NTT melihat beberapa konflik agraria yang terjadi merupakan fenomena gunung es yang menjelaskan betapa buruknya penanganan tata kelola agraria di NTT. Baik oleh eksekutif, legislatif, yudikatif hingga distorsinya kelembagaan adat dalam konteks agraria.Gubernur NTT dinilai lemah dalam melakukan konsolidasi birokrasi mulai dari protokoler hingga dinas teknis dalam kepastian hukum atas tanah dan membangun komunikasi dengan rakyat. Serta buruk atau tidak bergeraknya fungsi pengawasan, kebijakan dan anggaran di DPRD NTT sehingga yang tampak gubernur melakukan One Person Show bukan One System Show.WALHI NTT meminta masyarakat adat melakukan konsolidasi dan revitalisasi kelembagaan masyarakat adat untuk kembali ke khitahnya sebagai komponen utama dalam distribusi tanah ulayat yang berkeadilan bagi masyarakat adat sebagai wilayah kelolanya. Misalnya mengembalikan makna tanah ulayat sebagai kepemilikan bersama, bukan kepemilikan individual atau tokoh tertentuMasyarakat Adat Serise Desa Satar Punda Kecamatan Lamba Leda Kabupaten Manggarai Timu sedang memagari tanah yang menjadi hak ulayat mereka di lokasi tambang PT Arumbai Mangabekti.ahun 2020 terkait tambang batu gamping dan pabrik semen di Kabupaten Manggarai Timur, pihaknya melihat pemerintah memfasilitasi investor untuk melakukan investasi tanpa melibatkan dan minta persetujuan masyarakat.


Mongabay.com

LAMPIRAN

--Tidak Ada Lampiran--