DATA DETIL
Sabotase Lahan Milik Masyarakat Adat Pekal oleh PT Grand Jaya Niaga

 BENGKULU, KAB. BENGKULU UTARA

Nomor Kejadian :  144_AMAN-FWI_Himas
Waktu Kejadian :  11-04-2010
Konflik :  Perkebunan Kelapa Sawit
Status Konflik :  Dalam Proses
Sektor :  Perkebunan
Sektor Lain  :  
Luas  :  0,00 Ha
Dampak Masyarakat  :  0 Jiwa
Confidentiality  :  Public

KETERLIBATAN

  • Oknum Perangkat Desa Air Jabi
  • PT. Grand Jaya Niaga
  • Masyarakat Adat Pekal

KONTEN

Di Kabupaten Bengkulu Utara Kecamatan Napal Putih desa Air Jabi, terjadi kasus sengketa lahan warga masyarakat (yang merupakan desa tertua dikecamatan Napal Putih yang merupakan masyarakat adat suku pekal) dengan PT. Grand Jaya Niaga. Sengketa lahan ini sudah terjadi sejak 3 tahun lalu yaitu sejak tahun 2008. Lahan perkebunan milik warga Desa Air Jabi dijual oleh beberapa oknum mantan perangkat desa itu sendiri kepada PT Grand tanpa sepengetahuan oleh warga pemilik, sedangkan sebelumnya warga desa sudah memperingatkan pada pihak perusahaan bahwa lahan mereka tidak dijual karena lahan tersebut merupakan sumber penghidupan warga yang mereka peroleh dari nenek moyang mereka dan diwariskan secara turun temurun ke anak cucunya. Selama 3 tahun kasus sengketa tanah tersebut bergulir, warga terus melakukan upaya untuk mengambil kembali hak mereka yaitu dengan melakukan pertemuan2 dengan pihak2 pemerintah, kepolisian setempat dan pihak perusahaan. Namun tidak mendapat tanggapan yang serius dari pihak-pihak terkait. Hingga pada 11 april lalu warga yang sudah gerah melakukan aksi pengusiran terhadap perusahaan yang mendirikan bangunan camp2 karyawan di atas tanah mereka, namun terjadi kericuhan fisik sehingga 3 orang ditangkap dan kemudian menjadi 1 orang yang ditahan karena dianggap melakukan penganiayaan terhadap karyawan PT. Grand tersebut. sampai saat ini kasusnya sedang diusut oleh pihak kepolisian.


FWI - AMAN

LAMPIRAN

--Tidak Ada Lampiran--